News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peniliti Senior BRIN Sebut Fenomena Angin di Rancaekek Bandung dan Sumedang Bukan Bagian dari Tornado, Kok Bisa?

Peniliti ahli utama pusat riset iklim dan atmosfer BRIN menyebut kejadian fenomena angin kencang di beberapa wilayah Jabar bukan termasuk dari angin Tornado.
Jumat, 23 Februari 2024 - 14:00 WIB
Prof. Eddy Hermawan, Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Iklim dan Atmosfer BRIN
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Ariyansyah

Bandung,tvOnenews.com - Peniliti ahli utama pusat riset iklim dan atmosfer BRIN. Prof. Eddy Hermawan menyebut kejadian fenomena angin kencang yang menghancurkan bangunan di beberapa wilayah di Rancaekek Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang Jawa Barat bukan termasuk bagian dari angin Tornado.

Menurut Prof Eddy Hermawan tornado merupakan angin yang memiliki kecepatan 120 kilometer per-jam dan untuk fenomena di Bandung dan Sumedang itu bukan bagian itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang saya fahami tornado itu memiliki beberapa syarat, salah satu syaratnya adalah biasanya kita menggunakan besaran atau disebut sebagai MPA menggunakan fujhita , minimal untuk kategori tornado itu F1 yang artinya setara dengan 120 kilometer perjam. Apakah besaran pusaran yang ada fenomena kemarin itu sudah melampaui. Bila mana masih jauh dan saya dengar 54 atau 56 kilometer per jam, maka ini belum bisa dikategorikan sebagai tornado,"kata Prof Eddy Hermawan saat ditemui di ruangannya di Kantor kawasan Sains& BRIN Prof Samaun Sadikin Bandung. Kamis (22/02/2024).

Menurutnya, ada alasan lain terkait fenomena kejadian kemarin itu bukan bagian dari tornado apalagi dikaitkan yang pertama kali di Indonesia.

"Yang kedua dari segi sains nya, biasanya itu dibangkitkan melalui awan-awan chibi. Sementara inikan hanya dibangkitkan oleh 1 atau 2 awan chibi jadi itupun belum kategori sebagai tornado,"katanya.

Prof Eddy mengatakan bila betul tornado menimpa Indonesia maka kerusakan pun yang ditimbulkan sangat besar.

"Yang ketiga ,ketika angin pusaran itu bergerak dengan kecepatan tinggi ada beberapa lokasi kawasan yang dilalui, artinya banyak lokasi yang menjadi korban kalau hanya Rancaekek apalagi dengan jarak 5 atau 6 kilometer maka ini pun belum dikategorikan sebagai tornado, alhasil menurut kami fenomena Kemarin masih dikategorikan kelompok Putin Beliung,"ujar Prof Eddy.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia pun membandingkan kejadian di Amerika Serikat terkait tornado ini, karena negara tersebut memilih chibi yang lebih besar dan ditambah berhadapan langsung dengan lautan bebas.

"Yang jelas tornado di Amerika itu terjadi karena memang dibangkitkan dari awan-awan cibi besar dan berhadapan langsung dengan lautan bebas dan juga durasinya panjang yang berikutnya adalah impact atau dampak yang ditimbulkan sangat dahsyat,"ujar Prof Eddy.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT