Kasus Siswa SD Korban Perundungan yang Diamputasi di Bekasi Masuk Tahap Penyidikan, Polisi : Kami Hati-hati Tangani Kasus Ini
- timtvOnenews.com - Suryo Daryono
Kabupaten Bekasi, tvOnenews.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi meningkatkan penanganan kasus perundungan siswa SD Negeri Jatimulya 09 bernama F (12) menjadi tingkat penyidikan. Sudah ada delapan orang saksi yang diperiksa oleh polisi.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul mengatakan, saat ini penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi telah menaikan status laporan korban menjadi tahap penyidikan, dan secepatnya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.
"Untuk kasus tersebut, saat ini penyidik sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Dapat diketahui bahwa setelah naik ke penyidikan tentunya akan kita temukan siapa tersangka dari perkara," jelas Hotma saat dikonfirmasi, Rabu (01/11/2023).
Hotma menepis proses penanganan kasus perundungan itu terkesan lambat. Ia menegaskan polisi terus memperoses laporan yang telah masuk pada 17 April silam.
Hotma menyebut polisi harus berhati-hati karena korban dan terduga pelapor masih di bawah umur.
"Sebenernya tidak ada kendala, semunya prosesnya berjalan dengan lancar untuk kasus ini dan saat ini sudah naik ke penyidikan.
"Ya untuk kasus ini sendiri penyidik memang harus memperhatikan aspek kehati-hatian karena menyangkut anak-anak dan kita ketahui ada undang-undang tersendiri yang mengatur sistem peradilan anak," ungkapnya.
Sejauh ini, kata Hotma, sudah ada delapan orang saksi yang diperiksa terkait dugaan perundungan terhadap korban F (12) yang mengakibatkan kakinya harus di amputasi.
"Delapan orang (saksi -Red), pokoknya yang mengetahui peristiwanya. (Teman-teman F) sudah dimintai keterangan." ucapnya.
Sementara itu, pihak korban yang diwakili oleh Mila Ayu Dewata Sari selaku kuasa hukum korban mendatangi Mapolres Metro Bekasi guna mempertanyakan proses laporan polisi yang di laporkan oleh ibu korban Diana Novita sejak tanggal 17 April 2023 lalu.
Load more