News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Disebut Bakal Maju Bacawalkot Bandung dari Partai Gerindra di Pilkada 2024, Ternyata Begini Pengakuan Melly Goeslaw

Musisi sekaligus calon anggota legislatif terpilih Partai Gerindra, Melly Goeslaw digadang-gadang masuk bursa bakal calon Wali Kota (Baxawalkot) Bandung di Pilkada 2024.
Senin, 6 Mei 2024 - 20:09 WIB
Melly Goeslaw
Sumber :
  • Istimewa

Bandung, tvOnenews.com- Musisi sekaligus calon anggota legislatif terpilih Partai Gerindra, Melly Goeslaw digadang-gadang masuk bursa bakal calon Wali Kota (Baxawalkot) Bandung di Pilkada 2024.

Menangapi hal tersebut, Melly Goeslaw menyebut dirinya hanya ingin berbakti kepada masyarakat di mana pun ditempatkan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebenernya aku ingin berbakti sama masyarakat, selama itu permintaan dari masyarakat dan partai 100 persen nurut," kata Melly Goeslaw, Senin (6/5/2024). 

Bila masyarakat dan partai tidak menginginkan dirinya untuk maju Bacawalkot, Melly menyebut kurang berkenan. 

Adapun, nama Melly Goeslaw santer diperhitungkan DPC Gerindra Kota Bandung sebagai salah satu anggota yang potensial masuk penjariangan Bacawalkot. 

DPC Partai Gerindra Kota Bandung saat ini tengah membuka pendaftaran dan penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung untuk Pilkada 2024 yang dibuka pada 2 Mei sampai 12 Mei 2024. 

Sebelumnya, Melly Goeslaw berhasil meraup suara 75.369 suara di daerah pemilihan Jabar 1, Kota Bandung dan Cimahi dan dipastikan melenggang ke Senayan. 

Melly menuturkan, kepercayaan yang diberikan kepadanya, diharapkan bisa dijalani dengan baik. Namun, tetap perlu dukungan dari masyarakat Bandung-Cimahi. 

Diakuinya, selama masa kampanye mendapatkan dukungan yang luar biasa dari para relawan. 

"Bisa dibilang daerah pemenangan hampir semua dapil yang aku kunjungi dukungannya luar biasa. Bahkan banyak mendapatkan saksi-saksi secara sukarela, yang nulis C1 Melly Goeslaw itu para relawan tidak dibayar ataupun yang lainnya," ungkapnya. 

Dikatakan Melly, saat masa kampanye acara dikemas tak hanya menggaungkan pencalonan diri. Lebih dari itu, pendekatan ke masyarakat dengan aktivitas zumba, ngobrol santai salah satu cara jitu untuk mendengar keluh kesah masyarakat. 

"Dibuat tidak merasa kampanye dan ternyata itu ampuh, jadi kebanyakan kita ngobrol seperti seorang teman," tuturnya. 

Disinggung soal ongkos kampanye, Melly menilai pengeluarannya terbilang relatif kecil dibanding para petahana yang lain. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menurut aku termasuk kecil dibandingkan caleg DPR-RI lain yang terbilang ongkosnya besar," imbuhnya.

Guna menjalin silaturahmi yang lebih erat, halal bihalal mengundang Balad Melly, perwakilan komunitas, caleg terpilih dan para caleg yang sempat tandem selama masa kampanye. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT