GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Tangsel Gelar Operasi Zebra Jaya 2022, Jenis Pelanggaran Lawan Arus Bakal Langsung Ditilang di Tempat

Satlantas Polres Tangsel langsungkan sanksi tilang di tempat terhadap pengendara yang kedapatan melawan arus lalu lintas pada kegiatan Operasi Zebra Jaya 2022
Selasa, 4 Oktober 2022 - 15:20 WIB
Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Dicky Sutarman saat membagikan sembo kepada pengemudi motor pada kegiatan Operasi Zebra Jaya 2022
Sumber :
  • Tvonenews.com/Rizki Amana

Kota Tangerang Selatan, Banten - Satlantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) langsungkan sanksi tilang di tempat terhadap pengendara yang kedapatan melawan arus lalu lintas pada kegiatan Operasi Zebra Jaya 2022.

Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Dicky Sutarman mengatakan sanksi tilang di tempat bakal dilakukan pihaknya mengingat belum adanya fasilitas kamera ETLE di wilayah Kota Tangsel. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di Polres Tangerang Selatan ini kami melakukan teguran secara simpatik, namun di luar pelaksanaan Operasi Zebra kami melaksanakannya setiap hari terhadap pelanggar kasat mata yang membahayakan keselamatan pengguna jalan yang lain."

"Seperti melawan arus melebihi batas kecepatan maksimum dan lain sebagainya tentu akan kami lakukan penindakan tilang karena tidak ada ETLE di Tangerang Selatan," kata Dicky kepada awak media, Kota Tangsel, Banten, Selasa (4/10/2022).

Selain sanksi tilang ditempat, pihak Satlantas Polres Tangsel turut serta melakukan imbauan secara simpatik kepada para pelanggar. Bahkan, terdapat sejumlah pembagian bahan sembako maupun helm kepada pengendara motor yang kedapatan tak menggunakan helm. 

"Dalam Operasi Zebra Jaya ini kami membagikan buku keselamatan berlalulintas, kepada pelanggar yang telah kami tegur karena tidak memakai helm, kami membagikan sembako yang dititipkan Kapolda," ungkapnya. 

Sementara, kata Dicky, pihaknya bakal menggelar Operasi Zebra Jaya 2022 ini pada sejumlah ruas jalan yang ada di wilayah hukumnya sejak tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022.

"Kami akan melaksanakan ini sampai tanggal 16 (Oktober 2022) nanti secara acak di seluruh wilayah hukum Polres Tangerang Selatan," ungkapnya. 

Diketahui, Polda Metro Jaya melangsungkan Operasi Zebar Jaya 2022 yang berlangsung pada setiap wilayah hukumnya termasuk Kota Tangsel dengan 14 sasaran pelanggaran lalu lintas. 

Berikut 14 sasaran pelanggaran lalu lintas pada Operasi Zebra Jaya 2022 : 

1. Melawan arus lalu lintas. 

Sebagaimana diatur pada Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar dikenakan sanksi denda maksimal Rp500 ribu.

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana diatur pada Pasal 293 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar dijatuhi sanksi denda maksimal Rp750 ribu.

3. Menggunakan HP saat mengemudi

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Megawati Hangestri Disinggung Aldi Taher, Boy Arnez dan Pemain Timnas Voli Indonesia Beri Komentar Kocak

Megawati Hangestri Disinggung Aldi Taher, Boy Arnez dan Pemain Timnas Voli Indonesia Beri Komentar Kocak

Aldi Taher mendadak membuat geger volimania Indonesia karena mengunggah postingan bersama sejumlah pemain Timnas Voli Indonesia. Bahkan nama Megawati Hangestri ikut disinggung.
Dua Kali Mangkir, Terduga Pelaku Pelecehan Anak SLB di Kalideres Bakal Dijemput Paksa

Dua Kali Mangkir, Terduga Pelaku Pelecehan Anak SLB di Kalideres Bakal Dijemput Paksa

Polres Metro Jakarta Barat buka opsi jemput paksa terhadap terduga pelaku pelecehan seksual terhadap siswi SLB di Kalideres, Jakarta Barat.
Sempat Viral di X, Dugaan Prostitusi Anak Libatkan WNA Asal Jepang di Jakarta Barat Tidak Terbukti

Sempat Viral di X, Dugaan Prostitusi Anak Libatkan WNA Asal Jepang di Jakarta Barat Tidak Terbukti

Dugaan prostitusi anak yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Jepang di Tamansari, Jakarta Barat, tidak terbukti.
RevCon 2026 Gagal Capai Konsensus, Indonesia Sentil Keras Negara Nuklir: Ancamannya Sudah Nyata!

RevCon 2026 Gagal Capai Konsensus, Indonesia Sentil Keras Negara Nuklir: Ancamannya Sudah Nyata!

RevCon 2026 berlangsung dalam situasi global yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Lebih dari 12.000 hulu ledak nuklir selama ini masih dimiliki sejumlah negara
Jadwal Road to UFC Season 5 Pekan Ini: Ada Petarung MMA Indonesia Yudi Cahyadi Unjuk Gigi

Jadwal Road to UFC Season 5 Pekan Ini: Ada Petarung MMA Indonesia Yudi Cahyadi Unjuk Gigi

Jadwal Road to UFC Season 5 pekan ini, di mana ada petarung MMA Indonesia yang akan unjuk gigi yakni Yudi Cahyadi.
Mobil Patroli Dikendarai Kapolsek Seruduk Sejumlah Warga di Sumba Timur, Ini Kronologinya

Mobil Patroli Dikendarai Kapolsek Seruduk Sejumlah Warga di Sumba Timur, Ini Kronologinya

Sebuah mobil patroli milik Polres Sumba Timur mendadak hilang kendali hingga menghantam warga dan sebuah bengkel di kawasan Kota Waingapu, Sumba Timur, NTT.

Trending

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

Pengejaran polisi terhadap pelaku pembunuhan wanita di Bogor. Gaya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merayakan kemenangan Persib Bandung jadi sorotan publik.
Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda dan Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuat netizen heboh. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Warga Kediri Heboh, Sosok 'Pocong' di Pinggir Jalan Akhirnya Terciduk, Terungkap Motif Pelaku

Warga Kediri Heboh, Sosok 'Pocong' di Pinggir Jalan Akhirnya Terciduk, Terungkap Motif Pelaku

Warga di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, baru-baru ini dikejutkan oleh sosok menyerupai pocong yang berdiri di pinggir jalan. 
Sinyal Bonus Besar dari Dedi Mulyadi Usai Persib Bandung Juara 3 Kali Berturut-turut, Apa Itu?

Sinyal Bonus Besar dari Dedi Mulyadi Usai Persib Bandung Juara 3 Kali Berturut-turut, Apa Itu?

Dominasi Persib Bandung di kancah sepak bola tanah air kian tak terbendung setelah berhasil mengamankan gelar juara Super League musim 2025/2026. 
Demi Kekhusyukan Puncak Ibadah Haji, Timwas DPR Ingatkan Negara Tak Boleh Lalai Layani Jemaah

Demi Kekhusyukan Puncak Ibadah Haji, Timwas DPR Ingatkan Negara Tak Boleh Lalai Layani Jemaah

Menjelang fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, perhatian terhadap kualitas pelayanan jamaah kembali menjadi sorotan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT