News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peniliti Senior BRIN Sebut Fenomena Angin di Rancaekek Bandung dan Sumedang Bukan Bagian dari Tornado, Kok Bisa?

Peniliti ahli utama pusat riset iklim dan atmosfer BRIN menyebut kejadian fenomena angin kencang di beberapa wilayah Jabar bukan termasuk dari angin Tornado.
Jumat, 23 Februari 2024 - 14:00 WIB
Prof. Eddy Hermawan, Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Iklim dan Atmosfer BRIN
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Ariyansyah

Bandung,tvOnenews.com - Peniliti ahli utama pusat riset iklim dan atmosfer BRIN. Prof. Eddy Hermawan menyebut kejadian fenomena angin kencang yang menghancurkan bangunan di beberapa wilayah di Rancaekek Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang Jawa Barat bukan termasuk bagian dari angin Tornado.

Menurut Prof Eddy Hermawan tornado merupakan angin yang memiliki kecepatan 120 kilometer per-jam dan untuk fenomena di Bandung dan Sumedang itu bukan bagian itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang saya fahami tornado itu memiliki beberapa syarat, salah satu syaratnya adalah biasanya kita menggunakan besaran atau disebut sebagai MPA menggunakan fujhita , minimal untuk kategori tornado itu F1 yang artinya setara dengan 120 kilometer perjam. Apakah besaran pusaran yang ada fenomena kemarin itu sudah melampaui. Bila mana masih jauh dan saya dengar 54 atau 56 kilometer per jam, maka ini belum bisa dikategorikan sebagai tornado,"kata Prof Eddy Hermawan saat ditemui di ruangannya di Kantor kawasan Sains& BRIN Prof Samaun Sadikin Bandung. Kamis (22/02/2024).

Menurutnya, ada alasan lain terkait fenomena kejadian kemarin itu bukan bagian dari tornado apalagi dikaitkan yang pertama kali di Indonesia.

"Yang kedua dari segi sains nya, biasanya itu dibangkitkan melalui awan-awan chibi. Sementara inikan hanya dibangkitkan oleh 1 atau 2 awan chibi jadi itupun belum kategori sebagai tornado,"katanya.

Prof Eddy mengatakan bila betul tornado menimpa Indonesia maka kerusakan pun yang ditimbulkan sangat besar.

"Yang ketiga ,ketika angin pusaran itu bergerak dengan kecepatan tinggi ada beberapa lokasi kawasan yang dilalui, artinya banyak lokasi yang menjadi korban kalau hanya Rancaekek apalagi dengan jarak 5 atau 6 kilometer maka ini pun belum dikategorikan sebagai tornado, alhasil menurut kami fenomena Kemarin masih dikategorikan kelompok Putin Beliung,"ujar Prof Eddy.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia pun membandingkan kejadian di Amerika Serikat terkait tornado ini, karena negara tersebut memilih chibi yang lebih besar dan ditambah berhadapan langsung dengan lautan bebas.

"Yang jelas tornado di Amerika itu terjadi karena memang dibangkitkan dari awan-awan cibi besar dan berhadapan langsung dengan lautan bebas dan juga durasinya panjang yang berikutnya adalah impact atau dampak yang ditimbulkan sangat dahsyat,"ujar Prof Eddy.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Virgoun Akad Nikah Ulang dengan Lindi Fitriyana, Ajak Salat Taubat usai Akikah Anak

Virgoun Akad Nikah Ulang dengan Lindi Fitriyana, Ajak Salat Taubat usai Akikah Anak

Musisi sekaligus vokalis band Last Child, Virgoun, kembali mencuri perhatian publik usai membagikan momen akad nikah ulang bersama sang istri, Lindi Fitriyana.
Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pasar Baru Jakpus, Seorang Pria Ditangkap

Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pasar Baru Jakpus, Seorang Pria Ditangkap

Peredaran sabu seberat satu kilogram lebih berhasil digagalkan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Pasar Baru, Sawah Besar. 
Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD PSI Kota Bandar Lampung di Pondok Rimbawan, Bandar Lampung.
Ditanya Ingin Boyong Pemain Timnas Indonesia ke Persija, Jawaban Shin Tae-yong Ini Bikin Penasaran

Ditanya Ingin Boyong Pemain Timnas Indonesia ke Persija, Jawaban Shin Tae-yong Ini Bikin Penasaran

Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong, akhirnya angkat bicara soal rumor transfer yang mengaitkan sejumlah pemain Timnas Indonesia dengan Macan Kemayoran.
Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Daftar tim yang gagal melanjutkan perjalanan di Piala Dunia 2026 kembali bertambah. Kali ini, Selandia Baru dipastikan harus angkat koper lebih cepat.
Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Aksi unjuk rasa bertajuk gerakan #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, berakhir dengan bentrokan hebat pada Jumat malam (26/6/2026).

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT