Dedi Mulyadi 'Bongkar' Dugaan Setoran Tambang Tanah Ilegal di Subang: Galian Tanah Beroknum, Bikin Segala Hal Berharga Maksimum
- instagram Dedimulyadi71
tvOnenews.com - Aktivitas galian tanah merah ilegal kembali menjadi sorotan di Jawa Barat. Kali ini, Dedi Mulyadi turun langsung ke lokasi tambang tanah di Desa Margahayu dan Bendungan, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang.
Kedatangannya langsung menyita perhatian warga setelah video inspeksinya viral di media sosial. Dalam unggahan Instagram pribadinya pada Jumat (22/5/2026), Dedi memperlihatkan kondisi lokasi galian tanah yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Aktivitas tambang ilegal itu disebut telah berlangsung cukup lama dan diduga melibatkan praktik setoran kepada oknum aparat.
“Galian tanah beroknum, bikin segala hal berharga maksimum,” tulis Dedi Mulyadi dalam unggahan videonya.
Fenomena tambang tanah merah ilegal memang bukan persoalan baru di Subang. Meningkatnya kebutuhan material untuk proyek pembangunan, termasuk akses menuju Pelabuhan Patimban, membuat aktivitas pengerukan tanah semakin marak.
Namun di balik keuntungan ekonomi tersebut, warga mengeluhkan dampak serius seperti jalan rusak, debu, kemacetan, hingga ancaman keselamatan akibat lalu-lalang dump truk bertonase besar di jalan kampung.
Dedi Mulyadi Soroti Dugaan Setoran ke Oknum
Saat berada di lokasi, Dedi Mulyadi berbincang langsung dengan para pekerja tambang. Dalam dialog tersebut, ia menyinggung soal status tambang yang tidak memiliki izin resmi namun tetap beroperasi.
“Ini yang nambang tanah di Bendungan, Margahayu. Kategorinya ilegal. Karena menjual tanah ke proyek Patimban tanpa izin,” ujar Dedi dalam video yang diunggah di Instagram.
Meski begitu, Dedi juga mengakui ada sisi manfaat dari aktivitas tersebut. Menurutnya, sebagian pengerukan dilakukan untuk membuka lahan persawahan baru bagi masyarakat. Namun persoalan muncul karena aktivitas ekonomi itu tidak masuk dalam sistem resmi pemerintah.
- instagram Dedimulyadi71
Ia kemudian menanyakan dugaan adanya setoran rutin kepada oknum aparat agar aktivitas tambang tetap berjalan.
“Kalau dihitung lumayan, puluhan juta tiap bulan?” tanya Dedi.
“Lebih Pak,” jawab pekerja di lokasi.
“Iya puluhan juta itu satu lubang kan? Pernah ditutup Satpol PP kemudian dibuka lagi. Setelah dikasih? Ngomong jangan diem aja,” lanjut Dedi.
“Dikasih duit,” jawab pekerja sambil tertawa malu.
Pernyataan itu langsung memancing perhatian publik karena menyinggung praktik pungutan liar dalam aktivitas tambang ilegal. Dedi menilai kondisi seperti ini justru merugikan negara dan masyarakat karena uang yang beredar hanya dinikmati segelintir pihak.
Jalan Rusak dan Keluhan Warga Jadi Sorotan
Maraknya galian tanah merah ilegal di Subang selama ini memang memicu banyak protes warga. Kendaraan dump truk pengangkut tanah disebut kerap melintas di jalan perkampungan dengan muatan berlebih.
Akibatnya, banyak ruas jalan mengalami kerusakan parah dan bergelombang. Selain itu, aktivitas kendaraan berat juga menimbulkan debu yang mengganggu kesehatan warga sekitar.
Merespons banyaknya keluhan masyarakat, Muspika Kecamatan Pagaden Barat bersama aparat gabungan sebelumnya telah melakukan penutupan dua lokasi galian tanah merah ilegal di Desa Margahayu dan Desa Bendungan.
Penutupan dilakukan dengan pemasangan garis Satpol PP serta penyitaan kunci alat berat di lokasi tambang. Aparat menegaskan aktivitas galian dihentikan sementara sampai pihak pengusaha mengurus izin resmi.
Dedi Mulyadi Siapkan Solusi Legal dan Pajak untuk Tambang
Berbeda dengan pendekatan penutupan semata, Dedi Mulyadi justru mencoba menawarkan solusi yang menurutnya lebih realistis.
Ia mengaku tidak ingin menghambat aktivitas ekonomi masyarakat selama tetap bisa diatur secara legal dan memberi manfaat bagi daerah.
“Saya tidak mau menghambat. Hari Senin nanti bertemu dengan SDM Provinsi, saya panggil kepala dinas pertanian dan Bappeda untuk dibuatkan rekomendasi kerja sama,” ujar Dedi.
- instagram Dedimulyadi71
Menurutnya, aktivitas pengerukan tanah bisa tetap berjalan jika disertai penataan lahan pertanian dan sistem pajak yang jelas.
Dengan begitu, hasil ekonomi dari tambang dapat masuk menjadi pendapatan daerah, bukan sekadar setoran ke oknum tertentu.
“Bangun sawah tapi ada tanah yang dijual. Tanahnya nanti ada objek pajak yang harus dibayarkan. Jadi sawah terbangun, pajak masuk. Nanti jalannya jadi bagus dari hasil pajak itu,” katanya.
Ia juga menyindir praktik setoran ilegal yang selama ini diduga terjadi di lapangan.
“Daripada sekarang jalannya jelek, cuma oknum doang yang perutnya gede karena setoran bulanan,” tegas Dedi Mulyadi.
Langkah Dedi Mulyadi itu kembali memperlihatkan gaya kepemimpinannya yang kerap turun langsung ke lapangan dan memilih pendekatan terbuka terhadap persoalan sosial di Jawa Barat.
Di sisi lain, kasus tambang ilegal di Subang menjadi pengingat bahwa pembangunan daerah tetap membutuhkan pengawasan ketat agar tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan sekitar. (udn)
Load more