GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap 7 Tersangka Kasus Pengeroyokan Warga Hingga Terluka

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian penganiayaan dan  pengeroyokan tersebut terjadi pada 1 April 2023 sekira pukul 23.00 WIB.
Selasa, 11 April 2023 - 09:48 WIB
7 Tersangka kasus penganiayaan dan pengeroyokan warga digiring Satreskrim Polresta Bandung
Sumber :
  • timtvOne - Suhendar

Kabupaten Bandung, tvOnenews.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil menangkap 7 tersangka kasus tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di wilayah Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Akibatnya 3 orang menjadi korban, satu orang mengalami luka-luka.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian penganiayaan dan  pengeroyokan tersebut terjadi pada 1 April 2023 sekira pukul 23.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tanggal 6 April kita bisa mengamankan sejumlah 7 tersangka dari 9 tersangka,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin, (10/04/2023).

Kusworo mengungkapkan setelah tujuh tersangka diamankan, pihaknya langsung melakukan pendalaman kasus untuk mengetahui motif dari pengeroyokan tersebut.

"Pada saat itu, ke sembilan tersangka ini sedang nongkrong di pinggir jalan, kemudian datanglah korban menggunakan sepeda motor berbonceng tiga, saat korban melintas, korban dicegat oleh sembilan orang tersebut yang mana orang dalam motor tersebut salah sasaran, di motor tersebut ada dua perempuan dan satu pria,” sambungnya.

Tambah Kusworo, sebelum terjadi penganiayaan ada cekcok antara korban dengan para tersangka.

“Korban dan para tersangka terlibat cekcok dan berakhir penganiayaan, kemudian warga datang untuk melerai, para tersangka ini kabur, namun akhirnya 7 bisa kita amankan dan 2 lagi masih DPO,” tuturnya.

“Untuk sembilan tersangka ini dulunya merupakan anggota geng motor dan kemudian membentuk komunitas sendiri, kemudian mereka merencanakan aksi tawuran dengan komunitas lainnya, namun yang kena bukan lawannya malah warga yang salah sasaran,"jelas Kusworo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka di jerat Pasal pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

(suh/ fis)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lantik 521 Pejabat Fungsional Pemprov Jakarta, Pramono Anung Titip 5 Pesan Ini

Lantik 521 Pejabat Fungsional Pemprov Jakarta, Pramono Anung Titip 5 Pesan Ini

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik 521 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/3/2026).
AFC Singgung Posisi Dewa United di Klasemen Super League 

AFC Singgung Posisi Dewa United di Klasemen Super League 

Dewa United akan meneruskan usaha Persib Bandung untuk memperbaiki posisi Liga Indonesia di Ranking Klub AFC dengan tampil di kasta ketiga Liga Champions Asia. 
Sopir Transjakarta Sebabkan Kecelakaan karena Tertidur Saat Lalui Koridor 13 Jaksel Jadi Tersangka, Polisi: Tidak Ditahan

Sopir Transjakarta Sebabkan Kecelakaan karena Tertidur Saat Lalui Koridor 13 Jaksel Jadi Tersangka, Polisi: Tidak Ditahan

Sopir bus Transjakarta yang tertidur hingga sebabkan kecelakaan di Jalur Koridor 13 ditetapkan jadi tersangka. Meski demikian, yang bersangkutan tidak ditahan.
Ini Alasan Jakarta Popsivo Polwan yang jadi Juara Putaran Kedua Proliga 2026 Meski Gresik Phonska Plus yang Puncaki Klasemen

Ini Alasan Jakarta Popsivo Polwan yang jadi Juara Putaran Kedua Proliga 2026 Meski Gresik Phonska Plus yang Puncaki Klasemen

Finalis musim lalu, Jakarta Popsivo Polwan, sukses mengakhiri Proliga 2026 sebagai juara putaran kedua sekaligus mengunci satu tempat di babak final four .
Polisi Tangkap 2 Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang, Otak Pelaku Wanita Masih Buron

Polisi Tangkap 2 Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang, Otak Pelaku Wanita Masih Buron

Kasus penculikan satu keluarga di Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, mulai menemukan titik terang.
Aniaya Pemuda Saat Patroli Sahur di Lamongan, 2 Pelaku Ditangkap Polisi dan 3 Masih DPO

Aniaya Pemuda Saat Patroli Sahur di Lamongan, 2 Pelaku Ditangkap Polisi dan 3 Masih DPO

Seorang pemuda berinisial CAF (17) menjadi korban penganiayaan di sebuah warung kopi di Desa Songowareng, Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan. Aksi kekerasan terjadi pada Minggu (22/2) pukul 02.20 WIB.

Trending

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Cristiano Ronaldo Fix Undur Diri, Siapa yang Gantikan CR7 di Laga Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?

Cristiano Ronaldo Fix Undur Diri, Siapa yang Gantikan CR7 di Laga Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?

Lantas, siapa yang dipilih oleh pelatih Jorge Jesus untuk menggantikan Cristiano Ronaldo dalam laga pekan ke-25 antara Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?
Peluang Pepet Persib Bandung Terbuang, Rizky Ridho Sebut Sisa Laga Seperti Final Bagi Persija

Peluang Pepet Persib Bandung Terbuang, Rizky Ridho Sebut Sisa Laga Seperti Final Bagi Persija

Kapten Persija Jakarta, Rizky Ridho, menyayangkan timnya kembali kehilangan poin penuh di kandang sendiri setelah hanya bermain imbang 2-2 melawan Borneo FC pada pekan ke-24 Super League 2025/2026 di Jakarta
Resmi Kangkangi Penyerang Andalan Timnas Jepang, Kevin Diks Jadi Pemain Asia dengan Gol Terbanyak di Liga Jerman

Resmi Kangkangi Penyerang Andalan Timnas Jepang, Kevin Diks Jadi Pemain Asia dengan Gol Terbanyak di Liga Jerman

Kevin Diks ukir sejarah di Bundesliga usai jadi pemain Asia tersubur hingga pekan ke-24, ungguli Ritsu Doan dan Yuito Suzuki di Liga Jerman.
Calon Pemain Naturalisasi Ini Makin Gacor dan Jadi Top Skor, John Herdman Berpotensi Menduetkan dengan Ole Romeny di Timnas Indonesia

Calon Pemain Naturalisasi Ini Makin Gacor dan Jadi Top Skor, John Herdman Berpotensi Menduetkan dengan Ole Romeny di Timnas Indonesia

Striker calon naturalisasi tampil ganas di Super League. Jika prosesnya rampung, ia berpeluang dipanggil ke Timnas Indonesia John Herdman untuk FIFA Series 2026
Bak Bumi dan Langit! Emil Audero Dipuji Media Italia, Maarten Paes Dikritik meski Clean Sheet di Ajax Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bak Bumi dan Langit! Emil Audero Dipuji Media Italia, Maarten Paes Dikritik meski Clean Sheet di Ajax Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Kontras jelang laga Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Emil Audero banjir pujian di Serie A, sementara Maarten Paes dikritik meski catat clean sheet di Ajax.
Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, senjata mematikan milik Iran. Bahkan senjata itu bisa membuat Amerika Serikat dan Israel bisa kocar-kacir. Seperti diketahui, AS dan Israel melancar
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT