Tak Habis Pikir, PKL Cicadas Tolak Rp10 Juta, Malah Tuntut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Ganti Rugi Miliaran
- Kolase tim tvOnenews
Menurutnya, menjadi pemimpin memang tidak selalu berada dalam posisi yang disukai semua pihak.
“Ketika pedagang kaki lima di trotoar dibongkar, bapak dan ibu pasti kecewa. Tetapi ya saya harus menjalankan prinsip-prinsip kepemimpinan yang bergaris pada ketentuan peraturan,” tegasnya.
Dedi Mulyadi Tegaskan Fungsi Trotoar
Dalam penjelasannya, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa penertiban tersebut bukan berarti pemerintah mengabaikan nasib para PKL.
Ia memahami bahwa pedagang membutuhkan penghasilan untuk menghidupi keluarga. Namun menurutnya, trotoar tetap harus dikembalikan kepada fungsi awalnya sebagai ruang publik untuk pejalan kaki.
“Memang pedagang kaki lima itu perlu hidup karena perlu membiayai keluarga, tetapi trotoar bukan untuk pedagang, trotoar untuk berjalan kaki,” ujar Dedi.
Ia juga menyoroti hak pemilik toko di sepanjang jalan yang selama ini tertutup lapak PKL.
“Hak pejalan kaki harus diberikan, hak yang punya toko harus diberikan, jangan sampai toko juga nggak kelihatan dari depan,” lanjutnya.
KDM menjelaskan bahwa program penataan ini sudah lama dirancang pemerintah dan menjadi bagian dari upaya menciptakan kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman untuk semua masyarakat.
Soal Kompensasi Miliaran, KDM Buka Suara
Sorotan terbesar dalam polemik ini datang dari tuntutan kompensasi miliaran rupiah yang diajukan sejumlah PKL.
Menurut Dedi Mulyadi, secara aturan pemerintah sebenarnya tidak memiliki kewajiban hukum untuk memberikan ganti rugi kepada pedagang yang menempati fasilitas umum.
“Mengenai bantuan atau kompensasi, sebenarnya tidak ada ketentuan yang mengatur pemerintah harus memberikan kompensasi atas kegiatan pembongkaran bangunan atau pedagang yang menggunakan fasilitas umum,” jelasnya.
Meski demikian, pemerintah tetap memberikan bantuan atas dasar pertimbangan ekonomi dan kemanusiaan agar para pedagang memiliki kesempatan melanjutkan usaha di tempat lain.
Namun ketika muncul tuntutan ganti rugi hingga miliaran rupiah, Dedi Mulyadi menilai hal tersebut tidak realistis.
“Nah untuk itu saya menerima atas kemarahannya, tapi kalau saya harus memberi miliar-miliar, enggak mungkin juga karena kemampuan keuangan kita kan tidak mungkin ngasih bantuan bermiliar-miliar pada orang-orang,” katanya.
Load more