News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Palsukan Surat dan Stempel Bupati, Wakil Bupati Tasikmalaya Dilaporkan ke Polisi

Tim kuasa hukum Bupati Tasikmalaya secara resmi melaporkan Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya pada Jumat (11/04/2025), atas dugaan pemalsuan surat, kop surat, dan stempel yang mengatasnamakan Bupati Tasikmalaya.
Jumat, 11 April 2025 - 23:29 WIB
Kuasa Hukum Bupati Tasikmalaya, Bambang Lesmana, saat Melakukan Pelaporan di Polres Tasikmalaya, Jumat (11/04/2025)
Sumber :
  • tvOnenews.com - Denden Ahdani

Tasikmalaya, tvOnenews.com – Tim kuasa hukum Bupati Tasikmalaya secara resmi melaporkan Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya pada Jumat (11/04/2025), atas dugaan pemalsuan surat, kop surat, dan stempel yang mengatasnamakan Bupati Tasikmalaya.

Pelaporan tersebut dilakukan setelah tidak tercapainya kesepahaman antara kedua belah pihak terkait dugaan pemalsuan surat undangan kepada camat dan kepala desa yang dibuat pada 25 Maret 2025 lalu. Surat tersebut disebut menggunakan nama Bupati Tasikmalaya dengan stempel yang diduga tidak sah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum Bupati, Bambang Lesmana, menyatakan bahwa laporan tersebut dilayangkan berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.

"Ini laporan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat, kop surat, serta penggunaan stempel Bupati yang tidak sah. Jika terbukti, ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara," ujar Bambang kepada wartawan.

Menurut Bambang, dalam surat yang dilaporkan tersebut, nama Bupati dicantumkan seolah menjadi pihak yang mengundang, padahal Bupati sama sekali tidak mengetahui maupun memberi wewenang atas surat tersebut.

"Yang kami laporkan adalah surat undangan kepada camat dan kepala desa untuk acara tanggal 25 Maret 2025. Dalam surat itu tercantum atas nama Bupati, padahal beliau tidak pernah memerintahkan atau mengetahui surat tersebut," jelasnya.

Selain itu, stempel yang digunakan dalam surat tersebut juga dinilai berbeda dengan stempel resmi yang berada di Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya.

"Stempel yang digunakan dalam surat itu tidak sesuai dengan stempel asli yang dimiliki Bupati. Dari hasil analisis kami, dugaan pemalsuan ini sudah berlangsung selama dua tahun," tambah Bambang.

Ia juga menyebut bahwa upaya mediasi telah dilakukan, termasuk nasihat dan teguran secara lisan dari Bupati kepada Wakil Bupati, namun tidak digubris.

Bambang menyatakan bahwa laporan ini murni perkara pidana dan tidak berkaitan dengan momentum Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya.

“Ini murni dugaan tindak pidana, tidak ada kaitannya dengan politik atau PSU,” tegasnya.

Ia juga mengklaim bahwa dari satu surat yang dipalsukan, terdapat dugaan keuntungan pribadi yang diperoleh sebesar Rp15–20 juta. Total, terdapat sekitar 30 surat serupa yang dikeluarkan selama dua tahun terakhir.

Menanggapi laporan tersebut, Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin mengaku belum mengetahui isi laporan yang disampaikan ke pihak kepolisian.

“Saya belum tahu. Saya belum bisa menanggapi karena belum mengetahui secara pasti isi laporannya,” kata Cecep saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan bahwa surat undangan yang dipersoalkan berkaitan dengan kegiatan monitoring dan evaluasi netralitas ASN di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, yang merujuk pada surat edaran Bupati.

"Kegiatan itu dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Bupati tentang netralitas ASN. Semua kegiatan dilaporkan kepada Bupati dan didampingi oleh Inspektorat serta BKPSDM," ujarnya.

Terkait penggunaan surat dan stempel, Cecep menyebut bahwa proses administrasi sepenuhnya dilakukan oleh Sekretariat Daerah.

“Kalau saya memang memerintahkan dibuatkan surat pemberitahuan untuk 12 kecamatan, tapi bukan saya yang membuat suratnya. Itu urusan Setda,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak menggunakan dana APBD dan dilaksanakan murni sebagai bagian dari tugasnya sebagai Wakil Bupati.

"Saya hanya menjalankan tugas sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014, yakni membantu Bupati dalam koordinasi dan evaluasi OPD hingga ke tingkat desa," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ditanya soal adanya teguran dari Bupati terkait penggunaan surat dan stempel, Cecep menyatakan tidak pernah menerima teguran apapun, baik secara lisan maupun tertulis.

(dai/ fis)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Detik-detik Tiga Maling Gotong Dua Motor Curian dari Kontrakan di Probolinggo

Detik-detik Tiga Maling Gotong Dua Motor Curian dari Kontrakan di Probolinggo

Aksi pencurian baru diketahui pemilik pada Senin subuh, dimana daat itu, gerbang kontrakan telah terbuka dan gemboknya ditemukan dalam kondisi rusak. 
Diperiksa 8 Jam, Anggota BPK Bobby Rizaldi Dicecar KPK Soal Audit Muara Enim yang Disulap Jadi WTP

Diperiksa 8 Jam, Anggota BPK Bobby Rizaldi Dicecar KPK Soal Audit Muara Enim yang Disulap Jadi WTP

Pemeriksaan Senin merupakan pemeriksaan kedua terhadap Bobby dalam penyidikan perkara tersebut. KPK sebelumnya memeriksa Bobby sebagai saksi pada 16 Juli 2026.
Kisah Agen Polisi yang Lolos di Tragedi G30S PKI 1965, Sukitman Beri Kesaksian saat Temukan Lubang Buaya

Kisah Agen Polisi yang Lolos di Tragedi G30S PKI 1965, Sukitman Beri Kesaksian saat Temukan Lubang Buaya

AKBP (Purn) Sukitman, agen polisi yang menjadi saksi mata dalam Tragedi Gerakan 30 September 1965 PKI (G30S PKI) cerita saat menemukan sumur tua Lubang Buaya.
Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan Abah menawarkan para korban pelecehan seksual untuk menjadi istri kedua sang ustaz.
Korban Pelecehan Abah Bertambah Jadi 16 Santriwati, Diduga Ada Ustaz Lain yang Terlibat

Korban Pelecehan Abah Bertambah Jadi 16 Santriwati, Diduga Ada Ustaz Lain yang Terlibat

Jumlah korban yang melaporkan dugaan kekerasan seksual di Ponpes Abul Barokat Wannafahat, di Lombok Tengah, bertambah menjadi 16 orang.

Trending

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Menang Susah Payah, Pemain Singapura Akui Determinasi Tinggi Bangladesh Sulit Diatasi

Menang Susah Payah, Pemain Singapura Akui Determinasi Tinggi Bangladesh Sulit Diatasi

Singapura menang susah payah dengan skor akhir 1-0 atas Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

Sejumlah penyelamatan Maarten Paes dan koordinasinya bersama barisan pertahanan membuat gawang Indonesia tetap aman meski harus bermain dengan 10 orang.
Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik juga mendalami mekanisme penentuan opini hasil pemeriksaan, mulai dari BPK Perwakilan hingga BPK RI.
Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan Abah menawarkan para korban pelecehan seksual untuk menjadi istri kedua sang ustaz.
Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Kevin Diks menjadi wakil pemain dalam wawancara yang digelar broadcast usai hasil imbang tanpa gol antara Timnas Indonesia melawan Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
Detik-detik Tiga Maling Gotong Dua Motor Curian dari Kontrakan di Probolinggo

Detik-detik Tiga Maling Gotong Dua Motor Curian dari Kontrakan di Probolinggo

Aksi pencurian baru diketahui pemilik pada Senin subuh, dimana daat itu, gerbang kontrakan telah terbuka dan gemboknya ditemukan dalam kondisi rusak. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT