News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PN Bale Bandung Vonis 5 dan 3 Tahun Penjara Pasutri yang Siksa ART

Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung menjatuhkan vonis terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, dengan hukuman 5 tahun dan 3 tahun 5 bulan akibat bersama-sama menyiksa seorang asisten rumah tangga (ART).
Kamis, 6 April 2023 - 18:45 WIB
Majelis hakim menggelar sidang vonis kasus pasutri aniaya ART di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/4/2023).
Sumber :
  • a

Bandung, Jawa Barat - Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung menjatuhkan vonis terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, dengan hukuman 5 tahun dan 3 tahun 5 bulan akibat bersama-sama menyiksa seorang asisten rumah tangga (ART).

Ketua Majelis Hakim Nurhayati Nasution mengatakan kedua terdakwa itu terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah sesuai dakwaan alternatif pertama dari Jaksa Penuntut Umum. Adapun pasutri itu bernama Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29) yang didakwa menyiksa ART bernama Rohimah (29) asal Kabupaten Garut.
 
"Menjatuhkan pidana oleh karena itu, untuk terdakwa satu Yulio selama 5 tahun penjara, dan terdakwa dua Loura selama 3 tahun 5 bulan penjara," kata Nurhayati di PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (06/04/2023).
 
Hakim menyebut vonis itu sesuai dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, Pasal 333 Ayat 1 jo Pasal 55 KUHP tentang perampasan kemerdekaan, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan terhadap orang lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di samping itu, kedua terdakwa pun divonis untuk membayar uang restitusi sebesar Rp23 juta berdasarkan Surat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tanggal 21 Februari 2023 Nomor : R-434/ 4.1.IP/LPSK/ 02/2023.
 
Adapun hal yang memberatkan, hakim menyebut para terdakwa membuat masyarakat sekitar menjadi resah serta menimbulkan trauma bagi korban. Sedangkan hal yang meringankan, hakim menyebut para terdakwa bersikap sopan serta masih anak yang masih kecil.
 
Hakim menjelaskan berdasarkan hasil visum pada 31 Oktober 2022, terdapat luka di sejumlah bagian tubuh Rohimah akibat penyiksaan yang dilakukan majikannya itu.

Selain itu, sebelumnya Rohimah juga dipaksa untuk terus bekerja walaupun tengah menderita luka-luka akibat penyiksaan. Sehingga hal tersebut, kata hakim, mengganggu aktivitas Rohimah.
 
Sebelumnya, Yulio dan Loura telah ditangkap oleh Polres Cimahi pada 30 Oktober 2022. Polres Cimahi menduga pasangan suami istri itu telah melakukan penganiayaan terhadap Rohimah selama tiga bulan sebelumnya.

Adapun penyiksaan terhadap ART itu dilakukan di rumah Yulio dan Loura yang berada di perumahan di Desa Cilame, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
 
Penyiksaan itu pun diketahui oleh warga sekitar karena melihat Rohimah melalui jendela rumah sedang dalam kondisi memar-memar. Kemudian warga pun membantu Rohimah keluar rumah itu dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara, Infrastruktur Mulai Diperbaiki

Jelang Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara, Infrastruktur Mulai Diperbaiki

Pemkot Bandung mulai memperbaiki infrastruktur di Bandara Husein Sastranegara. Ditargetkan kembali beroperasi pada 17 September 2026 mendatang. 
Hasil Babak Pertama Kanada Vs Maroko: Jual Beli Serangan Warnai Laga Perdana Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Hasil Babak Pertama Kanada Vs Maroko: Jual Beli Serangan Warnai Laga Perdana Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Hasil babak pertama laga babak 16 besar perdana di Piala Dunia 2026 yang mempertemukan tuan rumah Kanada menghadapi Maroko pada Minggu (5/7/2026) Dini hari WIB.
Cristiano Ronaldo Pensiun dari Timnas Portugal Usai Piala Dunia 2026? Pemilik 5 Ballon d'Or itu Bilang Begini

Cristiano Ronaldo Pensiun dari Timnas Portugal Usai Piala Dunia 2026? Pemilik 5 Ballon d'Or itu Bilang Begini

Cristiano Ronaldo akhirnya angkat bicara mengenai masa depannya bersama Timnas Portugal setelah Piala Dunia 2026.
Bek Mesir Ini Ukir Rekor yang Tak Diinginkan Pemain Manapun di Gelaran Piala Dunia 2026

Bek Mesir Ini Ukir Rekor yang Tak Diinginkan Pemain Manapun di Gelaran Piala Dunia 2026

Bek kanan Timnas Mesir, Mohamed Hany, mencatat rekor yang tidak diinginkan pemain manapun pada laga 32 besar Piala Dunia 2026 kontra Australia Sabtu (4/7/2026).
Tak Menyangka Mesir Tembus 16 Besar Piala Dunia 2026, Mostafa Shobeir Janjikan Hal Ini Untuk Para Penggemar

Tak Menyangka Mesir Tembus 16 Besar Piala Dunia 2026, Mostafa Shobeir Janjikan Hal Ini Untuk Para Penggemar

Keberhasilan Timnas Mesir melangkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 disambut penuh kebahagiaan oleh kiper utama mereka, Mostafa Shobeir.
Disingkirkan Argentina, Tanjung Verde Kantongi Hadiah Ratusan Miliar Rupiah dari FIFA

Disingkirkan Argentina, Tanjung Verde Kantongi Hadiah Ratusan Miliar Rupiah dari FIFA

Perjalanan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026 harus berakhir di babak 32 besar usai kalah dramatis 2-3 dari juara bertahan Argentina. FIFA beri hadiah fantastis.

Trending

Cristiano Ronaldo Pensiun dari Timnas Portugal Usai Piala Dunia 2026? Pemilik 5 Ballon d'Or itu Bilang Begini

Cristiano Ronaldo Pensiun dari Timnas Portugal Usai Piala Dunia 2026? Pemilik 5 Ballon d'Or itu Bilang Begini

Cristiano Ronaldo akhirnya angkat bicara mengenai masa depannya bersama Timnas Portugal setelah Piala Dunia 2026.
Bek Mesir Ini Ukir Rekor yang Tak Diinginkan Pemain Manapun di Gelaran Piala Dunia 2026

Bek Mesir Ini Ukir Rekor yang Tak Diinginkan Pemain Manapun di Gelaran Piala Dunia 2026

Bek kanan Timnas Mesir, Mohamed Hany, mencatat rekor yang tidak diinginkan pemain manapun pada laga 32 besar Piala Dunia 2026 kontra Australia Sabtu (4/7/2026).
Jelang Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara, Infrastruktur Mulai Diperbaiki

Jelang Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara, Infrastruktur Mulai Diperbaiki

Pemkot Bandung mulai memperbaiki infrastruktur di Bandara Husein Sastranegara. Ditargetkan kembali beroperasi pada 17 September 2026 mendatang. 
Hasil Babak Pertama Kanada Vs Maroko: Jual Beli Serangan Warnai Laga Perdana Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Hasil Babak Pertama Kanada Vs Maroko: Jual Beli Serangan Warnai Laga Perdana Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Hasil babak pertama laga babak 16 besar perdana di Piala Dunia 2026 yang mempertemukan tuan rumah Kanada menghadapi Maroko pada Minggu (5/7/2026) Dini hari WIB.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak yang Bercuan Deras di 5 Juli 2026: Leo Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak yang Bercuan Deras di 5 Juli 2026: Leo Panen Dana Ekstra

Hari Minggu, 5 Juli 2026, diprediksi membawa energi positif dalam aspek keuangan bagi beberapa zodiak. Siapa saja mereka yang bercuan deras di akhir pekan?
Mulai 15 Juli 2026, Tarik Tunai Tanpa Kartu di Mandiri Dikenai Biaya

Mulai 15 Juli 2026, Tarik Tunai Tanpa Kartu di Mandiri Dikenai Biaya

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mulai mengenakan biaya untuk layanan tarik tunai tanpa kartu (cardless withdrawal) melalui aplikasi Livin' by Mandiri.
Piala Dunia 2026: Lionel Messi Kritik Skuad Argentina karena Nyaris Tersingkir oleh Tanjung Verde

Piala Dunia 2026: Lionel Messi Kritik Skuad Argentina karena Nyaris Tersingkir oleh Tanjung Verde

Kapten Timnas Argentina, Lionel Messi, mengaku timnya tampil jauh dari kata sempurna saat menghadapi Tanjung Verde pada babak 32 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT