Cirebon, Jawa Barat - Dua anggota geng motor di Kabupaten Cirebon, diamankan oleh petugas Satreskrim Polresta Cirebon usai melakukan aksi penganiayaan terhadap warga hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Dua anggota geng motor yang diamankan berinisial T yang merupakan anggota geng motor kelompok XTC dan S dari kelompok RPM.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan kedua tersangka telah melakukan aksi penganiayaan dan meresahkan masyarakat.
"Dua tersangka ini dari dua geng motor berbeda, keduanya melakukan kekerasan," Ujar, Kombes Pol Arif Budiman Jumat (27/05/22).
Arif mengatakan kedua anggota geng motor yang ditangkap terbukti telah melakukan penganiayaan kepada warga, dan juga anggota geng motor lainnya, karena mereka terlibat tawuran.