News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Geger, Temuan Ibu dan Anak di Bandung Barat Sudah Menjadi Tengkorak di Dalam Rumah 

Kedua kerangka mayat itu tersebut teridentifikasi bernama Indah Hayati (55) dan Ela Imanuel Putra (25) yang merupakan ibu dan anak. 
Selasa, 30 Juli 2024 - 09:23 WIB
Petugas kepolisian saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Ariyansyah

Kabupaten Bandung Barat, tvOnenews.com - Warga di Jalan Selada, Perumahan Tanimuya Indah, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat dihebohkan dengan adanya penemuan dua mayat manusia yang sudah menjadi kerangka di dalam sebuah rumah pada Senin (29/07/2024) sore. 

Kedua kerangka mayat itu tersebut teridentifikasi bernama Indah Hayati (55) dan Ela Imanuel Putra (25) yang merupakan ibu dan anak

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolsek Padalarang, AKP Kusnawan mengatakan kedua kerangka itu ditemukan terbaring di dua kasur berbeda di dalam satu ruangan kamar tidur. 


"Posisi saat ditemukan kerangka mayat tersebut terbaring ditempat tidur. Yang ditemukan ada dua kerangka diduga ibu dan anak,"ujar Kapolsek Padalarang, AKP Kusmawan. 

Kusmawan menjelaskan penemuan dua kerangka mayat tersebut berawal saat suami dari Indah hendak mengunjungi keduanya yang selama ini sudah berpisah dan lama tidak bertemu.

"Awalnya yang menemukan adalah suaminya, karena statusnya pisah sudah lama ditinggalin kurang lebih 6 tahun dari 2018 sampai dengan 2024 ini, rencana si suaminya ini berkunjung kepada anak dan istrinya,"kata dia. 

Namun saat sang suami hendak masuk rumah tersebut dalam keadaan pagar dan pintu terkunci rapat. 

"Ketika mau masuk ke rumah kondisi pagar pintu terkunci dari dalam. Lalu si suaminya meminta bantuan RT dan warga setempat untuk menjebol. Setelah terbuka ditemukan lah dua sosok kerangka mayat tersebut ditempat tidur," ungkapnya. 

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan tim Inafis Satreskrim Polres Cimahi, kata Kusmawan dugaan awal keduanya meninggal itu karena mengunci diri.

"Keduanya sudah lama tidak komunikasi dengan warga termasuk dengan suaminya yang tinggal di Cirebon,"kata Kusnawan. 

Untuk sementara kedua kerangka mayat tersebut menurut Kusmawan dikembalikan terlebih dahulu kepada keluarga apa akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atau tidak. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sehingga kita memintai keterangan jika tidak untuk di identifikasi lanjutan agar membuat penolakan visum atau autopsi,"ungkapnya.

Dari informasi yang didapatkan, kini Polsek Padalarang bersama Polres Cimahi sedang mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan menunggu hasil outopsi dari pihak rumah sakit Sartika Asih untuk mengetahui penyebab pasti kematian keduanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT