News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selain Ratu Atut, Eks Jaksa Pinangki Turut Bebas Bersyarat dari Lapas Wanita dan Anak Kelas II A Tangerang

Narapidana tindak pidana korupsi Eks Jaksa Pinangki Sirna Malasari turut serta mendapatkan kebijakan bebas bersyarat berbarengan eks Gubernur Banten, Ratu Atut
Selasa, 6 September 2022 - 16:52 WIB
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Banten, Masjuno
Sumber :
  • Tvonenews.com/Rizki Amana

Tangerang, Banten - Narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) Eks Jaksa Pinangki Sirna Malasari turut serta mendapatkan kebijakan bebas bersyarat berbarengan eks Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah dari Lapas Wanita dan Anka Kelas II A Tangerang, Banten pada Selasa (6/9/2022).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Banten, Masjuno mengatakan Pinangki bebas usai menjalani masa tahanannya selama dua tahun di Lapas Wanita dan Anak Kelas II A Tangerang, Banten. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini tidak hanya beliau (Ratu Atut-red) kita bebas bersyaratkan juga Pinangki. Sama syaratnya juga disamakan semuanya karena sudah tertuang secara tertulis," katanya saat ditemui di Lapas Wanita dan Anak Kelas II A Tangerang, Banten, Selasa (6/9/2022).

Masjuno menuturkan Pinangki dinyatakan bebas bersyarat usai menjalani masa tahanannya selama satu tahun lebih.

"Sudah memenuhi syarat administratif dari masa terpidana yang pasti sudah lebih dari setengah, dan dia mencapai 2/3, berkelakuan baik dan lain sebagainya seperti itu," ungkapnya. 

Sementara, Pinangki turut serta dikenakan kebijakan wajib bersyarat hingga tahun 2026 pasac dibebaskan bersyarat dari Lapas Wanita dan Anak Kelas II A Tangerang, Banten. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, Eks Jaksa Pinangki Mirna Malasari alias Pinangki resmi menjalani masa hukuman di Lapas Wanita dan Anak Kelas II A Tangerang pada Senin (2/8/2021).

Majelis Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menyunat hukuman Pinangki dari 10 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara karena alasan ibu rumah tangga akibat terseret kasus Tipikor berupa kasus cessie Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra. (raa/ree) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

114 Insiden dalam Tiga Tahun, KAI Sumut Larang Warga Beraktivitas di Jalur Rel

114 Insiden dalam Tiga Tahun, KAI Sumut Larang Warga Beraktivitas di Jalur Rel

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumut kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di sepanjang jalur rel kereta api demi mencegah kecelakaan dan melindungi keselamatan jiwa.
10 Weton yang Diprediksi Mengalami Penurunan Finansial pada 25 Juni 2026, Ada Kamis Legi hingga Selasa Kliwon

10 Weton yang Diprediksi Mengalami Penurunan Finansial pada 25 Juni 2026, Ada Kamis Legi hingga Selasa Kliwon

Sebagai langkah antisipasi, berikut sepuluh weton yang diramal akan menghadapi penurunan finansial dan wajib memperketat pengeluaran pada tanggal 25 Juni 2026.
DPR Setuju Usulan Menkes soal MBG untuk Penderita TBC, Asal Jangan Ganggu Anggaran Pendidikan

DPR Setuju Usulan Menkes soal MBG untuk Penderita TBC, Asal Jangan Ganggu Anggaran Pendidikan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani buka suara soal usulan Menteri Kesehatan (Menkes) agar penderita penyakit tuberkulosis alias TBC dapat Makan Bergizi Gratis (MBG).
Bekali Praja IPDN Papua, Wamendagri Bima Arya Tekankan Pemimpin Harus Punya Ideologi, Strategi, dan Taktik

Bekali Praja IPDN Papua, Wamendagri Bima Arya Tekankan Pemimpin Harus Punya Ideologi, Strategi, dan Taktik

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menekankan bahwa setiap calon pemimpin daerah maupun birokrat wajib memiliki tiga fondasi utama, yakni ideologi, strategi, dan taktik. 
Sepatu Pink Bawa Hoki Bagi Kylian Mbappe Hingga Lamine Yamal, Tren Baru Piala Dunia 2026

Sepatu Pink Bawa Hoki Bagi Kylian Mbappe Hingga Lamine Yamal, Tren Baru Piala Dunia 2026

Sejumlah nama besar seperti Kylian Mbappe, Harry Kane, Erling Haaland, Vinicius Junior hingga Lamine Yamal terlihat mengenakan sepatu berwarna pink selama tampil di turnamen empat tahunan tersebut.
Tekan Kejahatan Digital, Verifikasi Wajah Kartu SIM Berlaku 1 Juli 2026

Tekan Kejahatan Digital, Verifikasi Wajah Kartu SIM Berlaku 1 Juli 2026

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan mulai memberlakukan kewajiban verifikasi wajah untuk registrasi kartu SIM baru mulai 1 Juli 2026. 

Trending

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan keuangan zodiak 25 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba datang dan siapa yang harus sabar dulu!
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Pada tanggal 25 Juni 2026, sejumlah zodiak diprediksi mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam aspek keuangan. Siapa zodiak yang paling bercuan deras?
PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) selaku Badan Usaha Jalan Tol Cimanggis Cibitung bersama PT DMS Laguna (DMSL) menyepakati kerja sama melalui pembentukan Joint Venture Company (JVC) untuk pembangunan dan pengusahaan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area KM 63 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.
Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Setelah berhasil ditangkap usai menjadi buronan, Taufik Hidayat (30) akhirnya mulai mengungkap pengakuannya kepada penyidik.
Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor Langka di Piala Dunia, Ukir Sejarah yang Belum Pernah Diraih Lionel Messi dan Pemain Mana Pun

Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor Langka di Piala Dunia, Ukir Sejarah yang Belum Pernah Diraih Lionel Messi dan Pemain Mana Pun

Cristiano Ronaldo kembali membuktikan bahwa namanya layak ditempatkan di jajaran legenda terbesar sepak bola dunia. Kapten Timnas Portugal itu mencatatkan rekor baru di Piala Dunia, yang tak mampu dicetak oleh pemain manapun termasuk Lionel Messi.
Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Cristiano Ronaldo masih bisa mengukir rekor sensasional yang langka di usia 41 tahun, bersama Timnas Portugal yang tampil di Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT