GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ribuan Korban Investasi Cipaganti Pertanyakan Aset Milik Cipaganti yang Tak Kunjung Dieksekusi Meski Putusan MA Sudah Inkrah

Meksipun putusan Mahkamah Agung (MA) telah inkrah (tetap) dan memenangkan ribuan korban investasi Cipaganti.
Senin, 22 Mei 2023 - 19:06 WIB
Perkumpulan Mitra Cipaganti Indonesia korban investasi bodong Cipaganti meminta jaksa eksekusi aset milik Cipaganti
Sumber :
  • timtvOnenews.com - Cepi Kurnia

Bandung, tvOnenews.com - Meksipun putusan Mahkamah Agung (MA) telah inkrah (tetap) dan memenangkan ribuan korban investasi Cipaganti. Namun para korban merasa kebingungan, karena sampai saat ini belum ada eksekusi lelang aset milik Cipaganti. 

"Sampai saat ini belum ada pengumuman atau publikasi dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ataupun Kejaksaan Negeri Kota Bandung terkait lelang aset-aset eks Investasi Cipaganti,"Kata Ketua Legal Drafting Perkumpulan Mitra Cipaganti Indonesiq (PMCI) Syarifudin, kepada awak media di Bandung." Senin (22/05/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjut Syarifudin,  padahal putusan itu sudah inkrah sejak tiga tahun silam. Namun hingga saat ini belum ada  kabar dan tindak lanjut soal penyerahan aset tersebut kepada asosiasi dimana anggotanya merupakan korban investasi Cipaganti.

"Kapan dan dimana. Putusannya sudah berjalan tiga tahun namun belum ada kabar dan bagaimana lelang aset-aset itu dilakukan. Kami mempertanyakan hal ini kepada Kejaksaan Negeri Kota Bandung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat." Katanya.

Syarifudin menjelaskan dalam putusan Mahkamah Agung pada 22 Februari 2021 telah membuat keputusan secara inkrah dengan nomor keputusan 647 K/Pidsus/2020. 

Salah satu isi dari keputusan itu menyatakan bahwa aset-aset eks investasi Cipaganti disita untuk dilelang dan hasil lelangnya diserahkan kepada para korban secara proporsional melalui asosiasi.

"Disini masalahnya. Bagaimana dan kapan proses lelangnya dilaksanakan, sejauh ini tidak ada kepastian kapan direalisasikan. Selain itu, bagaimana dengan proses penyerahan hasil lelangnya kepada asosiasi, sementara korban Cipaganti ini banyak asosiasinya." Katanya.

Sementara, kata Syarifudin, berdasarkan data PMCI, yang menjadi korban investasi Cipaganti lebih dari 8.700 orang dan tergabung dalam banyak asosiasi. 

PMCI, kata dia, salah satu asosiasi yang ada dan telah memiliki kelengkapan legal dan administrasi, beranggotakan 3000 orang yang terdiri dari beberapa gabuungan asosiasi korban eks Cipaganti.

Syarifudin berharap Kejaksaan Negeri Kota Bandung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memberi respon atas keluhan korban Cipaganti karena mereka telah menunggu bertahun-tahun. 

Ia juga menanyakan pemahaman asosiasi yang dimaksud dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 647 tahun 2020 tersebut. 

"Sebagaimana putusan Mahkanah Agung, asosiasi mana yang dimaksud ? Sedangkan 8700 korban Cipaganti terdiri dari banyak asosiasi." Katanya.

Menurutnya, ribuan orang yang menjadi korban investasi ini telah terkena dampak karena uangnya belum kembali bahkan sebagian korban sudah ada yang meninggal dunia.

"Kasus investasi Cipaganti terjadi 2014 dengan nilai total sekitar Rp3,2 triliun. Korbannya tak hanya dari Kota Bandung atau Jawa Barat dan DKI Jakarta, namun juga dari berbagai provinsi lain seperti
Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Sumatera, Bali dan Papua." Katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada bulan Oktober 2015 silam, Pengadilan Tinggi Bandung menetapkan Andianto Setiabudi selaku pendiri Cipaganti Group dengan hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp150 miliar. Wakil Ketua Koperasi Cipaganti Julia Sri Redjeki dihukum 15 tahun penjara dan denda Rp 100 miliar, Bendahara koperasi Yulinda Tjendrawati Setiawan dihukum 15 tahun penjara dan denda Rp 100 miliar, serta karyawan koperasi Cece Kadarisman dihukum 10 tahun penjara dan denda Rp 75 miliar. 

(cep/ fis)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pesawat Dilaporkan Jatuh di Krayan Kalimantan Utara

Pesawat Dilaporkan Jatuh di Krayan Kalimantan Utara

Sebuah pesawat dilaporkan jatuh di wilayah Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada Kamis (19/2/2026) siang. 
Cucun Soal Kembalinya Ahmad Sahroni Jadi Pimpinan Komisi III: Itu Mekanisme Fraksi

Cucun Soal Kembalinya Ahmad Sahroni Jadi Pimpinan Komisi III: Itu Mekanisme Fraksi

Cucun menegaskan bahwa seluruh proses berjalan sesuai mekanisme fraksi.
Jaga Marwah Reformasi, BEM UNAS Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Perkuat Supremasi Sipil

Jaga Marwah Reformasi, BEM UNAS Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Perkuat Supremasi Sipil

Struktur ini dirancang untuk memastikan kepolisian bekerja secara profesional, sipil, dan jauh dari bayang-bayang militerisme masa lalu.
Puan Maharani Soal Prabowo KTT di AS: Indonesia Konsisten Dukung Palestina, Meski Ada Israel

Puan Maharani Soal Prabowo KTT di AS: Indonesia Konsisten Dukung Palestina, Meski Ada Israel

Menurut Puan, posisi Indonesia tetap pada politik bebas aktif dan konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.
Ada Perubahan Jam Belajar, Anak Sekolah di Jakarta Maksimal Pulang Jam 14.00 WIB Selama Puasa

Ada Perubahan Jam Belajar, Anak Sekolah di Jakarta Maksimal Pulang Jam 14.00 WIB Selama Puasa

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan kegiatan belajar mengajar di seluruh sekolah di Jakarta maksimal hanya sampai pukul 14.00 WIB selama bulan Ramadhan.
12 Ramalan Cinta Shio 20 Februari 2026: Kelinci Waspadai Kuda, Naga Jaga Emosi

12 Ramalan Cinta Shio 20 Februari 2026: Kelinci Waspadai Kuda, Naga Jaga Emosi

12 ramalan cinta shio 20 Februari 2026 untuk yang berpasangan dan lajang. Simak prediksi kehidupan asmara lengkap semua shio dengan kecocokan terbaru.

Trending

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Seekor bayi monyet, Punch selalu membawa boneka orangutan di Kebun Binatang Ichikawa, Jepang. Ia mulai diterima kera lain dan mendapat induk asuhnya viral.
Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT