GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Cianjur Ringkus 3 Agen Judi Online Jaringan Internasional

Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat, meringkus tiga agen judi online jaringan internasional beromzet ratusan juta rupiah per hari di rumah kontrakan di Desa Sindangasih, Kecamatan Karangtengah.
Rabu, 17 Mei 2023 - 17:40 WIB
Tiga orang agen judi online jaringan internasional diringkus Polres Cianjur, Jawa Barat, di rumah kontrakan di Kecamatan Karangtengah
Sumber :
  • Antara

Cianjur, tvOnenews.com - Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat, meringkus tiga agen judi online jaringan internasional beromzet ratusan juta rupiah per hari di rumah kontrakan di Desa Sindangasih, Kecamatan Karangtengah.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan di Cianjur Rabu (17/05/2023), mengatakan penangkapan tiga  pelaku agen judi online berawal dari kecurigaan warga di dalam rumah kontrakan sehingga petugas melakukan pengintaian dan penangkapan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kecurigaan warga terbukti, tiga orang berinisial RNH, AA, dan MIH ditangkap dengan barang bukti beberapa unit komputer yang digunakan untuk transaksi dan mengoperasikan situs judi online," katanya.

Ketiga orang yang ditangkap merupakan agen dari sindikat judi online internasional yang memiliki omzet seratus juta rupiah setiap harinya dan memiliki server utama di negara Rusia, setiap total transaksi mereka mendapat keuntungan 3,5 persen per hari.

Untuk dapat bermain dalam situs judi online, tutur dia, pengguna harus mendaftar dan mendepositokan uang mulai dari nominal Rp 25 ribu hingga Rp 25 juta. Meski agen situs judi online berdomisili di Cianjur, namun dapat diakses pengguna di seluruh Indonesia.

"Kami masih melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku lain berinisial A yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) diduga merupakan pimpinan dari ketiga pelaku yang memiliki akses dengan pimpinan lebih tinggi di luar negeri," katanya.

Ketiga orang pelaku, ungkap Aszhari, akan dijerat dengan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik junto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ketiganya terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, kami akan terus mengembangkan kasus ini sampai otak pelaku berhasil diringkus," katanya.

(ant/ fis)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Penentuan Juara Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Seri Bogor

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Penentuan Juara Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Seri Bogor

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan di laga penting antara Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia vs Jakarta Pertamina Enduro.
12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 24 Februari 2026: Gemini Hoki, Cancer Lebih Waspada

12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 24 Februari 2026: Gemini Hoki, Cancer Lebih Waspada

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 24 Februari 2026 aries hingga pisces, Scorpio, Capricorn, dan Gemini hoki, Taurus serta Cancer diminta waspada pengeluaran.
Rumah Trump Digeruduk Pria Bersenjata, Pengaman Presiden AS Beberkan Kondisi Terkini

Rumah Trump Digeruduk Pria Bersenjata, Pengaman Presiden AS Beberkan Kondisi Terkini

Baru-baru ini warga Amerika Serikat dikejutkan dengan kabar, rumah Presiden AS, Donald Trump digeruduk oleh seorang pria bersenjata. Hal ini diungkapkan Layanan
20 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa untuk Grup WhatsApp Keluarga

20 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa untuk Grup WhatsApp Keluarga

Kumpulan 20 ucapan selamat menjalankan ibadah puasa yang penuh makna dan menyentuh hati untuk dibagikan ke grup WhatsApp keluarga. Simak selengkapnya di sini!
Kronologi  Bripda DP Meninggal Dunia di Asrama Polisi Polda Sulsel Diduga Akibat Penganiyaan, Keluarga: Kami Meminta Keadilan!

Kronologi Bripda DP Meninggal Dunia di Asrama Polisi Polda Sulsel Diduga Akibat Penganiyaan, Keluarga: Kami Meminta Keadilan!

Ayahanda almarhum Bripda DP mengharapkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) mengungkap kasus kematiannya serta memproses hukum para pelakunya
Apakah Boleh Sholawat Nabi Tidak pakai Sayyidina? Syekh Ali Jaber Menjawab

Apakah Boleh Sholawat Nabi Tidak pakai Sayyidina? Syekh Ali Jaber Menjawab

Merasa bingung, apakah penggunaan kata Sayyidina dalam sholawat nabi itu wajib atau tidak? Berikut penjelasan Syekh Ali Jaber

Trending

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Menteri HAM, Natalius Pigai komentari terkait Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku diteror. Kini, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usulkan Ketua BEM UGM
FIFA Resmi Larang, John Herdman Gigit Jari usai Pemain yang Sedang Bersinar di Liga Belanda Tak Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia

FIFA Resmi Larang, John Herdman Gigit Jari usai Pemain yang Sedang Bersinar di Liga Belanda Tak Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia

John Herdman gigit jari jelang FIFA Series. Pemain keturunan yang bersinar di Liga Belanda gagal dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia usai terbentur aturan.
Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut siswa tewas dianiaya anggota Brimob, Birpda MS di Tual, Maluku. Ternyata menuai perhatian KemenPPPA. Dalam hal ini, KemenPPPA tengah melakukan koordinasi
Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto colek semboyan polri dalam kasus anggota Brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Seperti diketahui, siswa tersebut adalah pelajar MTs
Ogah Kecolongan Australia, Timnas Indonesia Segera Amankan Winger A-League Keturunan Medan Ini?

Ogah Kecolongan Australia, Timnas Indonesia Segera Amankan Winger A-League Keturunan Medan Ini?

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta diaspora potensial. Sosok Luke Vickery, winger Australia berdarah Medan disebut selangkah lagi bela Garuda.
Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Natalius Pigai menilai orang yang menentang program MBG sama saja dengan menentang HAM. Hal ini merespons kritik dari Ketua BEM UGM yang kirim surat ke UNICEF.
2 Resep Olahan Telur Simpel untuk Sahur Mepet Imsak: Praktis dan Cepat

2 Resep Olahan Telur Simpel untuk Sahur Mepet Imsak: Praktis dan Cepat

Berikut 2 resep olahan telur simpel untuk sahur yang sudah mepet waktu Imsak, praktis dan cepat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT