News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

3 "Jenderal" NII ditangkap, Polisi : Ada Upaya Propaganda dan Makar

Ketiga petinggi yang berpangkat Jenderal tersebut disangka telah melakukan hasutan, propaganda, sara dan makar dengan mengunggah konten di media sosial.
Kamis, 3 Februari 2022 - 14:02 WIB
Tiga orang "jendral" NII ditankap Polres garut
Sumber :
  • tim tvOne - Taufik Hidayah

Garut, Jawa Barat - Polres Garut menangkap 3 orang petinggi Negara Islam Indonesia (NII). Ketiga petinggi yang berpangkat Jenderal tersebut disangka telah melakukan hasutan, propaganda, sara dan makar dengan mengunggah konten di media sosial.

Tiga jenderal NII yang ditangkap masing - masing bernama Sodikin, Ujer, dan Jajang. Ketiganya berperan sebagai petinggi NII sepeninggal Sensen Komara sebagai Presiden NII. Polisi menangkap mereka lantaran ketiganya diduga telah melakukan hasutan, ajakan, propaganda dan makar lewat akun yang mereka sebar di youtube.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Proses penegakan hukum terhadap 3 orang tersangka yang diduga melakukan pemufakatan makar dan penyebaran informasi sara melalui media elektronik dan penodaan terhadap bendera kebangksaan republik Indonesia, terkait masalah Negara Islam Indonesia, " Kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Kamis (3/02/22).

Pemufakatan yang dilakukan para tersangka dirinci kapolres melalui propaganda, ajakan dan hasutan, "jadi awalnya bermula bulan september beredarnya video terkait 3 orang melakukan makar yaitu mendirikan negara islam indonesia, setelah itu kami melkaukan langkah penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangkanyang ia akui sebagai jendral NII di Wilayah Pasirwangi Garut. Setelah dilakukan pemeriksaan kami menemukan fakta bahwa adanya langkah propaganda melalui media sosial dimana terdapat 57 video terkait propaganda NII, disitu ternyata hasil pengakuan yang bersangkutan adalah keturunan atau melanjutkan amanah imam besar Sensen Komara, yang memang dulu pernah berproses." tambah Kapolres.

Tersangka dijerat pasal berlapis, " Kami sangkakan ke tiga tersangka ini yaitubpasal 110 KUHP terkait masalah makar, dan pasal 28 ayat 2 junto pasal 45 Undang - Undang informasi transaksi elektronik dan termasuk pasal 24 junto 66 terkait masalah bendera, lambang negara itu terkait penodaan lambang Negara. Ancaman maksimal 15 tahun penjara, "tutup Wirdhanto.

(Taufiq Hidayah/ fis)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Gelar OTT di Jakarta Hari Ini

KPK Gelar OTT di Jakarta Hari Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan di Jakarta pada Rabu (4/2/2026). Belum terungkap sosok yang ditangkap kali ini.
Diduga Curi Uang Penumpang, Dua WN Cina Diamankan di Bandara Juanda

Diduga Curi Uang Penumpang, Dua WN Cina Diamankan di Bandara Juanda

Dua warga negara (WN) Cina berinisial WM dan LJ diamankan oleh petugas Bandara Internasional Juanda bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya setelah diduga melakukan pencurian di dalam pesawat pada penerbangan Citilink rute Jakarta–Surabaya. Keduanya kini terancam dideportasi.
Jurnalis Arab Bongkar Kelakuan Minus Karim Benzema di Balik Transfernya ke Al Hilal yang Ikut Bikin Ronaldo Murka

Jurnalis Arab Bongkar Kelakuan Minus Karim Benzema di Balik Transfernya ke Al Hilal yang Ikut Bikin Ronaldo Murka

Efek kepindahan Karim Benzema ke Al Hilal menimbulkan efek domino, salah satunya membuat Ronaldo murka. Jurnalis Arab pun membongkar kelakuan Benzema di balik transfer kontroversialnya itu.
Mulai Hari Ini, Girik hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tak Berlaku, Wajib Dikonversi ke SHM

Mulai Hari Ini, Girik hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tak Berlaku, Wajib Dikonversi ke SHM

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menekankan pentingnya tertib administrasi pertanahan guna mencegah konflik dan praktik mafia tanah.
5 Fakta Dibalik Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta, Dibocorkan Rizky Ridho hingga Punya Darah Bandung

5 Fakta Dibalik Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta, Dibocorkan Rizky Ridho hingga Punya Darah Bandung

Mulai dari informasi terselubung Rizky Ridho sampai punya garis keturunan Bandung mengiringi fakta-fakta dibalik transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta.
Anindya Bakrie Sebut Elektrifikasi dan Hilirisasi Mineral Jadi Tulang Punggung Pertumbuhan Hijau Ekonomi Indonesia

Anindya Bakrie Sebut Elektrifikasi dan Hilirisasi Mineral Jadi Tulang Punggung Pertumbuhan Hijau Ekonomi Indonesia

Ketum Kadin Anindya Bakrie menilai, transisi hijau justru membuka peluang investasi, industrialisasi, hingga penciptaan lapangan kerja dalam skala besar.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT