GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Solusi Dedi Mulyadi soal Polemik PBI BPJS Kesehatan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi warga miskin penderita penyakit kronis yang
Rabu, 11 Februari 2026 - 21:24 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Cepi Kurnia

tvOnenews.com — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi warga miskin penderita penyakit kronis yang kepesertaannya dinonaktifkan.

Kebijakan ini diambil menyusul adanya sejumlah pasien penyakit kronis yang tidak lagi bisa berobat karena status kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) mereka dihentikan setelah pembaruan data oleh Kementerian Sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dedi menjelaskan sebagian warga sebelumnya terdaftar sebagai peserta PBI.

Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan
Sumber :
  • Antara/BPJS Kesehatan

Namun setelah dilakukan penyesuaian Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), ada yang tidak lagi masuk kategori penerima bantuan sehingga biaya pengobatan mereka tidak ditanggung BPJS.

Pemprov Jabar kini akan mendata ulang warga tidak mampu yang mengidap penyakit kronis seperti kanker yang membutuhkan kemoterapi, thalasemia mayor yang memerlukan transfusi rutin, serta pasien gagal ginjal yang harus menjalani cuci darah.

“Pemprov Jabar akan segera mendata seluruh warga Jabar yang betul-betul tidak mampu dan memiliki penyakit tersebut untuk jaminan asuransi kesehatannya BPJS dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Jabar,” kata Dedi dalam keterangan tertulis, Senin (9/2/2026).

Dengan skema ini, pasien yang sebelumnya terdaftar sebagai PBI dan kini dinonaktifkan tidak perlu menunda pengobatan karena iuran BPJS akan ditanggung pemerintah daerah.

Dedi Mulyadi Terbitkan Surat Edaran

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 22/KS.01.01/KESRA yang menjadi acuan pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat.

Dalam surat itu disebutkan, langkah ini merupakan tindak lanjut atas penonaktifan peserta PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK) akibat pembaruan DTSEN, sekaligus untuk menjamin hak masyarakat tidak mampu yang sedang menjalani perawatan rutin.

Bupati dan wali kota diminta membantu proses reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga terdampak melalui skema PBI JK sesuai ketentuan yang berlaku.

Fasilitas layanan kesehatan juga diminta menerbitkan surat keterangan rawat atau surat pernyataan bagi peserta yang rutin berobat. Dokumen tersebut menjadi syarat pengajuan reaktivasi ke dinas sosial.

Skema Berdasarkan Status UHC

Gotong Royong Iuran,  Peserta BPJS Kesehatan Jadi Pahlawan untuk Sesama
Gotong Royong Iuran, Peserta BPJS Kesehatan Jadi Pahlawan untuk Sesama
Sumber :
  • Istimewa

Untuk daerah dengan status Universal Health Coverage (UHC) prioritas, peserta yang membutuhkan layanan segera harus melalui proses verifikasi dan validasi data reaktivasi PBI JK.

Sementara itu bagi kabupaten/kota berstatus UHC non-prioritas, peserta akan didaftarkan sebagai peserta mandiri kelas III melalui skema pembiayaan yang diatur Pemprov Jabar.

Selanjutnya mereka dapat didaftarkan sebagai peserta PBPU BP Pemda apabila memenuhi kriteria di daerah masing-masing.

Hasil verifikasi dan validasi data akan menentukan status kepesertaan. Warga yang masuk DTSEN desil 1 sampai 5 akan diaktifkan kembali sebagai peserta PBI JKN, sedangkan desil 6 sampai 10 diarahkan menjadi peserta mandiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dedi meminta seluruh kepala daerah di Jawa Barat menjalankan edaran tersebut secara bertanggung jawab dan sesuai ketentuan.

“Hal-hal lain yang tidak tertuang dalam surat edaran ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ekonomi Singapura Melemah, Batam Kebagian Berkah, Ribuan Turis Menginap untuk Berbelanja Kebutuhan Pokok Setiap Hari

Ekonomi Singapura Melemah, Batam Kebagian Berkah, Ribuan Turis Menginap untuk Berbelanja Kebutuhan Pokok Setiap Hari

Pemerintah harus menangkap berbagai peluang yang hadir akibat pelemahan ekonomi Singapura.
Pemprov Jakarta Bakal Ikuti Arahan Pusat Tetapkan WFA di Libur Lebaran

Pemprov Jakarta Bakal Ikuti Arahan Pusat Tetapkan WFA di Libur Lebaran

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan siap mengikuti arahan pemerintah pusat terkait kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau Work From Home (WFH) saat libur Lebaran 2026.
Apa Saja Perbedaan PPPK Penuh Waktu dan P3K Paruh Waktu 2026? Dari Gaji, Jam Kerja hingga Tunjangan

Apa Saja Perbedaan PPPK Penuh Waktu dan P3K Paruh Waktu 2026? Dari Gaji, Jam Kerja hingga Tunjangan

Berikut deretan perbedaan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu 2026. Mulai dari gaji hingga tunjangan P3K.
Soroti Penurunan Indeks Persepsi Korupsi, PDIP Siapkan Kurikulum Pencegahan Korupsi Internal

Soroti Penurunan Indeks Persepsi Korupsi, PDIP Siapkan Kurikulum Pencegahan Korupsi Internal

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menanggapi soal merosotnya Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index (ICP) ke angka 34 di tahun 2025.
Hasil Liga Inggris: Manchester City Sukses Tempel Ketat Arsenal di Puncak Klasemen

Hasil Liga Inggris: Manchester City Sukses Tempel Ketat Arsenal di Puncak Klasemen

Manchester City tampil perkasa saat menjamu Fulham pada lanjutan Liga Inggris di Stadion Etihad, Kamis (12/2/2026). Pasukan Pep Guardiola memaksa tim tamu pulang dengan tangan hampa setelah menang telak 3-0.
Hasto Kristiyanto: Sebagai Partai Penyeimbang, PDIP Beri Masukan Atasi Badai Ekonomi

Hasto Kristiyanto: Sebagai Partai Penyeimbang, PDIP Beri Masukan Atasi Badai Ekonomi

PDIP menggelar diskusi terbatas untuk membahas terkait tantangan ekonomi nasional yang tengah diterpa tekanan global.

Trending

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak buka suara seusai kekalahan dari Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two 2025/2026.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji, menegaskan hingga saat ini federasi belum menerima surat resmi terkait pembatalan keikutsertaan Indonesia pada Asian Games 2026 yang akan digelar di Jepang.
Calon Bintang Besar Berdarah Jakarta Ini Bikin Geger Eropa, Eligible Bela Timnas Indonesia

Calon Bintang Besar Berdarah Jakarta Ini Bikin Geger Eropa, Eligible Bela Timnas Indonesia

Demiane Agustien tampil gemilang bersama Arsenal U-21 dan membuka peluang dinaturalisasi Timnas Indonesia. Hattrick di Premier League 2 jadi bukti kualitasnya.
Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air di Papua

Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air di Papua

Satgas Damai Cartenz 2026 langsung terjun ke lokasi usai Pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan ditembaki.
Istri Sedang Haid, Begini Cara Memuaskan Suami yang Halal

Istri Sedang Haid, Begini Cara Memuaskan Suami yang Halal

Istri sedang haid, bagaimana cara memuaskan suami secara halal? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT