News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nekat atau Khilaf? 3 Orang Pengedar Tukar Ribuan Uang Palsu ke Bank Indonesia, Auto Masuk Bui

3 tersangka mendekam di balik jeruri besi Mapolres Tasikmalaya Kota, karena menukarkan upal sebanyak 1144 lembar pecahan Rp 100 ribu ke Kantor Bank Indonesia.
Kamis, 1 Februari 2024 - 16:27 WIB
Polisi menangkap komplotan pengedar uang palsu di Tasikmalaya
Sumber :
  • timtvOnenews.com - Denden Ahdani

Tasikmalaya, tvOnenews.com - Tiga tersangka yang masing - masing berinisial TW (54) warga Sukabumi, YA (33) warga Kendal dan SS (46) seorang ibu rumah tangga warga Aceh harus mendekam di balik jeruri besi Mapolres Tasikmalaya Kota, setelah nekat menukarkan uang palsu (upal) sebanyak 1144 lembar pecahan Rp 100 ribu ke Kantor Bank Indonesia pada, Senin (29/01/2024) lalu.

Kasus ini terungkap setelah ketiga tersangka datang ke Kantor Bank Indonesia Tasikmalaya, mereka berniat hendak menukar uang palsu dengan uang baru. Modusnya, uang palsu tersebut ditumpuk dan digabung dengan uang yang rusak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono mengatakan, setelah para tersangka datang kemudian petugas dari Bank Indonesia Tasikmalaya melakukan pengecekan dan pemeriksaan dengan sistem 3D (Dilihat, Diraba dan Diterawang). Namun, hasil pemeriksaan ternyata uang yang dibawa para tersangka merupakan uang palsu.

"Jadi saat itu 3 orang tersangka pengedar upal datang ke Kantor BI. Mereka hendak menukar uang pecahan 100 ribu sebanyak 1144 lembar. Kemudian pegawai melakukan pemeriksaan. Hasilnya uang yang dibawa tersangka adalah palsu," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, Kamis (01/02/2024).

Menurut Joko, setelah diketahui uang yang dibawa para tersangka palsu, kemudian petugas Bank Indonesia mengamankan ketiganya. Piket Siaga Reskrim Polres Tasikmalaya Kota yang menerima laporan, langsung menciduk ketiga tersangka. Kepada penyidik, lanjut Joko, para tersangka mendapat uang palsu tersebut dari daerah Depok.

"Setelah tahu itu (uang) palsu, petugas dari Bank Indonesia lapor ke kami, kemudian piket Reskrim mengamankannya. Hasil interogasi, uang palsu didapat dari Depok. Mereka (tersangka) pun mengetahui bahwa uang itu merupakan uang palsu," ucap Joko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 36 Undang-Undang RI Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, juncto Pasal 244 dan 245 serta Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap pemasok uang palsu yang diedarkan para tersangka.

"Saat ini kami lakukan pengembangan dan pengejaran pemasok uang palsu yang informasi sementara berada di wilayah Depok. Mereka para tersangka yang sudah diamankan terancam kurungan penjara selama 15 tahun," pungkas Joko.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lebih dari 40 Orang Tewas dan Puluhan Lainnya Terluka Akibat Banjir di Afghanistan, Ratusan Rumah Hancur

Lebih dari 40 Orang Tewas dan Puluhan Lainnya Terluka Akibat Banjir di Afghanistan, Ratusan Rumah Hancur

Dalam sepekan terakhir, lebih dari 40 orang tewas dan 60 lainnya luka-luka akibat banjir dan tanah longsor di Afghanistan.
Ramai Disebut Menjauh dari Sarwendah, Betrand Peto Malah Ungkap Fakta Sebenarnya

Ramai Disebut Menjauh dari Sarwendah, Betrand Peto Malah Ungkap Fakta Sebenarnya

​​​​​​​Betrand Peto klarifikasi isu hubungannya dengan Sarwendah yang disebut merenggang. Ia ungkap fakta sebenarnya di balik momen yang disorot netizen.
Raih Dua Award dari BKKBN, Wali Kota Tangerang: Ini Amanah untuk Hadirkan Program yang Dirasakan Masyarakat

Raih Dua Award dari BKKBN, Wali Kota Tangerang: Ini Amanah untuk Hadirkan Program yang Dirasakan Masyarakat

Melalui Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana), Pemkot Tangerang berhasil meraih dua penghargaan sekaligus di tingkat Provinsi Banten.
Pujian Setinggi Langit Bojan Hodak untuk Beckham Putra Usai Jadi Man Of The Match di FIFA Series 2026

Pujian Setinggi Langit Bojan Hodak untuk Beckham Putra Usai Jadi Man Of The Match di FIFA Series 2026

Bojan Hodak secara terbuka memberikan pujian tinggi atas kontribusi Beckham Putra usai tampil gemilang di FIFA Series 2026. Timnas Indonesia unggul 4-0 berkat 2 gol Beckham
Dukung Transisi ke Kendaraan Listrik, Vingroup Perpanjang Program Khusus Hingga April 2026

Dukung Transisi ke Kendaraan Listrik, Vingroup Perpanjang Program Khusus Hingga April 2026

Vingroup mengumumkan perpanjangan program dukungan khusus bagi pelanggan yang beralih dari kendaraan berbahan bakar bensin ke kendaraan listrik hingga 30 April 2026.
Sektor Agribisnis Indonesia Siap Perkuat Pertumbuhan Ekonomi dan Daya Saing di Kawasan ASEAN

Sektor Agribisnis Indonesia Siap Perkuat Pertumbuhan Ekonomi dan Daya Saing di Kawasan ASEAN

ASEAN Food & Beverage Alliance (AFBA) bersama Oxford Economics pada Rabu (1/4) meluncurkan laporan bertajuk “Economic Insights :

Trending

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan renovasi puluhan ribu rumah di Jawa Barat. Warga kini bisa daftar langsung, program dimulai April dan dorong ekonomi daerah.
Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Kegagalan Timnas Indonesia meraih gelar juara FIFA Series 2026 menjadi sorotan media Malaysia. Meski gagal lawan Bulgaria, skuad Garuda tetap dipandang positif.
Resmi! FIFA Umumkan Ranking Terbaru Hari Ini, Timnas Indonesia Turun Lagi, Malaysia Terjun Bebas

Resmi! FIFA Umumkan Ranking Terbaru Hari Ini, Timnas Indonesia Turun Lagi, Malaysia Terjun Bebas

Ranking FIFA Timnas Indonesia turun ke posisi 122 usai dikudeta Togo. Sementara itu, Malaysia terjun bebas 17 peringkat akibat skandal pemain naturalisasi ilegal.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Jakarta Pertamina Enduro Rekrut Pemain Asing Pengganti Yana Shcherban, Siap Duet Bareng Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026

Jakarta Pertamina Enduro Rekrut Pemain Asing Pengganti Yana Shcherban, Siap Duet Bareng Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026

Jakarta Pertamina Enduro dikabarkan telah merekrut pemain asing baru yang berposisi sebagai outside hitter, yang siap duet dengan Megawati Hangestri di babak final four Proliga 2026.
Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Bung Harpa memberikan kritikan terhadap penampilan Timnas Indonesia asuhan John Herdman yang kalah melawan Bulgaria. Menurutnya penampilan timnas tidak bagus.
Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT