News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Jabar akomodasi jika ada warga jadi korban "Crazy Rich" Doni Salmanan

"Apabila ada masyarakat yang mau melaporkan atau menjadi korban, kita akan akomodasi dan fasilitasi para korban tersebut," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, di Bandung, Jumat (11/03/2022).
Jumat, 11 Maret 2022 - 18:08 WIB
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo
Sumber :
  • Antara

Bandung, Jawa Barat - Kepolisian Daerah Jawa Barat akan mengakomodasi jika ada warga yang pernah menjadi korban dugaan penipuan investasi opsi biner Quotex oleh tersangka "crazy rich" asal Bandung Doni Salmanan.

"Apabila ada masyarakat yang mau melaporkan atau menjadi korban, kita akan akomodasi dan fasilitasi para korban tersebut," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, di Bandung, Jumat (11/03/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, kata dia, sejauh ini belum ada warga atau korban dugaan penipuan Doni Salmanan dari wilayah Jawa Barat yang melaporkan.

Selain itu, menurutnya, sejauh ini Polda Jawa Barat belum menerima informasi terkait penggeledahan atau penyitaan aset Doni Salmanan yang dilakukan di wilayah Bandung.

"Ini kan prosesnya di Bareskrim Polri, belum ada (informasi penggeledahan) sampai saat ini," kata dia.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan "crazy rich" asal Bandung Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi opsi biner aplikasi Qoutex pada Selasa (08/03/2022) malam.

Doni Salmanan yang diketahui merupakan warga dari kawasan Soreang, Kabupaten Bandung, itu ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 13 jam di Bareskrim Polri Jakarta. Penetapan tersangka dilakukan karena untuk mencegah tersangka melarikan diri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis yakni terkait Undang-Undang ITE, KUHP dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebagaimana diatur dalam Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE, atau Pasal 378 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

(ant/ fis)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengenal Gregor Kobel, Kiper Tangguh Swiss yang Siap Jadi Mimpi Buruk Lionel Messi di Perempat Final Piala Dunia 2026

Mengenal Gregor Kobel, Kiper Tangguh Swiss yang Siap Jadi Mimpi Buruk Lionel Messi di Perempat Final Piala Dunia 2026

Mengenal Gregor Kobel, kiper tangguh Swiss itu menjadi perhatian usai disebut-sebut bisa jadi mimpi buruk Lionel Messi di perempat final Piala Dunia 2026.
Sebuah Pesawat Kargo Hilang Kontak Saat Menuju Pakistan

Sebuah Pesawat Kargo Hilang Kontak Saat Menuju Pakistan

Pesawat kargo jenis Boeing 737-400 milik K2 Airways, dilaporkan hilang dalam penerbangan dari Sharjah, Uni Emirat Arab, menuju Karachi, Pakistan, Selasa.
Megawati Hangestri Sampai di Korea Dalam Waktu Dekat, Tapi Pelatih Hyundai Hillstate Malah Dibuat Ketar-ketir Karena Hal ini

Megawati Hangestri Sampai di Korea Dalam Waktu Dekat, Tapi Pelatih Hyundai Hillstate Malah Dibuat Ketar-ketir Karena Hal ini

Hyundai Hillstate mulai mematangkan persiapan menghadapi V League Korea 2026/2027 dengan menyambut kedatangan Megawati Hangestri dalam waktu dekat.
Jika Diserang Lagi, Iran Ancam Serang Seluruh Pangkalan AS

Jika Diserang Lagi, Iran Ancam Serang Seluruh Pangkalan AS

Semua pangkalan militer AS yang ada di timur tengah, akan diserang jika AS Kembali melancarkan serangan ke Iran. Pada Rabu dini hari, pasukan Amerika Serikat melancarkan serangkaian serangan besar terhadap Iran.
Bukan Main! Terungkap di Sidang: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Biayai Umrah Sekeluarga dari Uang Setoran Bandar Sabu

Bukan Main! Terungkap di Sidang: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Biayai Umrah Sekeluarga dari Uang Setoran Bandar Sabu

Sidang perdana eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro mengungkap dugaan uang hasil peredaran sabu digunakan untuk membiayai umrah tujuh anggota keluarga
Menteri LH: 700 Ribu Hektare Mangrove Indonesia Rusak, Restorasi Jadi Gerakan Nasional

Menteri LH: 700 Ribu Hektare Mangrove Indonesia Rusak, Restorasi Jadi Gerakan Nasional

Indonesia memiliki sekitar 3,4 juta hektare hutan mangrove. Namun, sekitar 700 ribu hektare di antaranya mengalami kerusakan akibat berbagai faktor sehingga membutuhkan upaya restorasi secara masif.

Trending

Jadwal Timnas Voli Indonesia: Mulai Pekan Ini Ada AVC Boys' U18 Hingga SEA V Cup di Filipina

Jadwal Timnas Voli Indonesia: Mulai Pekan Ini Ada AVC Boys' U18 Hingga SEA V Cup di Filipina

Timnas Voli Indonesia baik kategori senior maupun junior akan kembali unjuk gigi di sejumlah turnamen, salah satunya SEA V Cup 2026.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 9 Juli 2026: Sagitarius Dapat Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 9 Juli 2026: Sagitarius Dapat Proyek Emas

Hari Kamis, 9 Juli 2026, diperkirakan membawa energi positif bagi sejumlah zodiak, terutama dalam urusan finansial. Siapa saja yang akan berlimpah cuan besok?
3 Shio yang Tiba-Tiba Dapat Rezeki Nomplok pada 9 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-Tiba Dapat Rezeki Nomplok pada 9 Juli 2026, Siapa Saja?

Shio mana yang tiba-tiba dapat rezeki nomplok pada 9 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka hoki 12 shio besok Kamis ini dan temukan jawabannya!
Kejutan di Hasil Pertandingan Piala Dunia 2026: Sempat Tertinggal, Argentina Menang Remontada dari Mesir

Kejutan di Hasil Pertandingan Piala Dunia 2026: Sempat Tertinggal, Argentina Menang Remontada dari Mesir

Juara bertahan Argentina hampir pulang hingga akhirnya mencatatkan remontada dari Maroko. Skor akhir 3-2 atas kemenangan Argentina tercatat di Stadion Atlanta, Selasa (7/7/2026).
Prediksi 23 Pemain Skuad Final Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, John Herdman Maksimalkan Potensi Super League

Prediksi 23 Pemain Skuad Final Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, John Herdman Maksimalkan Potensi Super League

John Herdman masih memiliki kesempatan untuk menyaring pemain yang akan masuk dalam daftar mahal Timnas Indonesia. Termasuk dalam pemusatan latihan yang tengah berlangsung di Bali, 5-11 Juli 2026 ini. 
Kemenangan Argentina Seperti Dipaksakan, Pelatih Mesir Murka pada Wasit dan FIFA

Kemenangan Argentina Seperti Dipaksakan, Pelatih Mesir Murka pada Wasit dan FIFA

Pelatih Mesir, Hossam Hassan, melontarkan tuduhan keras kepada FIFA usai timnya kalah 2-3 dari sang juara bertahan dalam pertandingan yang berlangsung di Atlanta.
Respons Elegan Pelatih Baru Persib Usai 11 Nama Gabung Skuad Provisional Timnas Indonesia di Tengah Persiapan 5 Kompetisi yang Diikuti Maung Bandung

Respons Elegan Pelatih Baru Persib Usai 11 Nama Gabung Skuad Provisional Timnas Indonesia di Tengah Persiapan 5 Kompetisi yang Diikuti Maung Bandung

Dari kiper hingga striker, pemain muda hingga naturalisasi dari Persib Bandung mewarnai skuad yang tengah menjalani pemusatan latihan Timnas Indonesia di Bali, 5-11 Juli 2026 ini. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT