News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sah! Perbub Atur LGBT di Garut Diterbitkan, Homoseksual dan Biseksual Masuk Pasal

Perbub atur LGBT di Garut diterbitkan, homoseksual dan biseksual masuk pasal. Pemerintah Daerah Garut, Jawa Barat akhirnya memiliki Peraturan Bupati (Perbub) mengatur LGBT di Garut. 
Selasa, 11 Juli 2023 - 12:43 WIB
Perbub atur LGBT di Garut diterbitkan, homoseksual dan biseksual masuk pasal
Sumber :
  • Pexels-Monstera

Garut, tvOnenews.com - Perbub atur LGBT di Garut diterbitkan, homoseksual dan biseksual masuk pasal.

Pemerintah Daerah Garut, Jawa Barat akhirnya memiliki Peraturan Bupati (Perbub) mengatur LGBT di Garut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perbub anti LGBT yang baru ditandatangani oleh Bupati Garut Rudy Gunawan mengacu cantolannya pada Perda Anti Maksiat. 

Perjalanan panjang tuntutan ulama yang menginginkan adanya regulasi anti Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) akhirnya bisa terlaksana.

Pemerintah Daerah Garut telah mengesahkan Perbub yang mencantolkan pasal hubungan homoseksual dan pasal hubungan biseksual. 

Perbub terbaru itu mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Anti Maksiat Nomor 2 tahun 2008.

Dimana dalam Perda tersebut, Perbub yang mengatur teknis kemaksiatan belum pernah dibuat termasuk belum adanya pasal yang mengatur LGBT.

"Perbub ini mengatur dalam pencegahan, termasuk terapinya juga ada. Bukan untuk pemberangusan, dalam arti bentuk preventif. Pencegahan ini yang kira harus masif ketika mereka sudah terjangkit maka kita melakukan rehabilitasi," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana, Selasa (11/7/2023).

Pasal khusus dalam Perbub yang mengatur tingkah kaum LGBT, yaitu berada di Pasal 1 Nomor  8 dan 9.

Dalam pasal itu tertuang khusus kalimat homoseksual dan biseksual, yaitu dalam Pasal 1 Nomor 8 homoseks adalah hubungan seks dengan pasangan sejenis (misalnya pria dengan pria) dan Pasal 1 Nomor 9 biseksual ketertarikan emosional romantik atau seksual terhadap individu dari kedua jenis kelamin.

Perbub atur LGBT di Garut diterbitkan, homoseksual dan biseksual masuk pasal. Dok: Taufiq Hidayah-tvOne

Dalam pasal terbaru lainnya, yaitu Pasal 3 menerangkan dalam huruf A membahas pencegahan meluasnya perbuatan yang dapat merusak moral.

Kemudian, masih Pasal 3 huruf B, membahas tentang melindungi masyarakat dari segala kemungkinan yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan, gangguan keamanan dan gangguan sosial.

Di pasal lain, yakni Pasal 6 Nomor 1 pemerintah daerah bertanggung jawab dalam pencegahan perbuatan maksiat. Sementara Pasal 7 tentang pembinaan dan pengawasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Koordinator Aliansi Umat Islam (AUI) Garut Ceng Aam merespons positif dengan Perbub terbaru yang mengatur LGBT di Garut.

Hal itu dikatakan bukan untuk memberangus pelaku LGBT, melainkan menyadarkan mereka ke jalan yang benar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ditangani Tim Hotman Paris, Siapa Wanita Diduga Menjadi Korban Penganiayaan Oknum Polisi di Tegal?

Ditangani Tim Hotman Paris, Siapa Wanita Diduga Menjadi Korban Penganiayaan Oknum Polisi di Tegal?

Pengacara kondang Hotman Paris mengungkap kasus viral dugaan penganiayaan dilakukan oknum polisi terhadap wanita yang menjadi istri sirinya di wilayah Tegal.
Terungkap! Ini Alasan Wasit Anulir Gol Josko Gvardiol hingga Buat Kroasia Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Terungkap! Ini Alasan Wasit Anulir Gol Josko Gvardiol hingga Buat Kroasia Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Drama mewarnai duel Portugal vs Kroasia di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Gol Josko Gvardiol pada masa injury time yang sempat membangkitkan harapan Kroasia.
Tips Memilih Pasangan Sebelum Menikah Menurut Buya Yahya: Jangan Cari yang Sempurna, Cari yang Mau Berubah

Tips Memilih Pasangan Sebelum Menikah Menurut Buya Yahya: Jangan Cari yang Sempurna, Cari yang Mau Berubah

Berikut tips memilih pasangan sebelum menikah menurut penjelasan Buya Yahya: Jangan cari yang sempurna, carilah yang mau berubah menjadi lebih baik.
Berbelit-belit, Hakim Tegur Mantan Ketua DPRD di Sidang Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi

Berbelit-belit, Hakim Tegur Mantan Ketua DPRD di Sidang Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi

majelis hakim sempat menegur salah seorang saksi karena dinilai memberikan keterangan yang berbelit-belit dan membingungkan saat menjawab pertanyaan dari JPU
Persib Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ternyata Sosok-sosok Ini yang Bikin Sandy Walsh Mantap Gabung Maung Bandung

Persib Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ternyata Sosok-sosok Ini yang Bikin Sandy Walsh Mantap Gabung Maung Bandung

Aroma Tim Nasional Indonesia kian terasa di skuad Persib Bandung. Hal itu terjadi setelah Sandy Walsh resmi bergabung dengan Maung Bandung dengan durasi kontrak selama tiga tahun.
Ke PRJ 2026 Bukan Cuma Belanja, Bisa Bayar Pajak Kendaraan Bebas Denda

Ke PRJ 2026 Bukan Cuma Belanja, Bisa Bayar Pajak Kendaraan Bebas Denda

Gerai Samsat di PRJ, wajib pajak tidak perlu meluangkan waktu khusus untuk datang ke kantor Samsat induk apabila ingin membayar pajak kendaraan tahunan maupun tunggakan

Trending

KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, saksi yang berasal dari Kanim Depok didalami soal dugaan penerimaan uang.
Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Purbaya mengatakan, pemerintah akan secara bertahap menunjuk lebih banyak perusahaan e-commerce atau marketplace (lokapasar), sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjualan barang di platform perdagangan elektronik.
Sadis, 21 Adegan Ini Ungkap Kekejaman Taufik Hidayat Siksa YTR Pakai Besi Meja Hingga Golok

Sadis, 21 Adegan Ini Ungkap Kekejaman Taufik Hidayat Siksa YTR Pakai Besi Meja Hingga Golok

Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus kekerasan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap seorang wanita berinisial YTR. 
Tragedi Berdarah Penggerebekan Kasus Narkoba di Katingan Kalteng: Satu Polisi Gugur, Dua Lainnya Hilang

Tragedi Berdarah Penggerebekan Kasus Narkoba di Katingan Kalteng: Satu Polisi Gugur, Dua Lainnya Hilang

Sebuah misi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berujung duka mendalam. 
Aldi Taher Murka usai Baskara Putra Sebut Kameramen Tolol dan Katro, Langsung Serang Balik Bilang Gini

Aldi Taher Murka usai Baskara Putra Sebut Kameramen Tolol dan Katro, Langsung Serang Balik Bilang Gini

Setelah cuitan Baskara Putra di media sosial X viral dan menuai pro kontra, artis Aldi Taher ikut turun tangan memberikan pembelaan kepada kameramen.
Perkuat Digitalisasi Layanan Publik, bank bjb Bersama Tim Pembina Samsat Resmikan Agen Samsat Banten

Perkuat Digitalisasi Layanan Publik, bank bjb Bersama Tim Pembina Samsat Resmikan Agen Samsat Banten

Bank bjb bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Banten terus memperkuat kolaborasi dalam menghadirkan layanan publik yang semakin mudah dijangkau masyarakat melalui peresmian Pembentukan Pusat Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (Payment Point) Agen Samsat Banten
Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika Jaringan Internasional

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika Jaringan Internasional

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan penyelundupan narkotika internasional. Narkoba yang diselendupkan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT