Ciamis, Jawa Barat - Dua anak laki-laki yang baru berusia 14 tahun, warga Cikoneng, Ciamis, Jawa Barat, nyaris menjadi korban penyimpangan seksual pedofil oleh Zulkarnaen alias Ijul, warga Sukajadi, Sadananya, Ciamis, Jawa Barat. Beruntung salah satu korban yang sempat disekap di dalam kamar sebuah penginapan di jalan KH Wahid Hasyim, Ciamis, melarikan diri dengan naik ke atap atap penginapan dan teriak minta tolong.
Teriakan korban didengar oleh warga sekitar dan langsung diberi pertolongan. Salah satu korban menuturkan kepada warga, mengaku dipaksa melakukan penyimpangan seks oleh pelaku. Warga sekitar langsung mendatangi kamar penginapan dan mengamankan pelaku dan seorang korban lainnya. Pelaku dan korban langsung dibawa ke Mapolres Ciamis.
Menurut KBO Satreskrim Polres Ciamis, Iptu Ateng Budiono, peristiwa itu terjadi ketika korban tengah bermain di alun-alun Ciamis pada Rabu malam (18/5/2022). Tiba-tiba pelaku menghampiri mereka dan berbincang hingga akhirnya menawarkan uang sebesar Rp 10 ribu untuk menemani pelaku bermalam di penginapan.
”Korban sedang berada di area alun-alun Ciamis kemudian didatangi pelaku dan dibujuk dengan uang tapi harus menemani pelaku tidur di penginapan, salah satu anak akhirnya melarikan diri naik ke atas atap dan berteriak minta tolong pada pagi harinya," tutur Iptu Ateng Budiono kepada tvonenews.com, Jumat (20/5/2022).
Awalnya pelaku sempat berdalih, namun warga yang rumahnya berada tepat di depan penginapan, menunjukan bukti rekaman kamera CCTV ketika pelaku dan korban masuk ke dalam penginapan. Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan di unit Perlindungan anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Ciamis.