LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kadivpas Kemenkumham Jawa Barat Kusnali
Sumber :
  • Antara

70 Orang Napi di Jabar Dapat Remisi Hari Raya Waisak

Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat mencatat ada sebanyak 70 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan yang mendapat remisi khusus di Hari Raya Waisak 2023.

Jumat, 2 Juni 2023 - 17:20 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat mencatat ada sebanyak 70 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mendapat remisi khusus di Hari Raya Waisak 2023.
 
Kadivpas Kemenkumham Jawa Barat Kusnali mengatakan pemberian remisi waisak itu berdasarkan surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: W.11.PAS-PK.05.04–676 tanggal 14 April 2023 perihal Pelaksanaan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2023 Kepada Narapidana.
 
"Jumlah WBP yang mendapat remisi Hari Raya Waisak berjumlah 70 orang, terdiri dari Remisi Khusus Waisak I sebanyak 69 orang dan Remisi Khusus Waisak II berjumlah 1 orang," kata Kusnali di Bandung, Jawa Barat, Jumat (02/06/2023).

 
Dia menjelaskan Remisi Khusus Waisak I itu merupakan remisi pengurangan masa pidana kepada narapidana, tetapi masih masih harus menjalani sisa pidana dan belum bisa bebas.
 
Sedangkan Remisi Khusus Waisak II menurutnya merupakan remisi pengurangan masa pidana kepada narapidana dan langsung bisa bebas dari lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan. Sehingga pada Hari Raya Waisak ini ada satu narapidana yang langsung bisa bebas.
 
Menurutnya remisi pengurangan masa pidana yang didapatkan narapidana itu beragam, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. Yang paling banyak, ada sebanyak 38 narapidana yang mendapatkan remisi selama 1 bulan.
 
"Dari data UPT pemasyarakatan se-Jawa Barat, narapidana yang mendapatkan remisi paling banyak berada di Lapas Kelas I Cirebon sebanyak 9 orang, dan Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon sebanyak 9 orang," katanya.

 


Adapun menurutnya syarat-syarat yang harus dipenuhi para narapidana itu untuk bisa mendapatkan remisi di antaranya, harus berkelakuan baik dalam kurun waktu remisi berjalan. Dan untuk narapidana tindak pidana umum, menurutnya harus telah menjalani pidana minimal 6 bulan dihitung sejak tanggal penahanan.
 
"Untuk tindak pidana terkait PP 99 tahun 2012 pasal 34A tetap harus menjalani pidana minimal 6 bulan dengan melampirkan syarat-syarat sesuai ketentuan," kata dia.

(ant/ fis)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Memangnya Tabur Bunga dan Baca Surat Yasin di Kuburan Dibolehkan dalam Islam? Habib Novel Alaydrus Jelaskan Hukumnya…

Memangnya Tabur Bunga dan Baca Surat Yasin di Kuburan Dibolehkan dalam Islam? Habib Novel Alaydrus Jelaskan Hukumnya…

Seluruh ciptaan Allah pasti akan kembali. Ketika dipanggil, bolehkah keluarga menabur bunga dan membaca surat Yasin di kuburan? Habib Novel Alaydrus menjawab...
Jerman dan Pemko Medan Ingin Perkuat Kerja Sama di Bidang Lingkungan

Jerman dan Pemko Medan Ingin Perkuat Kerja Sama di Bidang Lingkungan

Duta Besar Jerman untuk Indonesia Ina Ruth Luise Lepel menyatakan pihaknya berkeinginan untuk memperkuat kerja sama lingkungan dan kebersihan dengan Pemerintah
NasDem Dukung Pemerintahan Prabowo, Cak Imin Puji Surya Paloh: Paling Cantik Bermain Politik

NasDem Dukung Pemerintahan Prabowo, Cak Imin Puji Surya Paloh: Paling Cantik Bermain Politik

Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memberi tanggapan soal keputusan Partai NasDem yang dukung pemerintahan Prabowo-Gibran, nilai Surya Paloh main cantik.
Sopir Mabuk, Mobil dengan Tiga Perempuan Pemandu Lagu di Pamekasan Kecelakaan hingga Terkapar  

Sopir Mabuk, Mobil dengan Tiga Perempuan Pemandu Lagu di Pamekasan Kecelakaan hingga Terkapar  

Mobil Brio putih nopol S 1825 BJ yang dikemudikan WY (32) warga Pamekasan membawa tiga perempuan diduga pemandu karaoke, kecelakaan di Jalan Raya Lawangan Daya
Suara Hati Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia U-23 Singkirkan Korea Selatan dari Piala Asia U-23

Suara Hati Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia U-23 Singkirkan Korea Selatan dari Piala Asia U-23

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong mengakui perasaannya yang berkecamuk pasca membawa kemenangan Garuda Muda dari negara asalnya, Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.
TNI Komitmen Posisi Netral Jaga Keamanan Selama Masa Transisi Presiden Jokowi ke Prabowo

TNI Komitmen Posisi Netral Jaga Keamanan Selama Masa Transisi Presiden Jokowi ke Prabowo

Jenderal TNI Maruli Simanjuntak tegaskan pihaknya ada di posisi netral dan tegak lurus selama masa transisi Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Prabowo Subianto.
Trending
Alasan Nathan Tjoe-A-On Tak Ikut Menendang dalam Sesi Adu Penalti Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan

Alasan Nathan Tjoe-A-On Tak Ikut Menendang dalam Sesi Adu Penalti Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan

Nathan Tjoe-A-On tidak ikut menendang dalam sesi adu penalti ketika timnas Indonesia U-23 mengalahkan Korea Selatan pada perempat final Piala Asia U-23 2024.
Reaksi Netizen Korea Selatan usai Timnya Kalah dari Timnas Indonesia U-23, Sebut Shin Tae-yong sebagai Pengkhianat

Reaksi Netizen Korea Selatan usai Timnya Kalah dari Timnas Indonesia U-23, Sebut Shin Tae-yong sebagai Pengkhianat

Netizen Korea Selatan sangat kecewa usai timnya disingkirkan Timnas Indonesia U-23 pada laga perempat final Piala Asia U-23 2024.
Komentar Pedas Jose Mourinho Pada Timnas Indonesia Terbukti, Dibawah Asuhan Shin Tae-yong Skuad Garuda Kini Bahkan Bisa Menembus...

Komentar Pedas Jose Mourinho Pada Timnas Indonesia Terbukti, Dibawah Asuhan Shin Tae-yong Skuad Garuda Kini Bahkan Bisa Menembus...

Komentar pedas mantan pelatih Chelsea, Jose Mourinho kini terbukti. Pasalnya dibawah asuhan Shin Tae-yong Timnas Indonesia kini menjelma menjadi tim kuat bahkan
Legenda Korea Selatan Park Ji Sung Ikhlas Akui Skuad Shin Tae-yong, Jujurnya Pengakuan Pengamat Sepak Bola Australia soal Permainan Timnas Indonesia

Legenda Korea Selatan Park Ji Sung Ikhlas Akui Skuad Shin Tae-yong, Jujurnya Pengakuan Pengamat Sepak Bola Australia soal Permainan Timnas Indonesia

Ini berita paling top. Legenda Korea Selatan Park Ji Sung ikhlas akui skuad Shin Tae-yong hingga jujurnya pengakuan pengamat sepak bola Australia soal permainan Timnas Indonesia.
Timnas Indonesia U-23 Langsung Dapat Kabar Buruk Usai Lolos ke Babak Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 Langsung Dapat Kabar Buruk Usai Lolos ke Babak Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 mendapatkan kabar buruk usai lolos ke babak semifinal Piala Asia U-23 2024, karena Rafael Struick takkan bisa dimainkan akibat skorsing.
Reaksi Pengamat Bola Malaysia usai Timnas Indonesia U-23 Bekuk Korea Selatan U-23, Tak Disangka Sampai Menyebut...

Reaksi Pengamat Bola Malaysia usai Timnas Indonesia U-23 Bekuk Korea Selatan U-23, Tak Disangka Sampai Menyebut...

Pengamat sepak bola Malaysia turut senang dengan kesuksesan Timnas Indonesia U-23 melangkah ke perempat final Piala Asia U-23 usai mengalahkan Korea Selatan U-23.
Dikalahkan Timnas Indonesia U-23 Lewat Adu Penalti, Pelatih Korea Selatan: Mereka Beruntung

Dikalahkan Timnas Indonesia U-23 Lewat Adu Penalti, Pelatih Korea Selatan: Mereka Beruntung

Pelatih Korea Selatan mengatakan bahwa timnya kalah beruntung dari timnas Indonesia U-23 setelah tersingkir karena pada perempat final Piala Asia U-23 2024.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 13:30
Jendela Islam
13:30 - 14:00
Khazanah Islam
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
Selengkapnya