News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

Terdakwa kasus judi online, hoaks, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Indra Kesuma alias Indra Kenz divonis 10 tahun penjara. Indra Kenz dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta menyebarkan berita bohong dan penyesatan.
Senin, 14 November 2022 - 17:03 WIB
Sidang Indra Kenz di Pengadilan Negeri Tangerang
Sumber :
  • Tim tvOne/Rusdi

Jakarta - Terdakwa kasus judi online, hoaks, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Indra Kesuma alias Indra Kenz divonis 10 tahun penjara. Indra Kenz dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta menyebarkan berita bohong dan penyesatan.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Indra Kesuma, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dan transaksi elektronik dan pencucian uang," jelas hakim ketua Rahman Rajagukguk di PN Tangerang, Senin (14/11/2022).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Indra Kesuma dengan pidana penjara selama 10 tahun penjara," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hakim juga memvonis Indra Kenz membayar denda sebesar Rp 5 miliar yang bila tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 10 bulan

Indra Kenz dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

alam kasus ini, Indra Kenz didakwa melakukan pidana judi online, penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media elektronik sehingga mengakibatkan kerugian konsumen melalui transaksi elektronik, penipuan, atau perbuatan curang, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Indra Kenz didakwa pasal berlapis dalam kasus investasi bodong aplikasi Binomo. 

Adapun penipuan investasi pada aplikasi Binomo tersebut merugikan 108 orang dengan total kerugian sebesar Rp73,1 miliar. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Italia Langsung Soroti Penampilan Jay Idzes di Timnas Indonesia usai Skuad John Herdman Kalah Lawan Bulgaria

Media Italia Langsung Soroti Penampilan Jay Idzes di Timnas Indonesia usai Skuad John Herdman Kalah Lawan Bulgaria

Media Italia menyoroti penampilan Jay Idzes di Timnas Indonesia setelah Skuad John Herdman mengalami kekalahan saat menghadapi Bulgaria, apa kata media Italia?
Pemerintah dan PBB Kucurkan Santunan Miliaran untuk Keluarga Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Pemerintah dan PBB Kucurkan Santunan Miliaran untuk Keluarga Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Ketiga prajurit yang gugur dalam tugas mulia tersebut adalah Zulmi Aditya Iskandar, Muhammad Nur Ichwan, dan Farizal Rhomadon.
Disentil Eks Tangan Kanan Shin Tae-yong, Respons Ramadhan Sananta Bikin Warganet Heran: Ini yang Bikin Dia Sulit Berkembang

Disentil Eks Tangan Kanan Shin Tae-yong, Respons Ramadhan Sananta Bikin Warganet Heran: Ini yang Bikin Dia Sulit Berkembang

Nama Ramadhan Sananta kembali jadi perbincangan hangat usai tampil bersama Timnas Indonesia di ajang FIFA Series 2026. Striker itu dikritik eks penerjemah STY.
OJK Cabut Izin BPR Koperindo Jaya, Bank di Jakarta Ini Resmi Tutup dan Masuk Proses Likuidasi

OJK Cabut Izin BPR Koperindo Jaya, Bank di Jakarta Ini Resmi Tutup dan Masuk Proses Likuidasi

OJK cabut izin BPR Koperindo Jaya di Jakarta, seluruh operasional dihentikan dan masuk proses likuidasi oleh LPS untuk penyelesaian dana nasabah.
Bareskrim Periksa Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Hari Ini, Jadi Saksi Kasus DSI Rp2,4 Triliun

Bareskrim Periksa Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Hari Ini, Jadi Saksi Kasus DSI Rp2,4 Triliun

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di ruang Dittipideksus lantai 5 Gedung Bareskrim Polri.
Tim Pengacara Muslim hingga MER-C Minta Pemerintah Tegas Usai Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Tim Pengacara Muslim hingga MER-C Minta Pemerintah Tegas Usai Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

MER-C Indonesia mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah tegas setelah gugurnya tiga prajurit TNI yang tergabung dalam UNIFIL akibat serangan Israel ke Lebanon.

Trending

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Gempa Terkini 2 April 2026: Bitung Sulawesi Utara Diguncang Gempa Magnitudo 7,3

Gempa Terkini 2 April 2026: Bitung Sulawesi Utara Diguncang Gempa Magnitudo 7,3

Inilah gempa terkini yang terjadi pada Kamis (2/4/2026). Gempa Magnitudo 7,3 mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi Utara.
Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi sidak SMA Negeri di Subang, temukan kondisi kotor dan atap rusak. Ia langsung kucurkan Rp20 juta dan beri nasihat tegas soal kreativitas.
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Pengamat Belanda Ini Heran Pemain Diaspora Timnas Indonesia Mau-mau Saja Terima Paspor WNI: Bodoh, Tak Pikir Matang-matang

Pengamat Belanda Ini Heran Pemain Diaspora Timnas Indonesia Mau-mau Saja Terima Paspor WNI: Bodoh, Tak Pikir Matang-matang

Pengamat Belanda menyebut para pemain diaspora Timnas Indonesia yang langsung menerima paspor WNI, tanpa pertimbangan matang sebagai tindakan yang "bodoh".
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT