News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Sangat Membahayakan Perempuan, Fahira Idris Minta Pelaku Dihukum Berat

Penyekapan dan penyiksaan dalam kurun waktu panjang menunjukkan adanya pola kekerasan ekstrem, kontrol, isolasi, dan perampasan kemerdekaan yang sangat membahayakan.
Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:34 WIB
Petugas saat menampilkan pelaku penyekapan dan penganiayaan yakni Taufik Hidayat di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (26/6).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota DPD RI Fahira Idris mengapresiasi langkah cepat Polda Jabar menangkap tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat (30) terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Bandung.

Fahira Idris menegaskan pelaku penganiayaan berat tersebut harus mendapat hukuman berat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, ia menilai dugaan penyekapan dan penyiksaan dalam kurun waktu panjang menunjukkan adanya pola kekerasan ekstrem, kontrol, isolasi, dan perampasan kemerdekaan yang sangat membahayakan.

“Pelaku kekerasan ekstrem seperti ini adalah ancaman bagi korban, bagi perempuan, dan bagi masyarakat. Karena itu, aparat penegak hukum harus menjeratnya dengan pasal berlapis dan memastikan tuntutan hukuman paling berat yang dimungkinkan undang-undang,” kata Fahira di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Jumat (26/6/2026).

Anggota DPD RI Fahira Idris
Anggota DPD RI Fahira Idris
Sumber :
  • Istimewa

Senator sekaligus aktivis perempuan ini mengatakan setidaknya ada tujuh hal yang perlu segera dilakukan aparat penegak hukum (APH) dan pemangku kepentingan terkait kasus ini.

Pertama, penyidik harus menerapkan pasal berlapis secara maksimal. Menurutnya penyidikan harus mendalami seluruh kemungkinan tindak pidana.

“Jangan hanya berhenti pada satu atau dua pasal. Luka korban, durasi kekerasan, pola penguasaan, dugaan penyekapan, dan dampak permanen yang dialami korban harus menjadi dasar untuk menerapkan pasal paling lengkap dan paling berat,” katanya.

Kedua, penyidik harus mendalami kemungkinan penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). 

"Jika dalam pemeriksaan ditemukan unsur kekerasan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual, pemaksaan, atau bentuk kekerasan seksual lain, maka UU TPKS harus diterapkan," katanya.

Menurutnya, UU TPKS merupakan instrumen hukum penting karena tidak hanya bicara penghukuman pelaku, tetapi juga mengatur hak korban atas penanganan, pelindungan, pemulihan, pendampingan, restitusi, serta proses hukum yang berperspektif korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga, Fahira meminta kepolisian membuka ruang pelaporan seluas-luasnya bagi siapa pun yang merasa pernah menjadi korban kekerasan lain. 

“Kasus seperti ini sering kali bukan peristiwa tunggal. Polisi perlu menelusuri apakah ada korban lain, bagaimana pola pelaku mendekati korban, apakah ada pola kekerasan yang berulang, dan apakah ada korban yang selama ini takut melapor,” katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Periksa Dua Anggota DPRD Terkait Kasus Pemerasan di Pemkab Pemalang

KPK Periksa Dua Anggota DPRD Terkait Kasus Pemerasan di Pemkab Pemalang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus pemerasan Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.
Rampung Diperiksa KPK, Begini Kata Mantan Dirut Bank BJB

Rampung Diperiksa KPK, Begini Kata Mantan Dirut Bank BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) Bank BJB, Yuddy Renaldi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, Rabu (9/9/2026).
Diduga Eksploitasi Hewan, Lirabica Desak Penutupan Penangkaran Monyet di Lampung

Diduga Eksploitasi Hewan, Lirabica Desak Penutupan Penangkaran Monyet di Lampung

Miss Earth 2019, Lirabica mendesak penutupan penangkaran monyet di Kabupaten Mesuji, Lampung.
Walaupun Dekat Pusat Kota, Menikmati Yogyakarta dari Sagan Tetap Memberikan Ketenangan bagi Wisatawan

Walaupun Dekat Pusat Kota, Menikmati Yogyakarta dari Sagan Tetap Memberikan Ketenangan bagi Wisatawan

Menjelajahi Yogyakarta tak selalu harus dilakukan dengan ritme yang padat. Setelah seharian berkeliling kota, menikmati kuliner, atau mengunjungi berbagai destinasi, sebagian wisatawan justru mencari tempat untuk beristirahat dalam suasana yang lebih tenang.
Respons Menohok NasDem Soal Pernyataan AHY Terkait 'Kekuasaan Ada Batasnya'

Respons Menohok NasDem Soal Pernyataan AHY Terkait 'Kekuasaan Ada Batasnya'

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa mengingatkan kepada seluruh ketua umum partai politik (parpol) tidak membuat pernyataan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.
BRIN Perkuat Pengembangan Teknologi Nuklir, Anggaran 2027 Difokuskan untuk Energi, Pangan, dan Kesehatan

BRIN Perkuat Pengembangan Teknologi Nuklir, Anggaran 2027 Difokuskan untuk Energi, Pangan, dan Kesehatan

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memastikan pengembangan teknologi nuklir tetap menjadi agenda strategis nasional di tengah kebijakan efisiensi anggaran

Trending

Fajar Sahrudin Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan GBK, Polisi Akui Temuan Jasad Berawal dari Sinyal SOS

Fajar Sahrudin Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan GBK, Polisi Akui Temuan Jasad Berawal dari Sinyal SOS

Seorang pria bernama Fajar Sahrudin ditemukan meninggal dunia di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) pada Minggu (6/9/2026) dini hari.
Walaupun Dekat Pusat Kota, Menikmati Yogyakarta dari Sagan Tetap Memberikan Ketenangan bagi Wisatawan

Walaupun Dekat Pusat Kota, Menikmati Yogyakarta dari Sagan Tetap Memberikan Ketenangan bagi Wisatawan

Menjelajahi Yogyakarta tak selalu harus dilakukan dengan ritme yang padat. Setelah seharian berkeliling kota, menikmati kuliner, atau mengunjungi berbagai destinasi, sebagian wisatawan justru mencari tempat untuk beristirahat dalam suasana yang lebih tenang.
Respons Menohok NasDem Soal Pernyataan AHY Terkait 'Kekuasaan Ada Batasnya'

Respons Menohok NasDem Soal Pernyataan AHY Terkait 'Kekuasaan Ada Batasnya'

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa mengingatkan kepada seluruh ketua umum partai politik (parpol) tidak membuat pernyataan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.
Yordania sambut baik deklarasi 12 negara batasi produk Israel

Yordania sambut baik deklarasi 12 negara batasi produk Israel

Deklarasi bersama yang dilakukan oleh 12 negara yang berkomitmen membatasi sejumlah produk dari permukiman ilegal Israel, disambut baik oleh Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Yordania.
Diduga Eksploitasi Hewan, Lirabica Desak Penutupan Penangkaran Monyet di Lampung

Diduga Eksploitasi Hewan, Lirabica Desak Penutupan Penangkaran Monyet di Lampung

Miss Earth 2019, Lirabica mendesak penutupan penangkaran monyet di Kabupaten Mesuji, Lampung.
BRIN Perkuat Pengembangan Teknologi Nuklir, Anggaran 2027 Difokuskan untuk Energi, Pangan, dan Kesehatan

BRIN Perkuat Pengembangan Teknologi Nuklir, Anggaran 2027 Difokuskan untuk Energi, Pangan, dan Kesehatan

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memastikan pengembangan teknologi nuklir tetap menjadi agenda strategis nasional di tengah kebijakan efisiensi anggaran
Hujan Deras Terjadi di Nagoya Jepang

Hujan Deras Terjadi di Nagoya Jepang

Hujan dengan curah tertinggi yang pernah tercatat mengguyur Nagoya, Jepang bagian tengah. Akibatnya, 41 orang mengalami luka ringan dan mendorong pemerintah kota mengumumkan langkah-langkah bantuan darurat pada Rabu.
Selengkapnya

Viral