LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polisi tengah memperlihatkan barang bukti para tersangka tawuran berupa celurit, kayu dan batu
Sumber :
  • timtvOne - Erfan Septyawan

Tantang Tawuran via Medsos, 6 Orang Ditangkap Karena Bacok Lawannya

Tawuran yang terjadi dilatar belakangi oleh ajakan tawuran dari korban melalui media sosial pada Minggu (23/01/2022) malam.  

Selasa, 25 Januari 2022 - 16:55 WIB

Cirebon, Jawa Barat - Polisi dari kesatuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota menangkap enam orang pelaku tawuran. Tawuran yang terjadi dilatar belakangi oleh ajakan tawuran dari korban melalui media sosial pada Minggu (23/01/2022) malam.  

Enam orang tersangka yang ditangkap antara lain adalah H-A, K-H, S-L, A-Z, R-I dan M-R. Keenamnya ditangkap usai membacok lawannya dengan sadis. Korban mengalami sejumlah luka disekujur tubuhnya, usai dikeroyok dan dilukai dengan menggunakan celurit, kayu dan batu oleh para tersangka. Korban yang terluka langsung dilarikan ke rumah sakit Permata untuk mendapatkan pertolongan. 

Tawuran kedua kelompok pelajar itu diawali dengan undangan terbuka di media sosial. Kemudian kedua kelompok tersebut menentukan waktu dan tempat untuk mengadu kekuatan diantara mereka. 

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar,  mengatakan, kejadian tawuran itu terjadi pada Minggu (23/01/2022) di Jalan Brigjen Dharsono, Kota Cirebon, sekitar pukul 02.00 WIB. 

Baca Juga :

"Kita berhasil amankan 6 tersangka yang melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.Kejadiannya terjadi di Jalan Brigjen Dharsono, Depan Lion Parsel, Kecamatan Kedawung," kata Fahri, Selasa (25/01/2022).

Fahri menjelaskan, akibat tawuran tersebut menyebabkan 1 orang luka parah karena dianiaya oleh para tersangka. Tersangka M-R berperan sebagai pelempar batu ke paha korban, sedangkan H-F yang berperan membacok dengan clurit dan mengenai tangan kanan korban. Sementara tersangka K-U adalah yang membacok punggung korban dengan celurit.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka diancam pasal 170 tentang penganiayaan dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Liburan Waisak di Yogyakarta, Presiden Jokowi Bagikan Kaus ke Wisatawan Malioboro

Liburan Waisak di Yogyakarta, Presiden Jokowi Bagikan Kaus ke Wisatawan Malioboro

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama keluarganya diketahui menghabiskan libur panjang Waisak di Istana Kepresidenan Yogyakarta yang berada di Kawasan Malioboro, Jumat (24/5/2024).
Bayi Perempuan Hasil Hubungan Gelap Dibuang Usai Dilahirkan, Sepasang Kekasih di Simalungun Ditangkap

Bayi Perempuan Hasil Hubungan Gelap Dibuang Usai Dilahirkan, Sepasang Kekasih di Simalungun Ditangkap

Kedua tersangka yang merupakan pasangan kekasih yakni pria inisial VAR (18) dan perempuan inisial AS (18), kini ditahan di Polres Simalungun.
Peringatan Hari Raya Waisak di Mall, Umat Buddha Ikuti Tradisi Pindapatta di Vesak Festival

Peringatan Hari Raya Waisak di Mall, Umat Buddha Ikuti Tradisi Pindapatta di Vesak Festival

Dalam rangka menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak, umat Buddha di Kota Surabaya berbondong-bondong mengikuti tradisi pindapatta di Vesak Festival Surabaya 2024
Pengamat sebut Propam Polri Harus Audit Kasus Vina Cirebon, Bambang Bocorkan Kejanggalannya

Pengamat sebut Propam Polri Harus Audit Kasus Vina Cirebon, Bambang Bocorkan Kejanggalannya

Baru-baru ini publik dikejutkan soal perkembangan penyelidikan kasus Vina Cirebon. Bahkan, berbagai komentar bergulir, seperti Pengamat Kepolisian dari ISESS
Heboh Ketua MUI Kritik 44 Biksu Thudong Dijamu di Masjid Daerah Temanggung: Jangan di Tempat Ibadah!

Heboh Ketua MUI Kritik 44 Biksu Thudong Dijamu di Masjid Daerah Temanggung: Jangan di Tempat Ibadah!

Ketua MUI Cholil Nafis mengkritik terhadap puluhan biksu thudong yang dijamu dan beribadah di Masjid Baiturrohmah, Bengkal, Temanggung, Minggu (19/5/2024).
Biaya UKT Naik, Mahasiswa Rawan Terjerumus Pinjol

Biaya UKT Naik, Mahasiswa Rawan Terjerumus Pinjol

Naiknya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai perguruan tinggi negeri, terutama yang berstatus badan hukum atau PTN-BH, menuai polemik.
Trending
Bukan Anak Pejabat Atau Polisi, Ternyata Ini Sosok Pembeking Buronan Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Bukan Anak Pejabat Atau Polisi, Ternyata Ini Sosok Pembeking Buronan Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya oleh pihak kepolisian dikarenakan 3 pelakunya buron 8 tahun.
Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam tak pernah lari dari sorotan publik dengan sejumlah misteri dalam pengungkapan oleh kepolisian.
Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang tak terurai dalam pengusutannya oleh kepolisian sejak 8 tahun silam.
Saksi Kunci Aep Diperiksa 4 Jam oleh Penyidik Polda Jabar Soal Keterlibatan Pegi dalam Kasus Vina Cirebon

Saksi Kunci Aep Diperiksa 4 Jam oleh Penyidik Polda Jabar Soal Keterlibatan Pegi dalam Kasus Vina Cirebon

Polisi membenarkan telah memeriksa salah satu saksi bernama Aep (31) dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky. Polda Jabar selama kurang lebih 4 jam.
Fakta Mengejutkan, Ahli Ungkap Selama 8 Tahun Polisi Tak Pernah Memburu Buronan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Fakta Mengejutkan, Ahli Ungkap Selama 8 Tahun Polisi Tak Pernah Memburu Buronan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya hingga tiga pelaku yang buron selama 8 tahun.
Ibunda Pegi Menangis Mendengar Pesan Menyakitkan Sang Anak, 'Mak Kalau Saya Tidak Ada Umur...

Ibunda Pegi Menangis Mendengar Pesan Menyakitkan Sang Anak, 'Mak Kalau Saya Tidak Ada Umur...

Ibunda Pegi Setiawan alias Perong nangis sang anak diringkus hingga ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon oleh Polda Jabar. Kartini ungkap pesan ini.
Behind The Scene Vina: Sebelum 7 Hari, Nayla Ungkap Saat Shooting Lihat Visual Ini dan Banyak yang Menangis

Behind The Scene Vina: Sebelum 7 Hari, Nayla Ungkap Saat Shooting Lihat Visual Ini dan Banyak yang Menangis

Film yang disutradari Anggy Umbara, Vina: Sebelum 7 Hari jadi perbincangan hangat publik karena menceritakan pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon 2016 silam.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
21:00 - 22:00
Kabar Utama
Selengkapnya