GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anak 5 Tahun Disekap dan Dirantai di Sumedang, Pelaku Berinisial S Jadi Tersangka dan Beberkan Alasan Penyekapan

Polisi menetapkan S (53) sebagai tersangka pelaku penyekapan dan kekerasan terhadap bocah berinisial R berusia 5 tahun yang disekap dan dirantai di sebuah rumah
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 6 Januari 2022 - 20:35 WIB
S, Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Anak 5 Tahun di Sumedang
Sumber :
  • Lutfi Setia Rafsanjani

Kabupaten Sumedang, Jawa Barat - Polisi menetapkan S (53) sebagai tersangka pelaku penyekapan dan kekerasan terhadap bocah berinisial R berusia 5 tahun yang disekap dan dirantai di Perumahan Komplek Anggrek Regency No.27, RT 04 RW 10, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, pelaku membeberkan alasan di balik penyekapan korban. Anak lima tahun itu disekap dan dirantai lantaran pelaku merasa tidak kuat dengan kelakuan korban hingga mengikatnya menggunakan rantai besi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pengakuan tersangka, korban disekap dari pagi. Hingga saat rumah itu di bongkar paksa oleh warga sampai pukul 12.30 siang masih dalam keadaan terikat, sehingga  pas ditemukan ada bekas kotoran di celana korban," kata AKBP Eko Prasetyo Robbyanto saat menggelar press rilis di Mapolres Sumedang, Kamis (6/1/22)

Terkait kemunculan kepulan asap di rumah pelaku, kata Kapolres, pihaknya masih melakukan pendalaman dan meminta keterangan dari pelaku lantaran pengakuannya masih berbelit-belit. 

"Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan akan meminta dari pihak-pihak yang ikut dengan ini, khususnya yang disampaikan oleh tersangka bahwa ia dititipi kakek dari anak tersebut untuk merawatnya akan kami dalami. Karena posisi kakek dari anak ini ada di Lampung, dan pengakuan tersangka korban tinggal bersamanya sudah 2 tahun," ucapnya.

Selain disekap, lanjut Eko, korban juga mengalami sejumlah luka akibat kekerasan dari benda tumpul bekas penganiayaan yang diduga dilakukan tersangka kepada korban. Pengakuan korban, menurut Kapolres, alami kekerasan dengan cara dicubit dan disiram minyak panas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat ini kondisi korban sehat dan sedang dirawat oleh tim trauma healing Polres Sumedang. Kami juga bekerja sama dengan pihak Biddokes Polda Jabar untuk merawat anak itu. Sehingga diharapkan traumanya terhadap luka-luka tersebut bisa disembuhkan dan bisa menjadi normal kembali," katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat 1, ayat 2, dan ayat 4 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 ayat 1 dan ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun Penjara. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Kondisi dari Marc Marquez Pasca Crash saat MotoGP Prancis 2026, Sang Juara Bertahan Umumkan Kalau Dirinya...

Update Kondisi dari Marc Marquez Pasca Crash saat MotoGP Prancis 2026, Sang Juara Bertahan Umumkan Kalau Dirinya...

Marc Marquez menyampaikan kabar terbarunya setelah menjalani sukses operasi akibat crash yang ia alami di MotoGP Prancis 2026 di Le Mans, akhir pekan lalu.
Dana Asing Kocar-kacir Usai Pengumuman MSCI, Rp1,1 Triliun Kabur dari Bursa Saat IHSG Ambruk

Dana Asing Kocar-kacir Usai Pengumuman MSCI, Rp1,1 Triliun Kabur dari Bursa Saat IHSG Ambruk

Dana asing kabur Rp1,1 triliun usai pengumuman MSCI 2026. IHSG anjlok lebih dari 1 persen setelah sejumlah saham besar RI didepak dari indeks global.
KPK Geledah Rumah Heri Black Terkait Kasus Bea Cukai, Cium Dugaan Perintangan Penyidikan

KPK Geledah Rumah Heri Black Terkait Kasus Bea Cukai, Cium Dugaan Perintangan Penyidikan

KPK menggeledah rumah pengusaha Heri Black terkait kasus suap Bea Cukai dan mendalami dugaan perintangan penyidikan.
Buntut Viralnya LCC di Kalimantan Barat, MPR Putuskan Final Lomba Cerdas Cermat Diulang

Buntut Viralnya LCC di Kalimantan Barat, MPR Putuskan Final Lomba Cerdas Cermat Diulang

Buntut viralnya  Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar di Kalimantan Barat dan menuai kegaduhan. Kini, MPR RI bakal menggelar ulang final Lomba Cerdas Cermat
Okupansi 78 Persen! KAI Sumut Perkuat Budaya Keselamatan Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Okupansi 78 Persen! KAI Sumut Perkuat Budaya Keselamatan Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara mempertegas komitmennya dalam menjaga aspek keselamatan operasional dengan menggelar Apel Safety
Dedi Mulyadi Iseng Ngeprank Tukang Sol di Bandung sampai Ketawa Ngakak, Gubernur Jabar: Mau Ngesol Dua Ratus Ribuan?

Dedi Mulyadi Iseng Ngeprank Tukang Sol di Bandung sampai Ketawa Ngakak, Gubernur Jabar: Mau Ngesol Dua Ratus Ribuan?

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ngerjain tukang sol di Bandung sampai tertawa ngakak. Momen ini terjadi saat Dedi Mulyadi tertibkan pedagang liar di Bandung.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea kembali menjadi sorotan besar media Korea Selatan. Kini, ia tak dipanggil Megatron, melainkan Veteran V-League.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT