News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korban Tewas Akibat Peluru Nyasar di Sumedang Dimakamkan

Diduga akibat terkena peluru nyasar, seorang pria bernama Dede Ruswandi (37) warga Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat meninggal dunia pada Sabtu (28/5/22), setelah menjalani perawatan selama dua hari di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Korban langsung dikebumikan pihak keluarga di Tempat Pemakaman Umum (TPU) tak jauh dari rumah duka.
Rabu, 1 Juni 2022 - 00:10 WIB
Korban peluru nyasar di Sumedang dimakamkan
Sumber :
  • tvOne

Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, tvOne

Diduga akibat terkena peluru nyasar, seorang pria bernama Dede Ruswandi (37) warga Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat meninggal dunia pada Sabtu (28/5/22), setelah menjalani perawatan selama dua hari di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Korban langsung dikebumikan pihak keluarga di Tempat Pemakaman Umum (TPU) tak jauh dari rumah duka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pantauan tvonenews.com pada Selasa (31/05/22), lokasi bengkel motor yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP), tewasnya korban masih dipasangi garis polisi pasca kejadian tersebut. Korban diduga terkena peluru nyasar milik salah seorang anggota kepolisian pada bagian bokong saat berada dibengkel, Kamis (26/05/22) lalu. Kasus tewasnya korban kini ditangani pihak kepolisian Polda Jawa Barat.

Istri korban, Imas Sutirah (32) mengaku tidak memiliki firasat apapun sebelum sebelum terjadi peristiwa tersebut, hingga akhirnya suaminya (korban) yang dikenal memiliki pribadi yang bersahaja meninggal dunia. Pihak keluarga pun sudah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian atas meninggalnya korban tersebut.

"Iya sedih dan kaget secara tiba-tiba, terakhir pamitan untuk bekerja kebengkel dan engga ada firasat biasa-biasa saja. Saya percayakan aja kasus ini ke pihak kepolisian untuk menanganinya," kata Imas.

Imas menuturkan, ia hanya bisa pasrah dengan peristiwa yang terjadi hingga suaminya yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga harus meninggal dengan cara seperti ini. Namun, pihak keluarga pun sudah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian atas meninggalnya korban.

"Iya orang nya baik terus di lingkungan juga ramah gak banyak neko-neko, suami saya kesehariannya kerja di bengkel atau montir, kadang ada panggilan dimana dibutuhinnya. Kalau saya bekerja dirumah aja," tuturnya.

Untuk kedepannya, kata Imas, dirinya belum punya rencana apapun untuk sumber penghidupan, lantaran selama ini dirinya mengandalkan tulang punggung dari suaminya (korban). Bahkan dirinya juga harus mengurus 3 anaknya yang masih kecil dan Sekolah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk keseharian saya belum ada gimana-gimana belum ada rencana apa-apa, sekarang masih berkabung belum ada pencerahan dan menjalani dulu yang ada. Hidup saya semuanya dipenuhi suami. Kalau anak-anak yang tinggal sama saya 2 kalau sama itu ya 1. Sekarang  yang tinggal sama saya yang kesatu usianya (8) tahun, yang kedua (2) tahun setengah dan satu lagi (11) tahun," ucapnya. (LSR)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT