News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Kota Tangerang Munculkan Program Tilang Kejaksaan

Warga Kota Tangerang cukup merasa senang dengan munculnya program baru yang diluncurkan oleh Kejari Tangerang Kota,(13/9/22). Program yang dimaksud adalah program layanan unggulan baru yang sangat membantu masyarakat.
Jumat, 16 September 2022 - 20:18 WIB
Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.
Sumber :
  • kejari-kotatangerang.kejaksaan.go.id

Tangerang Kota, Banten - Warga Kota Tangerang cukup merasa senang dengan munculnya program baru yang diluncurkan oleh Kejari Tangerang Kota,(13/9/22). Program yang dimaksud adalah program layanan unggulan baru yang sangat membantu masyarakat.

Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan memberikan kemudahan kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang resmi meluncurkan website tilangkejaksaan.go.id, bagi masyarakat dalam pengurusan denda tilang dan pengambilan bukti tilang, baik berupa SIM maupun STNK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan keterangan masyarakat pelayanan tersebut diketahui berlaku bagi yang melanggar aturan lalu lintas dan warga tak perlu ikut sidang untuk mengambil barang bukti pelanggaran di Kejari dan cukup mengisi data yang ada dalam aplikasi 

"Cukup mendaftarkan diri di website resmi Kejari terkait tilang kejaksaan untuk menyampaikan bukti bayar denda tilang melalui ATM Bank, kemudian barang bukti (biasanya berupa SIM pengemudi bersangkutan) bisa di ambil di kantor pos atau dikantor kejaksaan tangerang, atau bahkan kalo engga mao repot bisa minta tolong diantar ke rumah," kata Arif (20) warga Bekasi yang terkena tilang di Daan Mogot, Jumat (16/9/2022).

Hal senada pun diutarakan Agung (50) warga Ciledug yang ditemui dan diminta keterangannya. Menurutnya pelayanan yang dilakukan Kejari Tangerang, mantap, tidak ribet dan bertele tele  serta tidak perlu bolak balik mengurusnya. 

“Tinggal duduk manis dan menunggu dirumah,” kata Agung.

Staf pelayanan tilang Kejari Kota Tangerang M Romy Karnadi mengatakan pelayanan denda tilang pelanggar dapat menghubungi melalui hotline service WA di 0819 6090 991 dengan mengisi data sesuai format yang ditunjuk.

"Jika sudah membayar pelanggar juga diwajibkan menyertakan bukti bayar yang dikirim melalui hotline tersebut," kata Romy

Pelayanan kejari Kota Tangerang dapat dilakukan sesuai permintaan pelanggan melalui JNT dan kantor pos indonesia 

"Untuk tanggal lewat  pengambilan barang buktinya bisa diambil di kejaksaan pada hari senin-kamis dari pukul 07.00-15.00 WIB, sedangkan tanggal baru bisa diambil di kantor Pos Indonesia pada hari jumat," ujar Romy yang pertama memprakarsai pengambilan melalui kantor Pos Indonesia.

Kejaksaan Negeri Kota Tangerang pun menyebutkan program denda tilang lainnya yakni, PATI (pelayanan antar tilang) yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia dimana pun tinggal dan menetap.

Sementara ketua JMSI (Jaringan Media Siber Indonesia) Kota Tangerang, Jojo Sudirdjo mengapresiasi kinerja kejaksaan negeri Kota Tangerang dalam proses pelayanan online denda tilang bagi warga Tangerang.

"Kami melihat patut di apresiasi karena memudahkan warga untuk pengurusan denda tilang di Kejaksaan barangkali terbaik di Banten," terang Jojo 

Program unggulan yang diluncurkan bernama PATI (Program Antar Tilang) yaitu program yang memberi pelayanan pada warga yang terkena tilang setelah diputus pengadilan di antar ke rumah pelanggar.

Program ini dibuat agar memudahkan pelayanan pada masyarakat dalam proses pengambilan SIM/STNK yang ditilang sekaligus untuk meminimalisir adanya praktek percaloan. 

“Selain memudahkan pelayanan kepada masyarakat Tangerang Kota, tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ujar Erich Folanda, Kajari Tangerang Kota dalam percakapan tertulis Whatsapp (16/9/22). 

Sejak setahun terakhir Kejari Kota Tangerang juga telah mencanangkan Zona Integritas menuju wilayah bebas san korupsi dan mewujudkan aparatur yang bersih dan melayani, sebagai wujud komitmen kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan yang terbaik dalam penegakan hukum kepada masyarakat Kota Tangerang khususnya.

"Setidaknya ada tiga aksi, pertama membuat perencanaan aksi. Kedua, melakukan monitoring evaluasi terhadap perencanaan. Ketiga, membangun Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," jelas Erich.

