LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Wali Kota Depok Mohammad Idris
Sumber :
  • ANTARA

Pemkot Depok Izinkan Kegiatan Kontruksi 100 Persen

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat, memperbolehkan kegiatan konstruksi untuk infrastruktur publik dan konstruksi swasta beroperasi 100 persen.

Jumat, 18 Maret 2022 - 09:04 WIB

Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat, memperbolehkan kegiatan konstruksi untuk infrastruktur publik dan konstruksi swasta beroperasi 100 persen.

"Kegiatan konstruksi untuk infrastruktur publik dan konstruksi swasta dapat beroperasi 100 persen. Begitu juga dengan transportasi umum, baik untuk kendaraan umum, angkutan massal, taksi dan sewa atau rental kendaraan," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam Kepwal  yang dikutip pada Jumat.

Kota Depok kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 COVID-19 hingga 21 Maret 2022.

Sejumlah aturan pun diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang termaktub dalam Keputusan Wali Kota (Kepwal) Depok Nomor : 443/195/Kpts/Satgas/Huk/2022 Tentang Perpanjangan PPKM Level 2 COVID-19.

Baca Juga :

Untuk pusat perdagangan, perbelanjaan dan mal diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB dengan kapasitas 75 persen, serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, hanya pengunjung dengan kategori hijau pada apikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan. Anak di bawah usia 12 wajib didampingi orang tua dan menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

Selanjutnya, supermarket, hypermarket, midi market, mini market, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional hingga pukul 21.00 WIB, dengan kapasitas 75 persen. Lalu, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hanya pengunjung dengan kategori hijau pada apikasi tersebut yang boleh masuk, kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.

Pasar rakyat yang menjual kebutuhan non sehari dapat beroperasi dengan kapasitas 75 persen hingga pukul 20.00 WIB. Sedangkan, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucer, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cuci kendaraan, dan lain yang sejenis, diizinkan buka hingga pukul 21.00 WIB dengan protokol kesehatan ketat.

Terkait kegiatan makan dan minum di tempat juga terdapat pembatasan yang diberlakukan. Warung makan atau warteg, pedagang kaki lima dan lapak jajanan sejenis diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB dengan kapasitas 75 persen.

Begitu juga dengan restoran atau rumah makan dan kafe yang berada di dalam gedung atau area terbuka, baik yang berada di lokasi tersendiri maupun pusat perbelanjaan atau mal dengan waktu makan maksimal 60 menit dan satu meja maksimal dua orang serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hanya pengunjung dengan kategori hijau pada apikasi tersebut yang boleh masuk, kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.

Untuk restoran atau rumah makan dan kafe yang mulai buka pada malam hari dapat beroperasi dari pukul 18.00 hingga 00.00 WIB. Namun dengan kapasitas maksimal 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Untuk waktu makan maksimal 60 menit dan satu meja maksimal dua orang serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hanya pengunjung dengan kategori hijau pada apikasi tersebut yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.

Aturan di bioskop, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap pengunjung dan pegawai. Diizinkan beroperasi dengan kapasitas 75 persen. Anak di bawah usia 12 tahun wajib didampingi orang tua, khusus anak usia 6-12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi dosis pertama.

Restoran atau rumah makan dan kafe di area bioskop diizinkan menerima makan di tempat dengan kapasitas 50 persen, hanya pengunjung dengan kategori hijau pada apikasi PeduliLindungi yang boleh masuk, kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan dan waktu makan maksimal 60 menit. Semua pengelola dan pengunjung diminta untuk mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan. (ari/ant)  

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pemain Eropa Sampai Iri dengan Timnas Indonesia, Cerita Ivar Jenner Bermain Melawan Argentina Rupanya ...

Pemain Eropa Sampai Iri dengan Timnas Indonesia, Cerita Ivar Jenner Bermain Melawan Argentina Rupanya ...

Gelandang timnas Indonesia, Ivar Jenner mengungkapkan kesannya saat bermain untuk tim Garuda melawan Argentina dalam FIFA Matchday Juni 2023 tahun lalu. (18/6).
Perlawanan Sengit Tersangka Kasus Pembunuhan Vina, Setelah Iptu Rudiana, Giliran Pengacara Pegi Laporkan Penyidik ke Propam Polri

Perlawanan Sengit Tersangka Kasus Pembunuhan Vina, Setelah Iptu Rudiana, Giliran Pengacara Pegi Laporkan Penyidik ke Propam Polri

Pengacara tersangka dan terpidana kasus pembunuhan Vina mulai melawan, setelah Iptu Rudiana dilaporkan pengacara Saka Tatal, giliran Pegi Setiawan yang laporkan
Bongkar Percetakan Uang Palsu hingga Rp22 Miliar di Jakarta Barat, Polda Metro Jaya Tangkap 3 Tersangka

Bongkar Percetakan Uang Palsu hingga Rp22 Miliar di Jakarta Barat, Polda Metro Jaya Tangkap 3 Tersangka

Polda Metro Jaya bongkar sindikat percetakan dan pengedar uang palsu di kasawan Srengseng Raya, Jakbar. Polisi berhasil amankan uang palsu senilai Rp22 miliar.
Berhasil Raih Laba 12,69 Juta Dolar AS di 2023, PT Humpuss Maritim Internasional Tbk Bagi Dividen Rp18,04 Miliar

Berhasil Raih Laba 12,69 Juta Dolar AS di 2023, PT Humpuss Maritim Internasional Tbk Bagi Dividen Rp18,04 Miliar

PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI) akan membagikan dividen kepada pemegang saham senilai Rp18,04 miliar, atau setara dengan Rp1 per saham.
Peran Pelaku Satu per Satu Terungkap Mulai dari Orang Pertama yang Setubuhi Vina, Hingga Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ketakutan

Peran Pelaku Satu per Satu Terungkap Mulai dari Orang Pertama yang Setubuhi Vina, Hingga Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ketakutan

Muncul beberapa fakta dan saksi-saksi baru membuat runyam kasus kematian Vina dan Eky, yang salah satunya mulai terungkap orang pertama yang setubuhi Vina.
Tak Ada Nama Elkan Baggott Dalam Daftar Terbaru Pemain Ipswich Town di Liga Inggris

Tak Ada Nama Elkan Baggott Dalam Daftar Terbaru Pemain Ipswich Town di Liga Inggris

Dalam informasi tersebut, Liga Inggris turut merilis jadwal hingga daftar pemain yang berpartisipasi selama Liga Inggris 2024/2025. 
Trending
Shalat Dhuha Nanti Baca Surat Ini, Insyaallah Rezeki Datang dari Mana Saja dan Bantu Segala Permasalahan Hidup Kata Ustaz Adi Hidayat

Shalat Dhuha Nanti Baca Surat Ini, Insyaallah Rezeki Datang dari Mana Saja dan Bantu Segala Permasalahan Hidup Kata Ustaz Adi Hidayat

Ada baiknya, ketika shalat dhuha tetap membaca beberapa surat yang sebenarnya dianjurkan oleh Ustaz Adi Hidayat. Simak penjelasan ini, semoga bermanfaat...
Fantastis Gaji Atlet Voli Profesional Indonesia, Si Cantik Yolla Yuliana Ternyata Dapat Gaji Segini Tiap Bulan dan Masuk Daftar Atlet Voli...

Fantastis Gaji Atlet Voli Profesional Indonesia, Si Cantik Yolla Yuliana Ternyata Dapat Gaji Segini Tiap Bulan dan Masuk Daftar Atlet Voli...

Yolla Yuliana salah satu atlet voli cantik yang banyak menuai sorotan positif termasuk soal gaji dan pendapatannya sebagai atlet voli profesional. Ternyata segini
Suporter Malaysia Iri Timnas Indonesia Dapat Grup Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026 hingga Bisa Lolos ke Putaran Ketiga

Suporter Malaysia Iri Timnas Indonesia Dapat Grup Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026 hingga Bisa Lolos ke Putaran Ketiga

Suporter Malaysia mengindikasikan rasa irinya terhadap Timnas Indonesia yang dinilai dapat grup mudah di putaran kedua kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
KNVB Bebaskan Shin Tae-yong Pilih 3 Striker Keturunan Belanda Ini Demi Lihat Timnas Indonesia Mentas di Piala Dunia 2026

KNVB Bebaskan Shin Tae-yong Pilih 3 Striker Keturunan Belanda Ini Demi Lihat Timnas Indonesia Mentas di Piala Dunia 2026

Federasi sepak bola Belanda (KNVB) dikabarkan rela melepas striker berkualitas ini demi lihat Timnas Indonesia asuhan STY bisa tampil di Piala Dunia 2026.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Jangan Keliru Lagi, Bikin Aliran Rezeki Malah Makin Seret, Habib Novel Alaydrus Ungkap Penyebabnya

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Jangan Keliru Lagi, Bikin Aliran Rezeki Malah Makin Seret, Habib Novel Alaydrus Ungkap Penyebabnya

Habib Novel Alaydrus mengungkap alasan rezeki belum datang meski rajin shalat dhuha setiap hari. Menurutnya, hal itu sudah keliru dan penyebabnya karena ini.
Orang Ini Disebut Jadi Dalang Utama yang Pertama Setubuhi Vina Cirebon, Uang Palsu Rp22 Miliar yang Dicetak di Jakbar Ternyata Bakal Digunakan untuk Ini

Orang Ini Disebut Jadi Dalang Utama yang Pertama Setubuhi Vina Cirebon, Uang Palsu Rp22 Miliar yang Dicetak di Jakbar Ternyata Bakal Digunakan untuk Ini

Orang ini disebut jadi dalang utama yang pertama setubuhi Vina Cirebon dan uang palsu Rp22 miliar yang dicetak di Jakbar ternyata bakal digunakan untuk ini.
Ketambahan Dua Amunisi Baru dari Naturalisasi, Begini Prediksi Line-up Timnas Indonesia di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Ketambahan Dua Amunisi Baru dari Naturalisasi, Begini Prediksi Line-up Timnas Indonesia di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia berpotensi ketambahan dua amunisi baru melalui jalur naturalisasi sebelum putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia digelar.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:30
Catatan Demokrasi
21:30 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Buru Sergap
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
Selengkapnya