GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polrestabes Bandung Hentikan Proses Hukum WNA Australia yang Ludahi Imam Masjid, Ini Alasannya

Polrestabes Bandung menghentikan proses hukum WNA Australia bernama McArthur Brenton Craig Abbas Abdullah yang ludahi imam masjid di Bandung beberapa waktu lalu.
Jumat, 5 Mei 2023 - 09:42 WIB
Polrestabes Bandung hentikan proses hukum WNA Australia yang ludahi imam masjid
Sumber :
  • Istimewa

Bandung, tvOnenews.com - Polrestabes Bandung menghentikan proses hukum WNA Australia bernama McArthur Brenton Craig Abbas Abdullah yang ludahi imam masjid di Bandung beberapa waktu lalu.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan penghentian proses hukum di kepolisian ini karena pihak korban telah mencabut laporannya atas pelanggaran Pasal 335 Ayat 1 dan Pasal 315 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini menyusul tersangka telah mengaku dan meminta maaf usai ditahan empat hari.

Budi mengatakan karena perbuatan tersangka masuk ke dalam ranah mengganggu ketertiban umum, maka pihak kepolisian melimpahkan tersangka pada pihak Imigrasi Bandung.

Polrestabes Bandung hentikan proses hukum WNA Australia yang ludahi imam masjid. Dok: Istimewa

"Tersangka kita limpahkan pada pihak imigrasi karena ada pasal yang dilanggar, yakni ketertiban umum," ujar Budi, Kamis (4/5/2023).

Pencabutan laporan dari korban karena adanya pengakuan perbuatan salah dan permintaan maaf dari tersangka yang direkam.

Lalu dilengkapi juga dengan pernyataan yang ditandatangani tersangka yang mengaku mualaf.

Sebelumnya diberitakan, WNA Australia ludahi imam masjid di Bandung karena terganggu suara murotal, langsung masuk masjid tanpa buka alas kaki. 

WNA Australia tersebut langsung masuk ke dalam Masjid Al Muhajir di Jalan Sekejati, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung pada Jumat (28/4/2023).

Aksinya terekam CCTV. Bahkan, dia masuk masjid tanpa melepaskan alas kakinya.

Setelah masuk masjid, WNA Australia itu langsung marah-marah sambil mengeluarkan kata-kata kasar kepada imam. Bahkan, dia tak segan-segan meludahi imam masjid tersebut.

Polrestabes Bandung hentikan proses hukum WNA Australia yang ludahi imam masjid. Dok: Antara-Ricky Prayoga

Imam Masjid Al Muhajir, Muhammad Basri Anwar, mengatakan saat itu dirinya sedang melakukan Jumsih atau “Jumat Bersih” persiapan salat Jumat.

Saat itu juga dirinya memutar murotal Al Quran dari ponsel yang setiap hari dilakukan di masjid tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, tiba-tiba dia kaget karena seorang WNA tinggi besar datang menghampirinya sambil mencari sumber suara murotal tersebut.

"Bule itu sempat tidak menerima dengan dibukanya bacaan murotal Al Quran di masjid. Dia datang santai saja seperti tidak punya masalah pakai sandal masuk ke dalam masjid. Langsung banting HP saya setelah dimatikan,” jelasnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tanggapi Putusan MK, Pramono Sebut Jakarta Tetap Ibu Kota Negara dan Pakai Nama DKI

Tanggapi Putusan MK, Pramono Sebut Jakarta Tetap Ibu Kota Negara dan Pakai Nama DKI

Pram menuturkan sampai hari ini Jakarta memang masih berstatus sebagai ibu kota negara. Selain itu, penggunaan nama DKI juga tetap melekat pada Jakarta.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Menanti PTDH karena Menipu, Polisi Pacitan Brigadir SA Ternyata Demosian Kasus Serupa di Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Menanti PTDH karena Menipu, Polisi Pacitan Brigadir SA Ternyata Demosian Kasus Serupa di Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Seorang anggota polisi Polres Pacitan berpangkat brigadir buron setelah diduga terlibat kasus penipuan puluhan juta rupiah dengan modus bisa membebaskan tahanan
KPK Periksa Mantan dan Ajudan Fadia Arafiq, Diduga Bantu Lakukan Penerimaan Gratifikasi

KPK Periksa Mantan dan Ajudan Fadia Arafiq, Diduga Bantu Lakukan Penerimaan Gratifikasi

KPK telah memeriksa dua saksi dugaan korupsi terkait benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan
Begini Penjelasan Ocha yang Dibantah Juri dalam Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR, Berujung dapat Apresiasi dari DPR

Begini Penjelasan Ocha yang Dibantah Juri dalam Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR, Berujung dapat Apresiasi dari DPR

Nama Ocha alias Josepha Alexandra menjadi viral seusai mengikuti cerdas cermat empat piral MPR. Begini penjelasannya
Nadiem Makarim Prihatin Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun di Kasus Chromebook: Orang Tak Bersalah Bisa Dipenjara

Nadiem Makarim Prihatin Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun di Kasus Chromebook: Orang Tak Bersalah Bisa Dipenjara

Nadiem Makarim mengaku prihatin atas vonis 4 tahun penjara terhadap Ibrahim Arief di kasus pengadaan Chromebook Kemendikbudristek.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea kembali menjadi sorotan besar media Korea Selatan. Kini, ia tak dipanggil Megatron, melainkan Veteran V-League.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT