News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Kisah Terapis Pijat Online Pemilik Duit Rp7,5 Miliar

Kepala Seksi (Kasie) Pidum Kejari Bandung, Muslih menuturkan Linda ditawari pekerjaan menerima pencairan dana ke dalam rekening dengan fee yang diberikan sebesar 4 persen dari jumlah yang ditransfer.
Kamis, 14 April 2022 - 10:06 WIB
Ilustrasi - Terapis Pijat Online
Sumber :
  • pexels

Jakarta - Kejaksaan Negeri Kota Bandung menyita uang tunai sebanyak Rp7,5 miliar dari seorang perempuan yang berprofesi sebagai terapis pijat online di Bandung, Linda Jayusman. Diduga uang tersebut merupakan transaksi ilegal dari Nigeria.

Kepala Seksi (Kasie) Pidum Kejari Bandung, Muslih menuturkan Linda ditawari pekerjaan menerima pencairan dana ke dalam rekening dengan fee yang diberikan sebesar 4 persen dari jumlah yang ditransfer. Seperti dikutip Kamis (14/4/2022)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut rincian faktanya:

Pada 2020 bermula ketika Linda bertemu dengan Marisa alias Ica yang menawari pekerjaan menerima pencairan dana ke dalam rekening dengan fee yang diberikan sebesar 4 persen dari jumlah yang ditransfer.

Kemudian Linda dikenalkan dengan seorang Yuli Setiati yang memberi tugas kepada Linda. Syarat pekerjaan tersebut, Linda hanya diharuskan mendirikan sebuah perusahaan.

Linda Jayusman kemudian membuat perusahaan dengan nama PT. Gulfre Servis Global (GSG) dan menetapkan diri sebagai direktur utama. Linda kemudian mendapat transferan dari seseorang bernama Chuck dari Nigeria dengan nama perusahaan PT Willis LTD NST Client Money.

Total uang yang ditransfer sebesar 1.107.909 dolar AS atau setara Rp15.455.330.550. Uang tersebut dalam dakwaan diduga sebagai hasil dari kejahatan. 

"Uang kemudian masuk ke rekening pribadi. Uang ditarik sebagian. Jadi masuk Rp15 miliar, baru ditarik sebagian Rp8 miliar," katanya.

Sejumlah uang Rp 8 miliar tersebut, kemudian dikirim lagi ke Wandi dan Silvi yang saat ini DPO. Sedangkan sisanya dibawa oleh Yuli Setiaty. Sementara Linda Jayusman hanya mendapatkan 4 persen dari Rp15 miliar yaitu Rp59 juta. 

"Namun demikian terdakwa sudah mendapatkan persentase dari nilai yang di transfer tersebut," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jalur transaksi uang miliaran rupiah itu lantas tercium oleh PPATK. Dari hasil pemeriksaan, PPATK mencurigai aktivitas transfer mencurigakan hingga dilaporkan ke Bareskrim Polri. 

Linda terbukti bersalah melanggar Pasal 85 UU Nomor 3 tahun 2011 tentang transfer dana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dan Pasal 3 Jo Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (viva/ner)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Murid yang Ledek Gurunya Sempat Syok dan Terpuruk Usai Videonya Viral, Dedi Mulyadi Tekankan Pentingnya Pembinaan

Murid yang Ledek Gurunya Sempat Syok dan Terpuruk Usai Videonya Viral, Dedi Mulyadi Tekankan Pentingnya Pembinaan

Murid yang meledek hingga mengacungkan jari tengah ke gurunya di Purwakarta sempat syok dan terpuruk usai videonya viral di jagat maya. 
Fadly Alberto Siap Bertanggung Jawab usai Viral karena Tendangan Kungfu ke Pemain, Akui sebagai Tindakan Bodoh

Fadly Alberto Siap Bertanggung Jawab usai Viral karena Tendangan Kungfu ke Pemain, Akui sebagai Tindakan Bodoh

Nama Fadly Alberto viral di media sosial karena tendangan kungfunya terkena pemain Dewa United.
Ketahuan Berangkat Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI 'Gigit Jari' Dicegah Imigrasi di Bandara Soetta

Ketahuan Berangkat Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI 'Gigit Jari' Dicegah Imigrasi di Bandara Soetta

Dari hasil pemeriksaan, delapan orang diketahui hendak terbang ke Jeddah menggunakan visa kerja.
KPK Ungkap 91% Koruptor Adalah Pria, Aset Disalurkan Lewat Circle dan Wanita Simpanan

KPK Ungkap 91% Koruptor Adalah Pria, Aset Disalurkan Lewat Circle dan Wanita Simpanan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa data tersebut menunjukkan ketimpangan signifikan antara pelaku laki-laki dan perempuan.
Jakarta Garuda Jaya Akui Kesulitan Lawan Samator di Perebutan Juara Ketiga Proliga 2026, Pelatih: Beberapa Pemain Sakit

Jakarta Garuda Jaya Akui Kesulitan Lawan Samator di Perebutan Juara Ketiga Proliga 2026, Pelatih: Beberapa Pemain Sakit

Pelatih Jakarta Garuda Jaya, Nur Widayanto mengungkapkan biang kerok anak asuhnya bisa tumbang dari Surabaya Samator di perebutan juara ketiga Proliga 2026.
Rupiah Melemah ke 17.158 Meski Pemerintah Berupaya Pacu Ekonomi Biar Tumbuh Lebih Produktif

Rupiah Melemah ke 17.158 Meski Pemerintah Berupaya Pacu Ekonomi Biar Tumbuh Lebih Produktif

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS diprediksi masih bergerak fluktuatif, namun ditutup melemah pada perdagangan hari ini.

Trending

Alasan Megawati Hangestri Putuskan Kembali ke V-League Korea Selatan Musim 2026-2027, Megatron Pulih Cedera

Alasan Megawati Hangestri Putuskan Kembali ke V-League Korea Selatan Musim 2026-2027, Megatron Pulih Cedera

Kabar gembira datang bagi para pecinta voli Indonesia. Megawati Hangestri Pertiwi, bintang voli kebanggaan tanah air, resmi memutuskan untuk kembali berkarier -
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Seusai Dedi Mulyadi Periksa Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Disanksi, KDM Justru Lakukan Hal Tak Terduga

Seusai Dedi Mulyadi Periksa Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Disanksi, KDM Justru Lakukan Hal Tak Terduga

​​​​​​​Dedi Mulyadi periksa siswa SMAN 1 Purwakarta yang disanksi, lalu ambil langkah tak terduga dengan mengganti AC kelas jadi 2 PK demi kenyamanan belajar.
Masih Ingat Herman Dzumafo Epandi? Legenda Persib yang Sudah Dinaturalisasi, tapi Tak Pernah Dipanggil ke Timnas Indonesia

Masih Ingat Herman Dzumafo Epandi? Legenda Persib yang Sudah Dinaturalisasi, tapi Tak Pernah Dipanggil ke Timnas Indonesia

Herman Dzumafo lahir di Douala, Kamerun. Meski sudah memegang paspor Indonesia, setelah dinaturalisasi pada 2017, ia tak pernah dipanggil ke Timnas Indonesia.
Siapa Ratu Baru Proliga 2026? Begini Prediksi Final Proliga 2026: Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Siapa Ratu Baru Proliga 2026? Begini Prediksi Final Proliga 2026: Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Prediksi Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska di laga Grand Final sektor putri Proliga 2026. Laga penentuan juara yang sarat gengsi dan kualitas sejak awal Final Four
Ogah Bela Timnas Indonesia Demi Mimpi Belanda, Bek Keturunan Rp312 Miliar Kini Jadi Incaran Raksasa Prancis

Ogah Bela Timnas Indonesia Demi Mimpi Belanda, Bek Keturunan Rp312 Miliar Kini Jadi Incaran Raksasa Prancis

Nama Jayden Oosterwolde mendadak jadi sorotan setelah dikabarkan masuk radar raksasa Prancis, Paris Saint-Germain (PSG). Ia pernah tolak bela Timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT