News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawaslu Jabar Panggil Saksi Dugaan Pelanggaran Netralitas BPD Kabupaten Tasikmalaya yang Libatkan Ridwan Kamil

Bawaslu Jabar memanggil Ketua BPD Tasikmalaya untuk diminta keterangannya dugaan pelanggaran kampanye netralitas yang menyeret Mantan Gubernur Ridwan Kamil.
Senin, 22 Januari 2024 - 18:28 WIB
Bawaslu Jabar mulai memeriksa saksi dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Ridwan Kamil di Tasikmalaya
Sumber :
  • timtvOnenews.com - Ilham Ariyansyah

Bandung, tvOnenews.com - Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat melakukan pemanggilan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya untuk diminta keterangannya atas laporan yang dugaan pelanggaran kampanye netralitas yang menyeret Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Bawaslu Jawa Barat Muhammad Zam Zam menuturkan, pemanggilan saksi itu merupakan tindak lanjut dari laporan yang masuk dimana Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jawa Barat Ridwan Kamil diduga melakukan pelanggaran.

Lebih lanjut dirinya menambahkan pemanggilan tersebut akan berlangsung di Kabupaten Tasikmalaya untuk mendengar keterangan dari Ketua Jambore BPD Tasikmalaya.

 

"Hari ini kita akan panggil saksi Ketua BPD Kabupaten Tasikmalaya, klarifikasinya di Kabupaten Tasikmalaya,"ujarnya pada Senin (22/01/2024). 

 

Zacky mengakui, jika indikasi pelanggaran selalu ada. Hanya saja, untuk membuktikan hal itu pihaknya perlu mendalami terlebih dahulu kasus tersebut.

"Kita liat nanti cari fakta faktanya seperti apa, keterlibatannya sejauh mana kan belum tergambarkan, karena sedang berproses," ungkapnya.

Zacky mengatakan bila terbukti ada kegiatan kampanye dalam acara yang diduga jambore BPD Kabupaten Tasikmalaya, maka terlapor akan mendapatkan sanksi, salah satunya sanksi pidana. 

“Kalau tidak masuk pidana, ya soal peraturan perundang undangan lain, bisa UU desa, UU ASN, UU yang kaitannya dengan profesi yang bersangkutan," imbuhnya.

Selain itu, dirinya mengatakan untuk Ridwan Kamil selaku terlapor pihak akan memanggil juga. Terlebih saat ini masih ada waktu selama 14 hari kerja sejak laporan resmi diterima dan teregistrasi.

"Pasti ada. Setelah memanggil para saksi. Kita kan masih punya waktu 14 hari kerja dari sejak register kemarin, tanggal 17 (Januari 2024)," pungkasnya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, sebelumnya PDI Perjuangan melalui Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) melaporkan Ketua TKD Jabar Prabowo-Gibran, Ridwan Kamil atas dugaan pelanggaran kampanye saat menghadiri acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya.

"Kampanye RK (Ridwan Kamil) ini merupakan Ketua TKD 02 Jabar karena melibatkan BPD di Kabupaten Tasikmalaya, dapat diindikasikan RK berkampanye bersama BPD yang seharusnya bersikap netral dalam Pemilu," kata Anggota BBHAR PDIP Jabar, Naga Sentana.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal UFC 327 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Jiri Prochazka vs Carlos Ulberg

Jadwal UFC 327 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Jiri Prochazka vs Carlos Ulberg

Jadwal UFC 327 hari ini, di mana ada duel perebutan gelar juara antara Jiri Prochazka melawan Carlos Ulberg di kelas berat ringan.
Menteri ESDM Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga BBM dan LPG Subsidi

Menteri ESDM Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga BBM dan LPG Subsidi

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi di tengah krisis geopolitik Timur Tengah saat ini.
Langgar Hukum, Bea Cukai Segel 29 Kapal Yacht di Jakarta

Langgar Hukum, Bea Cukai Segel 29 Kapal Yacht di Jakarta

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta menyegel 29 unit kapal yacht karena diduga melanggar peraturan kepabeanan dan
Pemkot Tangsel Bongkar Rencana 2027! Infrastruktur Jadi Prioritas Utama

Pemkot Tangsel Bongkar Rencana 2027! Infrastruktur Jadi Prioritas Utama

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menegaskan pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan tetap menjadi pilar utama dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Kejutan Besar di Anfield! Ngumoha Jadi Pemain Termuda Cetak Gol untuk Liverpool

Kejutan Besar di Anfield! Ngumoha Jadi Pemain Termuda Cetak Gol untuk Liverpool

Liverpool meraih kemenangan penting 2-0 atas Fulham pada lanjutan Liga Inggris di Anfield, Sabtu (11/4/2026).
Bernardo Tavares Meradang, Sebut Penalti 'Bodoh' Jadi Biang Kerok Kekalahan Telak Persebaya dari Persija

Bernardo Tavares Meradang, Sebut Penalti 'Bodoh' Jadi Biang Kerok Kekalahan Telak Persebaya dari Persija

Pelatih Persebaya Surabaya Bernardo Tavares tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya usai timnya digilas Persija Jakarta 0-3 dalam laga pekan ke-27 Super League

Trending

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas dinonaktifkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini harta kekayaan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, turut disorot publik hingga
APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

Hashim Djojohadikusumo resmi didapuk menjadi Ketua Penasihat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI).
Kurniawan Dwi Yulianto Pasang Target Tinggi di Piala AFF U-17: Setiap Pertandingan Adalah Final Bagi Kami

Kurniawan Dwi Yulianto Pasang Target Tinggi di Piala AFF U-17: Setiap Pertandingan Adalah Final Bagi Kami

Legenda hidup sepak bola Indonesia yang kini menjabat sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 Kurniawan Dwi Yulianto memasang target ambisius dalam ajang Piala -
Media Korea Soroti Peluang Megawati Hangestri Kembali ke Red Sparks Usai Tampil Bergairah di Proliga 2026

Media Korea Soroti Peluang Megawati Hangestri Kembali ke Red Sparks Usai Tampil Bergairah di Proliga 2026

Media Korea soroti peluang Megawati Hangestri kembali ke Red Sparks usai tampil impresif di Proliga 2026 dan berstatus bebas transfer.
Terungkap, Pola Pemerasan yang Dilakukan Bupati Tulungagung ke OPD

Terungkap, Pola Pemerasan yang Dilakukan Bupati Tulungagung ke OPD

Terungkap, pola pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo kepada OPD di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Untuk diketahui, Bupati
Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

NCT WISH sukses menggelar konser solo mereka di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) di ICE BSD.
Leipzig Menang Tipis, Frankfurt Ikut Berjaya! Persaingan Bundesliga Makin Panas

Leipzig Menang Tipis, Frankfurt Ikut Berjaya! Persaingan Bundesliga Makin Panas

RB Leipzig sukses meraih kemenangan tipis 1-0 saat menjamu Borussia Monchengladbach pada pekan ke-29 Bundesliga di Red Bull Arena, Sabtu (11/4/2026)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT