News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Effendi Edo Respons Keluhan Warga Kota Cirebon soal PBB Naik 1.000 Persen, Berani Ambil Langkah Begini

Menurut Effendi Edo, hal tersebut benar-benar akan sangat memberatkan warganya, apalagi kenaikannya tak main-main, yaitu sebesar 1.000 persen.
Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:00 WIB
Ilustrasi pajak bumi dan bangunan
Sumber :
  • gemini ai

Cirebon, tvOnenews.com - Warga Kota Cirebon sempat dihebohkan dengan adanya kenaikan signifikan pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Kamis (14/8/2025).

Kenaikan PBB tersebut memicu keresahan dan pertanyaan dari warga Kota Cirebon, mengingat angka yang tercantum dalam surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB terasa sangat memberatkan, yaitu sebesar 1.000 persen.
 
Berbagai keluhan dan protes pun muncul, baik secara langsung maupun melalui media sosial, menyoroti beban finansial yang mendadak meningkat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada era kepemimpinan pejabat sebelumnya, tepatnya di 2024, sempat dijelaskan bahwa penyesuaian nilai PBB dilakukan berdasarkan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang sudah lama tidak direvisi. 

Adapun saat itu, NJOP di Kota Cirebon terakhir kali disesuaikan pada tahun 2018. 

Seiring berjalannya waktu, nilai ekonomi properti di berbagai kawasan telah mengalami peningkatan yang signifikan, sehingga pemerintah kota merasa perlu untuk melakukan penyesuaian agar nilai pajak yang dibayarkan lebih sesuai dengan nilai pasar properti saat ini.

Namun, implementasi penyesuaian tersebut ternyata menimbulkan dampak yang tidak terduga. 

Masyarakat merasa kaget dan keberatan dengan lonjakan tagihan yang cukup drastis. 

Tanggapan Effendi Edo

Menanggapi keresahan tersebut, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo dengan sigap mengambil sikap mengenai ramai kabar kenaikan PBB sebesar 1.000 persen.

Menurut Effendi Edo, hal tersebut benar-benar akan sangat memberatkan warganya, apalagi kenaikannya tak main-main, yaitu sebesar 1.000 persen.

"Keputusan kenaikan PBB sebesar 1.000 persen itu di tahun 2024. Di era pejabat wali kota terdahulu," kata Effendi Edo saat berbincang langsung dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di akun TikTok KDM, Kamis (14/8/2025).

Sebagai wali kota Cirebon yang baru, Effendi Edo menyebut bahwa pihaknya akan tegak lurus berpihak pada warganya.

"Saya berpihak pada warga. Saya akan menurunkan kembali, keputusan yang sudah ada sejak 2024. Dan keputusan yang memihak warga akan mulai berlaku di 2026," kata Effendi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Reaksi Warga Kota Cirebon soal Kenaikan PBB 1.000 Persen

Sementara itu, reaksi positif pun langsung diberikan warga kota Cirebon di media sosial setelah mendengar bahwa Effendi Edo bakal merevisi aturan yang dipastikan membuat warga terbebani itu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.
sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT