Ciamis, Jawa Barat - Setelah pemerintah cabut subsidi terhadap minyak goreng curah, petugas gabungan dari Kodim 0613 Ciamis dan Polres Ciamis melakukan sidak ke beberapa distributor minyak goreng.
Distributor pertama yang disidak petugas yakni di CV Tohaga Padasuka, Ciamis. Sidak dipimpin langsung oleh Dandim dan Kapolres, Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi dan AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.
Dandim dan Kapolres memastikan ketersediaan dan harga jual minyak goreng tidak melampaui jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni sebesar Rp 14 ribu per kilogram. Selanjutnya petugas gabungan sidak ke distributor minyak goreng curah di agen Banjar 2.
Dandim 0613 Ciamis, Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi mengatakan, harga minyak goreng di wilayah Kabupaten Ciamis mengalami kenaikan meski tidak signifikan. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor seperti tambahan biaya transportasi angkut dari luar wilayah ke Ciamis dan biaya buruh bungkus untuk disuplai ke tingkat eceran.
"Harga di tingkat distributor dan agen hingga pedagang eceran tidak jauh dari HET Rp 14 ribu di tingkat distributor dan Rp 15.500 per kilogram di tingkat eceran, harga itu ada biaya transportasi dan buruh bungkus yang merupakan biaya operasional," ucap Dandim Ciamis, Letkol Inf Wahyu Alfian Arisandi, Rabu (1/6/2022).
Selain sidak di tingkat distributor, petugas gabungan juga menggelar sidak di tingkat pengecer di pasar tradisional. Kedua petinggi TNI Polri di Ciamis itu memastikan, ketersediaan minyak goreng curah di wilayah Kabupaten Ciamis saat ini terkendali dan melimpah.
"Kami akan terus memantau ketersediaan dan harga minyak goreng curah agar kebutuhan masyarakat bisa selalu terpenuhi," kata Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro. (atw/act)
Load more