Bandung, tvOnenews.com - Seorang Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi berinisial JA diduga telah melakukan penggelapan dan penipuan mobil rental yang disewanya di Bubat Rental Mobil di Jalan Cijagra, Kota Bandung, Jawa Barat.
JA dari keterangan pihak Bubat Rental Mobil sebenarnya merupakan langganan. Bahkan sudah menjadi member sejak tahun 2022 lalu melakukan rental mobil ditempat tersebut.
"Sebetulnya bapak Jona ini sudah member di rental sini pada tahun 2022, itu pun kita lakukan survei ke Sukabumi tepatnya di rumahnya," kata Kepala Cabang, Bubat Rental Mobil di Kota Bandung, Ardiansyah saat ditemui tvOnenews.com, Sabtu (1/4/2023).
Ardiansyah mengatakan, awal pertama menjadi member, wakil ketua DPRD Sukabumi itu saat disurvei menyewa mobil untuk keperluan sopirnya.
"Dan pertama kali di bulan Mei 2022 itu dia awalnya ingin menyewa mobil Inova reborn, tapi untuk jenis mobil itu sudah terjadwal ada yang pakai, kita akhirnya sarankan untuk Pajero dan itu sewanya perminggu sekitar Rp6,4 juta dan ia sanggupi, pembayaran lancar terus sewa lagi," kata Ardiansyah.
Namun, pada Oktober 2022, sambung Ardiansyah, saat manajemen rental ingin melakukan perawatan berkala pada mobil yang disewa tersebut, JA sendiri tak pernah datang ke tempat rental.
"Kita kasih waktu mungkin pikir kita lagi sibuk. Namun sejak beberapa Minggu dan bulan gak juga datang, akhirnya kita datangi ke rumah itu, dan mobil itu gak ada, kita tanyakan lagi di pake, kita sempat musyawarah namun tidak juga diindahkan," kata Ardiansyah.
Akhirnya setelah kesepakatan dengan manajemen, wakil ketua DPRD itu dilaporkan ke Pihak Kepolisian Resort Sukabumi.
"Dan kita pun bilang saat laporkan dia, namun tidak juga direspons, pada waktu kemarin dilakukan penangkapan akhirnya, dan mengaku mobil tersebut digadaikan untuk keperluan proyek, namun sampai saat ini kita juga enggak tahu mobil itu ada dimana,"katanya.
Atas kasus dugaan penipuan itu, Ardiansyah mengatakan pihak rental dirugikan sekitar Rp600 juta lebih. Dan atas kejadian itu pihaknya akan lebih berhati hati untuk menyewakannya rental meksipun kepada seorang pejabat atau anggota dewan .
"Kita akan lebih berhati-hati walaupun enggak ada yang tahu akan seperti ini, dan juga di sini juga memang banyak selain masyarskat ada juga pejabat yang sering melakukan rental mobil," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sukabumi menangkap JA (42) Wakil Ketua DRPD Kota Sukabumi yang ditangkap atas kasus penggelapan dan penipuan satu unit mobil jenis Toyota Fortuner milik salah satu rental mobil di wilayah Cijagra, Bandung, dan kini telah dilakukan penahanan. (cka/ebs)
Load more