Desk PTSP buka dari jam 07.30 wib s/d jam 16.00 wib setiap hari, kecuali hari libur. sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang cepat, akurat, terukur dan profesional. "Sebelum ada PTSP di lobi utama, masyarakat harus mengantre panjang hingga di luar halaman gedung untuk menyampaikan berkas administrasi," ungkap Erich.

Untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Kejari Kota Tangerang juga memberikan pelayanan pengantaran barang bukti yang berdasarkan Putusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dan mengikat, barang bukti tersebut harus dikembalikan kepada yang berhak.

Terhadap eksekusi barang bukti tilang. Selain menggunakan jasa perusahaan pengiriman paket, juga bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia yang dalam proses penghantaran barang bukti tilang setelah dilakukan pembayaran secara elektronik.

Kejari Kota Tangerang membentuk tim khusus apabila ada barang bukti tilang yang dalam waktu 1-2 tahun belum diambil sama pemiliknya atau dalam beberapa bulan tidak diambil dan tidak membayar denda nya, maka akan diantarkan oleh tim khusus sekaligus pelanggar diwajibkan bayarkan dendanya saat tim khusus datang ke rumah.

“Hal ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yg terkena tilang secara prima serta dalam rangka meningkatkan pendapatan negara dari hasil pembayaran denda tilang,” jelas Erich.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, disaat menunggu ditempat pelayanan, masyarakat bisa menikmati snack dan minum. 

"Tak ada lagi masyarakat yang mengantre sambil berdiri untuk dilayani seperti masa lalu lagi," ujar Ady Basura, salah satu masyarakat yang mengantre untuk pendaftarkan diri dan menyampaikan berkas.(chm)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus 'Goreng Saham' IPO PIPA, Ini Profil dan Jajaran Direksinya

Kasus 'Goreng Saham' IPO PIPA, Ini Profil dan Jajaran Direksinya

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka usai melakukan penggeledahan di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).
Isu Kesiapan Sistem jadi Sorotan dalam Pameran Bisnis IFBEX 2026

Isu Kesiapan Sistem jadi Sorotan dalam Pameran Bisnis IFBEX 2026

Sejumlah pelaku industri menilai, banyak bisnis yang berfokus pada ekspansi penjualan dan pembukaan cabang, namun belum sepenuhnya menyiapkan fondasi sistem kerja yang memadai
Parigi Moutong Siaga Karhutla

Parigi Moutong Siaga Karhutla

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Parigi Moutong telah ditetapkan sebagai siaga. Hal ini karena jumlah titik api terus bertambah mencapai 17 titik yang tersebar di 17 desa di enam kecamatan.
Di Tengah Jadwal Pemanggilan Polisi Terkait Mens Rea, Pandji Pragiwaksono Datangi MUI Tabayun Soal Materi Stand Up Comedy

Di Tengah Jadwal Pemanggilan Polisi Terkait Mens Rea, Pandji Pragiwaksono Datangi MUI Tabayun Soal Materi Stand Up Comedy

Polemik materi stand up comedy yang menyeret nama Pandji Pragiwaksono akhirnya berujung dialog langsung dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.
Prabowo Ultimatum Pimpinan BUMN Lama, KPK Respons Soal Panggilan Kejaksaan

Prabowo Ultimatum Pimpinan BUMN Lama, KPK Respons Soal Panggilan Kejaksaan

Meski dalam pernyataannya Prabowo tidak secara eksplisit menyebut KPK, lembaga antirasuah memastikan komitmen pemberantasan korupsi tetap berjalan secara sinergis antarpenegak hukum.
Komentar Berkelas Para Bintang Timnas Futsal Indonesia soal Laga Kontra Jepang di Semifinal Piala Asia Futsal 2026

Komentar Berkelas Para Bintang Timnas Futsal Indonesia soal Laga Kontra Jepang di Semifinal Piala Asia Futsal 2026

Para pemain bintang Timnas Futsal Indonesia memberikan komentar berkelas soal pertandingan melawan Jepang di Piala Asia Futsal 2026.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret nama artis Denada menjadi sorotan publik. Kini sudah mengakui Ressa sebagai anak.
Insiden Memalukan di Liga Italia, Bintang Inter Milan Blak-blakan Minta Maaf ke Emil Audero

Insiden Memalukan di Liga Italia, Bintang Inter Milan Blak-blakan Minta Maaf ke Emil Audero

Insiden memalukan mewarnai lanjutan pekan ke-23 Serie A. Kapten Inter Milan, Lautaro Martinez, secara resmi menyampaikan permintaan maaf kepada kiper Emil Audero menyusul aksi pelemparan kembang api dari tribun pendukung Nerazzurri yang mengarah langsung ke sang penjaga gawang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT