News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemprov Jawa Barat Bakal Libatkan Aher dan Ridwan Kamil untuk Benahi Polemik di Masjid Raya Al Jabbar Kota Bandung

Nantinya, mantan Gubernur Jabar, Aher dan Ridwan Kamil bakal dilibatkan sebagai dewan penasihat untuk membantu bereskan pengelolaan di Masjid Raya Al Jabbar.
Jumat, 19 April 2024 - 13:40 WIB
Masjid Raya Al Jabbar
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Ariyansyah

Bandung, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin berjanji akan membenahi pengelolaan kawasan Masjid Al Jabbar, Kota Bandung merespon peristiwa pungutan liar (pungli) yang menimpa pengunjung oleh oknum Juru Parkir (Jukir). Celotehan pengunjung yang merasa menjadi korban kemudian berujung viral. 

Nantinya, mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher) dan Ridwan Kamil bakal dilibatkan sebagai dewan penasihat untuk membantu membereskan pengelolaan dan permasalahan yang ada di Masjid Raya Al Jabbar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang pasti Kepgub kami ubah, mungkin Ketua DKM Pak Sekda. Jadi siapapun gubernurnya akan menjadi dewan penasehat,"kata Bey Machmudin di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (18/04/2024).

Bey menjelaskan alasan melibatkan dua mantan Gubernur Jabar tersebut, karena keduanya merupakan penggagas berdirinya Masjid Al Jabbar. 

"Kan ini dibangun di zaman Pak Aher dan Pak Ridwan Kamil. Akan kami cantumkan di dalam pengurusan untuk mendengarkan pandangan mereka soal Al Jabbar ke depan,"ucap Bey.

Oleh sebab kompleksnya persoalan di kawasan Masjid Al Jabbar, sehingga perlu untuk melibat mantan Gubernur Jabar untuk ikut memberikan pandangan bagaimana langkah penanganannya.

"Jadi gubernur akan jadi dewan penasehat bersama mantan-mantan gubernur, Pak Ridwan Kamil, Pak Aher juga akan terlibat disitu karena kan mereka yang punya ide dan saya rasa kalau kami berkumpul akan lebih baik buat penyelesaian seperti apa," ucap Bey.

Bey menerangkan, persolan pungli merupakan hal serius yang harus segera dibereskan. Pasalnya hal tersebut sudah mencorang nama baik Jabar. Jangan sampai Jabar di cap sebagai daerah yang rawan pungli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tentang pungli sekali lagi tidak ada toleransi, kami akan kesana melihat detail seperti apa alur pergerakan jemaah sepeti apa, ada yang botram juga, apa pantas di masjid ada yang botram," ucapnya.

Sebelumnya, Viral cuitan akun @petanirumah di media sosial X yang mendapatkan pengalaman tidak mengenakkan saat berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat. Pemilik akun tersebut mengeluhkan mahalnya tarif biaya parkir di Masjid Raya Al Jabbar. Dia harus merogoh kocek total Rp25.000 ribu untuk biaya parkir yang dibayarkannya sebanyak tiga kali.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.
sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT