GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Kisah Terapis Pijat Online Pemilik Duit Rp7,5 Miliar

Kepala Seksi (Kasie) Pidum Kejari Bandung, Muslih menuturkan Linda ditawari pekerjaan menerima pencairan dana ke dalam rekening dengan fee yang diberikan sebesar 4 persen dari jumlah yang ditransfer.
Kamis, 14 April 2022 - 10:06 WIB
Ilustrasi - Terapis Pijat Online
Sumber :
  • pexels

Jakarta - Kejaksaan Negeri Kota Bandung menyita uang tunai sebanyak Rp7,5 miliar dari seorang perempuan yang berprofesi sebagai terapis pijat online di Bandung, Linda Jayusman. Diduga uang tersebut merupakan transaksi ilegal dari Nigeria.

Kepala Seksi (Kasie) Pidum Kejari Bandung, Muslih menuturkan Linda ditawari pekerjaan menerima pencairan dana ke dalam rekening dengan fee yang diberikan sebesar 4 persen dari jumlah yang ditransfer. Seperti dikutip Kamis (14/4/2022)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut rincian faktanya:

Pada 2020 bermula ketika Linda bertemu dengan Marisa alias Ica yang menawari pekerjaan menerima pencairan dana ke dalam rekening dengan fee yang diberikan sebesar 4 persen dari jumlah yang ditransfer.

Kemudian Linda dikenalkan dengan seorang Yuli Setiati yang memberi tugas kepada Linda. Syarat pekerjaan tersebut, Linda hanya diharuskan mendirikan sebuah perusahaan.

Linda Jayusman kemudian membuat perusahaan dengan nama PT. Gulfre Servis Global (GSG) dan menetapkan diri sebagai direktur utama. Linda kemudian mendapat transferan dari seseorang bernama Chuck dari Nigeria dengan nama perusahaan PT Willis LTD NST Client Money.

Total uang yang ditransfer sebesar 1.107.909 dolar AS atau setara Rp15.455.330.550. Uang tersebut dalam dakwaan diduga sebagai hasil dari kejahatan. 

"Uang kemudian masuk ke rekening pribadi. Uang ditarik sebagian. Jadi masuk Rp15 miliar, baru ditarik sebagian Rp8 miliar," katanya.

Sejumlah uang Rp 8 miliar tersebut, kemudian dikirim lagi ke Wandi dan Silvi yang saat ini DPO. Sedangkan sisanya dibawa oleh Yuli Setiaty. Sementara Linda Jayusman hanya mendapatkan 4 persen dari Rp15 miliar yaitu Rp59 juta. 

"Namun demikian terdakwa sudah mendapatkan persentase dari nilai yang di transfer tersebut," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jalur transaksi uang miliaran rupiah itu lantas tercium oleh PPATK. Dari hasil pemeriksaan, PPATK mencurigai aktivitas transfer mencurigakan hingga dilaporkan ke Bareskrim Polri. 

Linda terbukti bersalah melanggar Pasal 85 UU Nomor 3 tahun 2011 tentang transfer dana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dan Pasal 3 Jo Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (viva/ner)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebanyak 20 Pevoli Putri Iran Tewas Akibat Serangan Bom AS-Israel

Sebanyak 20 Pevoli Putri Iran Tewas Akibat Serangan Bom AS-Israel

Kabar duka datang dari dunia voli internasional setelah sebanyak 20 pevoli putri Iran dinyatakan tewas akibat serangan bom AS-Israel.
Terungkap! KPAI Beberkan Kekerasan yang Dialami Nizam dari Ayahnya Saat Masih Hidup

Terungkap! KPAI Beberkan Kekerasan yang Dialami Nizam dari Ayahnya Saat Masih Hidup

KPAI ungkap fakta mengejutkan soal kekerasan yang dialami Nizam dari ayah kandungnya semasa hidup.
Perang Iran vs Israel-AS, Ketua MPR Minta Rakyat dan Pemerintah RI Bersatu

Perang Iran vs Israel-AS, Ketua MPR Minta Rakyat dan Pemerintah RI Bersatu

Ketua MPR RI Ahmad Muzani meminta rakyat dan pemerintah Indonesia bersatu menjaga kekompakan di tengah perang antara AS-Israel dan Iran yang pecah saat ini.
Turunkan Mayoritas Pemain Muda, Indonesia Bisa Panen Gelar di All England 2026?

Turunkan Mayoritas Pemain Muda, Indonesia Bisa Panen Gelar di All England 2026?

Indonesia menurunkan mayoritas pemain muda di turnamen All England 2026 yang berlangsung pada 3-8 Maret mendatang.
Ramalan Keuangan Shio Besok, 3 Maret 2026: Macan Waspada Pengeluaran Tak Terduga

Ramalan Keuangan Shio Besok, 3 Maret 2026: Macan Waspada Pengeluaran Tak Terduga

Ramalan keuangan shio harian untuk Tikus hingga Babi. Simak prediksi lengkap soal peluang rezeki hingga tantangan finansial kamu dalam artikel di bawah ini!
Guru Besar hingga Akademisi UGM Tegas Menolak Keikutsertaan Indonesia dalam BoP: Ancam Kedaulatan Negara!

Guru Besar hingga Akademisi UGM Tegas Menolak Keikutsertaan Indonesia dalam BoP: Ancam Kedaulatan Negara!

Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dengan tegas menyatakan penolakan keikutsertaan Indonesia dalam skema kerjasama internasional Board of Peace (BOP).

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Siap Beraksi, Megatron Main Lagi Kapan?

Jadwal Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Siap Beraksi, Megatron Main Lagi Kapan?

Jadwal final four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap tampil untuk memperebutkan gelar juara ajang voli paling bergengsi di Indonesia.
Harum Namanya di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Akhirnya Jujur soal Alasan Pilih JPE di Proliga 2026

Harum Namanya di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Akhirnya Jujur soal Alasan Pilih JPE di Proliga 2026

Megawati Hangestri, pevoli andalan Indonesia yang pernah berkarier di Korea dan Turki, akhirnya kembali membela Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026, alasan
Terungkap, Penyebab Utama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Kembalikan Mobil Dinas Baru Seharga Rp8,49 M

Terungkap, Penyebab Utama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Kembalikan Mobil Dinas Baru Seharga Rp8,49 M

Terungkap, penyebab utama, Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud secara resmi memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas baru hasil pengadaan APBD
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Sukses Pertahankan Rekor, Neriman Ozsoy Tak Tersentuh di Puncak

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Sukses Pertahankan Rekor, Neriman Ozsoy Tak Tersentuh di Puncak

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) masih pertahankan rekor mentereng dan Neriman Ozsoy makin nyaman di puncak.
Top 3 Bola: John Herdman Senang, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026, hingga Aksi Heroik Calvin Verdonk

Top 3 Bola: John Herdman Senang, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026, hingga Aksi Heroik Calvin Verdonk

Inilah Top 3 Bola hari ini: bek Belgia masuk radar John Herdman, peluang Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026, dan aksi heroik Calvin Verdonk bersama Lille.
Senangnya John Herdman, Pemain Persib Bandung Ini Bisa Gantikan Thom Haye di FIFA Series 2026

Senangnya John Herdman, Pemain Persib Bandung Ini Bisa Gantikan Thom Haye di FIFA Series 2026

Absennya Thom Haye di FIFA Series 2026 membuka peluang bagi pemain Persib ini jadi pengganti di lini tengah Timnas Indonesia. Simak selengkapnya.
Dulu Diajak Shin Tae-yong untuk Seleksi Timnas Indonesia U-19, Si Kakak-beradik dari Jerman Kini Bersinar di Kasta Kelima

Dulu Diajak Shin Tae-yong untuk Seleksi Timnas Indonesia U-19, Si Kakak-beradik dari Jerman Kini Bersinar di Kasta Kelima

Sempat dipilih Shin Tae-yong saat TC Timnas Indonesia U-19 di Kroasia pada tahun 2020, kakak-beradik berdarah Sukabumi ini bangkit di kasta kelima liga Jerman.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT