GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tega Setubuhi Anak Kandung, Pria di Bandung Digugat Jaksa Agar Dipecat Sebagai Ayah

Seorang pria berinisial RH digugat oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung untuk dipecat statusnya sebagai ayah atau orang tua. 
Senin, 28 Oktober 2024 - 20:59 WIB
Jaksa gugat seorang ayah yang tega setubuhi anak kandungnya
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Ariyansyah

Bandung, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial RH digugat oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung untuk dipecat statusnya sebagai ayah atau orang tua. 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gugatan tersebut dilayangkan oleh Kejari Kota Bandung setelah RH divonis bersalah dalam kasus tindak pidana kekerasan seksual yang dialami anak kandungya sendiri. 

 

 

Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kota Bandung Tumpal H Sitompul dan kawan-kawan selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN). Gugatan itu sudah didaftarkan ke Pengadilan Agama Bandung, Senin (28/10/2024) supaya bisa segera ditindaklanjuti. 

 

 

Menurut Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo menjelaskan gugatan pencabutan kekuasaan sebagai orang tua tersebut baru pertama kali dilakukan di Kota Bandung. 

 

 

 

“Untuk pertama kalinya di Jawa Barat, Jaksa Pengacara Negara Kejari Kota Bandung mengajukan gugatan pencabutan kekuasaan orang tua ke pengadilan agama,"kata Irfan pada keterangan resminya. 

 

 

Irfan mengungkapkan, RH digugat supaya dipecat dari statusnya sebagai ayah usai divonis 14 tahun kurungan penjara oleh PN Bandung pada 2022 silam. Dia tega menyetubuhi anak perempuannya sendiri yang masih berusia 14 tahun. 

 

 

“Pencabutan kekuasaan orang tua tersebut diajukan dengan dalil bahwa tergugat RH telah berkelakuan buruk dengan terbukti bersalah berdasarkan pada putusan pengadilan melakukan ancaman kekerasan dan memaksa anak kandungnya untuk melakukan persetubuhan,” ungkapnya.

 

 

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi kejaksaan untuk melindungi dan memberikan kepastian hukum terhadap korban. 

 

 

 

“Kejaksaan sebagai salah satu lembaga pemerintahan melalui mempunyai tugas dan fungsi untuk memelihara ketertiban hukum, kepastian hukum, dan melindungi kepentingan negara atau pemerintah, serta hak-hak keperdataan masyarakat, khususnya hak-hak anak, sebagaimana diatur Pasal 319a Kitab Undang-undang Hukum Perdata dan Pasal 49 ayat (1) UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan,” kata dia. 

 

 

Disis lain, Kasi Datun Kejari Kota Bandung Tumpal H Sitompul menambahkan, dalam gugatan tersebut, pihaknya menuntut supaya hak asuh anak diberikan kepada ibunya.

 

 

 Saat ini, Kejari masih menunggu penentuan jadwal sidang dari Pengadilan Agama Bandung.

 

 

“Adapun dalam gugatannya, JPN Kejari Kota Bandung juga meminta kepada majelis hakim agar tergugat masih tetap berkewajiban untuk menafkahi atau memberi biaya pemeliharaan kepada anak kandungnya tersebut,”tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

(ila/ fis)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR: Tantangan Industri Pertahanan Nasional Terletak pada Konsistensi Kebijakan dan Dukungan Pembiayaan

DPR: Tantangan Industri Pertahanan Nasional Terletak pada Konsistensi Kebijakan dan Dukungan Pembiayaan

Penguatan industri pertahanan nasional dinilai tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran, tetapi terutama pada konsistensi kebijakan jangka panjang serta dukungan pembiayaan yang berkelanjutan.
Marah-Marah kepada Wasit usai Dikalahkan Inter Milan, Giorgio Chiellini dan Damien Comolli: Kami Bersatu Melawan Ketidakadilan

Marah-Marah kepada Wasit usai Dikalahkan Inter Milan, Giorgio Chiellini dan Damien Comolli: Kami Bersatu Melawan Ketidakadilan

Direktur sepak bola Juventus, Giorgio Chiellini, sulit menerima kekalahan kontra Inter Milan. Dia mempermasalahkan kartu merah Pierre Kalulu hingga protes kepada wasit seusai laga.
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Awal, Tegaskan Revisi 2019 Inisiatif DPR

Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Awal, Tegaskan Revisi 2019 Inisiatif DPR

Jokowi setuju UU KPK dikembalikan ke versi awal sebelum revisi 2019, tegaskan perubahan dulu merupakan inisiatif DPR RI.
Misteri Pelajar SMP Tewas di Kampung Gajah Belum Terpecahkan, Terakhir Ada di Sekolah saat Pelajaran Olahraga hingga Ditemukan di Semak Belukar

Misteri Pelajar SMP Tewas di Kampung Gajah Belum Terpecahkan, Terakhir Ada di Sekolah saat Pelajaran Olahraga hingga Ditemukan di Semak Belukar

Misteri pelajar SMP yang tewas di Kampung Gajah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat belum terpecahkan.
Dihantui Badai Cedera hingga Hasil Minor, Joao Ferrari Yakin Bali United Bisa Amankan Tiga Poin atas Persija Jakarta

Dihantui Badai Cedera hingga Hasil Minor, Joao Ferrari Yakin Bali United Bisa Amankan Tiga Poin atas Persija Jakarta

Bek Bali United, Joao Ferrari, menegaskan optimismenya di tengah dinamika yang dihadapi musim ini. Ia memastikan situasi yang ada tak akan menyurutkan semangat.
Blak-blakan Chivu Usai Inter Milan Taklukkan Juventus 3-2: Bahas Rekor hingga Singgung Kartu Merah Kalulu yang Konyol

Blak-blakan Chivu Usai Inter Milan Taklukkan Juventus 3-2: Bahas Rekor hingga Singgung Kartu Merah Kalulu yang Konyol

Kemenangan 3-2 atas Juventus bukan sekadar tambahan tiga poin bagi Inter Milan. Di mata Cristian Chivu, hasil tersebut berpotensi menjadi titik balik mental.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di mancanegara kembali berkiprah pada Sabtu (14/2/2026) malam kemarin WIB hingga dini hari tadi WIB. Maarten Paes akhirnya tersedia untuk Ajax Amsterdam.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi beberkan hasil forensic bocah SD di Demak akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya. Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah jelaskan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT