Tasikmalaya, Jawa Barat - Modus baru penjualan
minuman keras (
miras) dengan menggunakan sepeda motor Vespa berhasil diungkap Jajaran Kepolisian dari Polsek Cibeureum Polres Tasikmalaya Kota, Minggu (13/8/2023) dini hari.
Penjualnya seorang remaja yang kedapatan membawa puluhan botol miras jenis ciu di dalam bagasi dan dashboard sepeda motor Vespa.
Pelaku berhasil ditangkap di Kampung Cisangkir, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya setelah sebelumnya sulit ditangkap karena lokasi penjualannya berpindah - pindah tempat.
Kapolsek Cibeureum Polres Tasikmalaya Kota, AKP Nandang Rokhmana mengatakan, dalam menjalankan aksinya pelaku berkeliling kampung, menyasar para remaja dan pelajar. Selain itu, pelaku juga menjual miras tersebut secara online. Nantinya, pembeli melakukan Cash on Delivery atau COD.
"Ini modus yang cukup memprihatinkan ya. Jadi, pelaku menjual miras berkeliling menggunakan motor Vespa di pemukiman warga. Sasaran penjualannya yakni para pemuda, remaja, dan pelajar," kata AKP Nandang Rokhmana, kepada tvOneNews.com, Minggu (13/8/2023) dini hari.
Load more