Kabupaten Bekasi, tvOnenews.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi meningkatkan penanganan kasus perundungan siswa SD Negeri Jatimulya 09 bernama F (12) menjadi tingkat penyidikan. Sudah ada delapan orang saksi yang diperiksa oleh polisi.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul mengatakan, saat ini penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi telah menaikan status laporan korban menjadi tahap penyidikan, dan secepatnya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.
Hotma menepis proses penanganan kasus perundungan itu terkesan lambat. Ia menegaskan polisi terus memperoses laporan yang telah masuk pada 17 April silam.
Hotma menyebut polisi harus berhati-hati karena korban dan terduga pelapor masih di bawah umur.
"Sebenernya tidak ada kendala, semunya prosesnya berjalan dengan lancar untuk kasus ini dan saat ini sudah naik ke penyidikan.
"Ya untuk kasus ini sendiri penyidik memang harus memperhatikan aspek kehati-hatian karena menyangkut anak-anak dan kita ketahui ada undang-undang tersendiri yang mengatur sistem peradilan anak," ungkapnya.
Load more