News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PN Bale Bandung Vonis 5 dan 3 Tahun Penjara Pasutri yang Siksa ART

Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung menjatuhkan vonis terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, dengan hukuman 5 tahun dan 3 tahun 5 bulan akibat bersama-sama menyiksa seorang asisten rumah tangga (ART).
Kamis, 6 April 2023 - 18:45 WIB
Majelis hakim menggelar sidang vonis kasus pasutri aniaya ART di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/4/2023).
Sumber :
  • a

Bandung, Jawa Barat - Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung menjatuhkan vonis terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, dengan hukuman 5 tahun dan 3 tahun 5 bulan akibat bersama-sama menyiksa seorang asisten rumah tangga (ART).

Ketua Majelis Hakim Nurhayati Nasution mengatakan kedua terdakwa itu terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah sesuai dakwaan alternatif pertama dari Jaksa Penuntut Umum. Adapun pasutri itu bernama Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29) yang didakwa menyiksa ART bernama Rohimah (29) asal Kabupaten Garut.
 
"Menjatuhkan pidana oleh karena itu, untuk terdakwa satu Yulio selama 5 tahun penjara, dan terdakwa dua Loura selama 3 tahun 5 bulan penjara," kata Nurhayati di PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (06/04/2023).
 
Hakim menyebut vonis itu sesuai dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, Pasal 333 Ayat 1 jo Pasal 55 KUHP tentang perampasan kemerdekaan, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan terhadap orang lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di samping itu, kedua terdakwa pun divonis untuk membayar uang restitusi sebesar Rp23 juta berdasarkan Surat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tanggal 21 Februari 2023 Nomor : R-434/ 4.1.IP/LPSK/ 02/2023.
 
Adapun hal yang memberatkan, hakim menyebut para terdakwa membuat masyarakat sekitar menjadi resah serta menimbulkan trauma bagi korban. Sedangkan hal yang meringankan, hakim menyebut para terdakwa bersikap sopan serta masih anak yang masih kecil.
 
Hakim menjelaskan berdasarkan hasil visum pada 31 Oktober 2022, terdapat luka di sejumlah bagian tubuh Rohimah akibat penyiksaan yang dilakukan majikannya itu.

Selain itu, sebelumnya Rohimah juga dipaksa untuk terus bekerja walaupun tengah menderita luka-luka akibat penyiksaan. Sehingga hal tersebut, kata hakim, mengganggu aktivitas Rohimah.
 
Sebelumnya, Yulio dan Loura telah ditangkap oleh Polres Cimahi pada 30 Oktober 2022. Polres Cimahi menduga pasangan suami istri itu telah melakukan penganiayaan terhadap Rohimah selama tiga bulan sebelumnya.

Adapun penyiksaan terhadap ART itu dilakukan di rumah Yulio dan Loura yang berada di perumahan di Desa Cilame, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
 
Penyiksaan itu pun diketahui oleh warga sekitar karena melihat Rohimah melalui jendela rumah sedang dalam kondisi memar-memar. Kemudian warga pun membantu Rohimah keluar rumah itu dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Libur Panjang Paskah, KAI Daop 8 Opersionalkan 8 Kereta Tambahan

Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Libur Panjang Paskah, KAI Daop 8 Opersionalkan 8 Kereta Tambahan

Menyambut libur panjang Paskah 2026, PT Kereta Api Indonesia Daop 8 Surabaya mengoperasikan delapan perjalanan kereta api tambahan.
Media Vietnam Kaget Bukan Main Lihat Pemain Timnas Indonesia di Belanda Berbondong-bondong Diskors

Media Vietnam Kaget Bukan Main Lihat Pemain Timnas Indonesia di Belanda Berbondong-bondong Diskors

Media Vietnam kaget melihat kabar pemain Timnas Indonesia di Belanda dikabarkan diskors gara-gara masalah administrasi kewarganegaraan. Apa kata media Vietnam?
Kapuspen Kejagung Anang Supriatna Didesak Minta Maaf Buntut Kasus Amsal Sitepu

Kapuspen Kejagung Anang Supriatna Didesak Minta Maaf Buntut Kasus Amsal Sitepu

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan dengan tegas meminta Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna meminta maaf soal kasus Amsal Sitepu. Begini katanya.
Imigrasi Belanda Investigasi 25 Pemain Naturalisasi Termasuk Pilar Timnas Indonesia, Nasib Justin Hubner dan Nathan Tjoe-A-On Terancam

Imigrasi Belanda Investigasi 25 Pemain Naturalisasi Termasuk Pilar Timnas Indonesia, Nasib Justin Hubner dan Nathan Tjoe-A-On Terancam

Dinas Imigrasi dan Naturalisasi Belanda (IND) tengah jadi sorotan setelah buka investigasi terhadap puluhan pesepak bola keturunan termasuk di Timnas Indonesia.
Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Mantan penerjemah Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Jeong Seok-seo atau Jeje merespons sindiran dari Ramadhan Sananta yang belakangan viral di media sosial.
Indonesia Desak DK PBB Bertindak Tegas terkait Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon, Ancaman Serius pada Perdamaian

Indonesia Desak DK PBB Bertindak Tegas terkait Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon, Ancaman Serius pada Perdamaian

Indonesia menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan perdamaian RI di Lebanon bukan insiden biasa, melainkan pelanggaran berat terhadap hukum internasional serta ancaman nyata bagi perdamaian.

Trending

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia main lagi? Simak jadwal lengkap Garuda tahun 2026 usai final FIFA Series, mulai FIFA Matchday hingga ASEAN Cup.
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Masalah paspor WNI pemain Timnas Indonesia tersebut tak hanya jadi buah bibir di maupun Indonesia. Salah satu media Malaysia juga ikut menyoroti hal tersebut.
Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Ada dua kabar baik dari KDM, mulai dari pengumuman mengenai cicilan apartemen di wilayah Meikarta hingga menyebut soal bantuan renovasi puluhan ribu rumah.
Timnas Indonesia Terpopuler: Vietnam Ketakutan, Jadwal Skuad Garuda Terdekat, hingga Misteri Dony Tri Pamungkas

Timnas Indonesia Terpopuler: Vietnam Ketakutan, Jadwal Skuad Garuda Terdekat, hingga Misteri Dony Tri Pamungkas

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: media Vietnam takut satu grup di Piala Asia 2027, jadwal lengkap Garuda usai FIFA Series, hingga sorotan Bung Harpa soal Dony Tri Pamungkas.
Belum Apa-apa, Media Vietnam Sudah Bayangkan 'Grup Neraka' Bareng Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Belum Apa-apa, Media Vietnam Sudah Bayangkan 'Grup Neraka' Bareng Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Media Vietnam khawatir hadapi “grup neraka” di Piala Asia 2027 bersama Jepang, Qatar, dan Timnas Indonesia yang dinilai makin kuat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT