LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap santriwati, Herry Wirawan digiring ke mobil tahanan
Sumber :
  • ANTARA

Jaksa Tuntut Aset Herry Wirawan Dilelang untuk Biaya Hidup Korban

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menuntut agar aset dari terdakwa pemerkosaan terhadap 13 santriwati yakni Herry Wirawan disita hingga dilelang untuk biaya hidup para korban

Selasa, 11 Januari 2022 - 14:23 WIB

Bandung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menuntut agar aset dari terdakwa pemerkosaan terhadap 13 santriwati yakni Herry Wirawan disita hingga dilelang untuk biaya hidup para korban dan bayi yang dilahirkan dari para korban.

Kepala Kejati Jawa Barat Asep N Mulyana mengatakan untuk melakukan pelelangan, jaksa menuntut agar izin yayasan pondok pesantren Herry dibekukan dan dicabut. Kemudian aset dan kekayaan Herry dirampas untuk disita.

"Yang disita untuk dilelang, dan diserahkan ke negara atau Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang selanjutnya digunakan biaya sekolah anak-anak (korban) plus bayi-bayinya, dan kehidupan kelangsungan daripada mereka," kata Asep selaku Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/1).

Herry juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp500 juta subsider satu tahun penjara dan juga dituntut membayar restitusi sebesar Rp331 juta untuk para korban.

Selain daripada tuntutan tuntutan soal materi, pelaku asusila itu pun dituntut untuk dihukum mati. Herry juga dituntut agar dihukum dengan kebiri kimia sebagai efek jera.

Menurut Asep, aksi Herry tersebut menimbulkan dampak yang luar biasa karena timbulnya keresahan di tengah masyarakat. Selain itu, para korban pun mengalami dampak sosial akibat aksi tak terpuji Herry itu.

"Perbuatan terdakwa itu bukan saja berpengaruh kepada kehormatan fisik, tapi berpengaruh ke psikologis dan emosional para santri keseluruhan," kata dia.

Herry dituntut bersalah sesuai dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Dan (5) jo Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama. Ant

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Gunung Semeru Alami Erupsi, Tinggi Letusan Mencapai 1500 Meter

Gunung Semeru Alami Erupsi, Tinggi Letusan Mencapai 1500 Meter

Gunung Semeru (3676 Mdpl) di Kabupaten Lumajang, kembali mengalami erupsi. Erupsi terjadi pukul 17.41 WIB, Sabtu (20/4).
Berhasil Kandaskan Persebaya di Bandung, Penyerang Persib Sebut Tim Lebih Kompak ketimbang saat Dijamu Persita

Berhasil Kandaskan Persebaya di Bandung, Penyerang Persib Sebut Tim Lebih Kompak ketimbang saat Dijamu Persita

Penyerang Persib Bandung Ezra Walian dan kawan-kawan sukses bermain kompak permalukan Persebaya Surabaya di pertandingan Liga 1 2023-2024, Sabtu (20/4/2024).
STY Tiba-tiba Bicara soal Vietnam setelah Menang 1-0 atas Australia U23 di Piala Asia U23 dan Tinggal Lawan Yordania U23

STY Tiba-tiba Bicara soal Vietnam setelah Menang 1-0 atas Australia U23 di Piala Asia U23 dan Tinggal Lawan Yordania U23

Pelatih Timnas Indonesia U23 Shin Tae-yong (STY) berhasil membawa timnya menang atas Australia U23 di pertandingan kedua Grup A Piala Asia U23. Juru taktik asal
Pemerintah Indonesia Tawarkan Proyek 9,6 Miliar Dolar AS Terkait Air di WWF ke-10 Bali

Pemerintah Indonesia Tawarkan Proyek 9,6 Miliar Dolar AS Terkait Air di WWF ke-10 Bali

Pemerintah Indonesia berencana tawarkan proyek strategis terkait isu air senilai total 9,6 miliar dolar AS pada WWF yang akan digelar 18-25 Mei nanti di Bali.
Gunung Semeru Alami Erupsi Sore Ini, Tinggi Letusan Mencapai 1.500 Meter

Gunung Semeru Alami Erupsi Sore Ini, Tinggi Letusan Mencapai 1.500 Meter

Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang Jawa Timur kembali mengalami erupsi. Erupsi terjadi pukul 17.41 WIB, Sabtu (20/4/2024), Ketinggian kolom abu teramati ± 1.500 meter di atas puncak (± 5176 m di atas permukaan laut).
Gimana Rezeki Mau Lancar Doa Cepat Terkabul dan Dapat Rahmat kalau di Rumah Masih Begini, Kata Buya Yahya Jangan...

Gimana Rezeki Mau Lancar Doa Cepat Terkabul dan Dapat Rahmat kalau di Rumah Masih Begini, Kata Buya Yahya Jangan...

Sebaiknya hindari kebiasaan ini di rumah agar rezeki lancar dan doa cepat terkabul, kata Buya Yahya jangan lakukan ini karena bisa mengusir malaikat rahmat.
Trending
AFC Sampaikan Kabar Pahit untuk Timnas Indonesia U-23, Terancam Gagal Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23?

AFC Sampaikan Kabar Pahit untuk Timnas Indonesia U-23, Terancam Gagal Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23?

AFC memberikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia U-23 jelang pertandingan menentukan menghadapi Yordania U-23 di Piala Asia U-23 2024.
Wasit Kesayangan Komang Teguh Akan Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Yordania U-23

Wasit Kesayangan Komang Teguh Akan Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Yordania U-23

Adalah wasit asal Kuwait, Ammar Ashakanani yang akan didapuk untuk memimpin pertandingan terakhir babak penyisihan Grup A Piala Asia U-23 antara Timnas Indonesia U-23 melawan Yordania U-23. 
Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, 2 Pemain Abroad Ini akan Bawa Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Yordania

Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, 2 Pemain Abroad Ini akan Bawa Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Yordania

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong akhirnya bernapas lega karena dua pemain pentingnya, Justin Hubner dan Ivar Jenner bisa diturunkan saat menghadapi Yordania
Awalnya Jadi Korban Pelecehan Seksual, ART Bernama Icha ini Justru Jadi Ketagihan Berhubungan dengan Majikan, Bahkan Sampai Punya...

Awalnya Jadi Korban Pelecehan Seksual, ART Bernama Icha ini Justru Jadi Ketagihan Berhubungan dengan Majikan, Bahkan Sampai Punya...

Salah seorang mantan ART yang pernah jadi korban pelecehan seksual mengungkapkan kisahnya. Pada Rey Utami, dia bercerita bahwa usai trauma, justru jadi ketagihan
Red Sparks Buktikan Perkataan Megawati Hangestri Benar, Suara Hati Gia soal Duet Barunya di JPE, Terang-terangan Bilang...

Red Sparks Buktikan Perkataan Megawati Hangestri Benar, Suara Hati Gia soal Duet Barunya di JPE, Terang-terangan Bilang...

Pemain Red Sparks buktikan perkataan Megawati Hangestri soal Indonesia ternyata benar dan Giovanna Milana yang puji duet barunya di Proliga Indonesia musim 2024
Komentar Suporter Negara Tetangga Usai Tahu Timnas Indonesia Bisa Menang dari Australia di Piala Asia U23: Kalau Vietnam...

Komentar Suporter Negara Tetangga Usai Tahu Timnas Indonesia Bisa Menang dari Australia di Piala Asia U23: Kalau Vietnam...

Timnas Indonesia banjir pujian dari suporter negara tetangga berkat keberhasilan skuad Shin Tae-yong yang sukses mengalahkan tim Australia di Piala Asia U23.
Erick Thohir Sampaikan Berita Buruk Soal Upaya Naturalisasi Emil Audero, Gagal Bela Timnas Indonesia?

Erick Thohir Sampaikan Berita Buruk Soal Upaya Naturalisasi Emil Audero, Gagal Bela Timnas Indonesia?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menyampaikan kabar buruk soal upaya menaturalisasi kiper keturunan yang kini bermain di Inter Milan, Emil Audero.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama
21:00 - 22:00
Indonesia Dalam Peristiwa
22:00 - 23:00
One Pride Mixed Martial Arts
00:00 - 02:00
Bundesliga Seru
Selengkapnya