Sebelumnya putra dari Kacung, Karyan (40), telah mencari tahu asal mula identitas diri orang tuanya yang dijadikan jaminan ke pihak bank dengan mendatangi kantor notaris yang mengurus dokumen surat tanah tersebut di wilayah Cikarang Barat.
Setelah diperiksa, Karyan menemukan sejumlah dokumen yang tidak sesuai dengan aslinya.
"Tanda tangan bapak saya ibu saya beda semua termasuk pemalsuan KTP. KTP-nya beda dengan punya bapak saya. Terus surat nikah. Bapak saya belum pernah punya surat nikah dari dulu," katanya.
"Di dalam surat nikahnya ini (tertulis) Kacung bin Hasan. Bapak saya nama bapaknya bukan Hasan tapi Salem. Terus ada lagi SPPT. Tanah bapak saya SPPT-nya bukan atas nama Kacung soalnya belum balik nama SPPT. Tapi atas nama kakek saya, atas nama Salem. Ini tiba-tiba berubah namanya jadi Kacung cuma nomor SPPT-nya beda. Setelah saya cek nomor SPPT-nya bukan nama bapak saya tapi atas nama Saitam," ungkapnya.
Atas temuan tersebut Karyan dan Kacung melaporkan kasus pemalsuan dokumen tersebut ke Polres Metro Bekasi agar pelaku mafia tanah segera ditangkap. (msl/nsi)
Load more