News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fantastis! 2.663 Pegawai Pemprov Jabar Terindikasi Judi Online, PPATK Ungkap Transaksi Fantastis Rp14 Miliar

PPATK menemukan 2.663 pegawai Pemprov Jawa Barat terindikasi terlibat judi online dengan total transaksi mencapai Rp14 miliar. Simak rincian, proses pemeriksaan, dan aturan hukum
Rabu, 15 Juli 2026 - 19:28 WIB
Ilustrasi Fantastis! 2.663 Pegawai Pemprov Jabar Terindikasi Judi Online, PPATK Ungkap Transaksi Fantastis Rp14 Miliar
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

"Ya total transaksinya Rp14 miliar," kata Dedi.

Ia kemudian memberikan penjelasan agar masyarakat tidak salah memahami angka tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Rp14 miliar itu kalau dipilah, ada juga yang masuk karena menang. Jadi bukan hanya deposit. Itu total transaksi," jelasnya.

Dengan demikian, angka tersebut merupakan akumulasi dana keluar dan dana masuk yang tercatat dalam rekening para pegawai selama periode pemantauan PPATK.

Saat ini, BKD Jawa Barat masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pegawai yang masuk dalam daftar tersebut. Pemeriksaan itu bertujuan memastikan apakah benar terdapat pelanggaran disiplin, sekaligus mengetahui tingkat keterlibatan masing-masing individu.

Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menentukan bentuk pembinaan maupun sanksi sesuai ketentuan yang berlaku bagi aparatur sipil negara dan pegawai pemerintah.

Judi Online Jadi Ancaman Integritas Aparatur Negara

Kasus yang melibatkan ribuan pegawai ini kembali memperlihatkan bahwa judi online telah menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk aparatur pemerintahan.

Selain berpotensi mengganggu profesionalisme pegawai, keterlibatan ASN maupun PPPK dalam aktivitas perjudian juga dapat memicu persoalan lain seperti penyalahgunaan keuangan pribadi, utang, hingga potensi tindak pidana apabila dilakukan dengan memanfaatkan jabatan atau fasilitas negara.

Pemerintah pusat sendiri terus memperkuat kolaborasi dengan PPATK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta aparat penegak hukum untuk menekan praktik perjudian digital melalui pemblokiran rekening, analisis transaksi mencurigakan, hingga penindakan terhadap pelaku maupun jaringan bandar.

Di sisi lain, BKD Jawa Barat menegaskan proses pendalaman masih berlangsung sehingga seluruh pegawai yang masuk dalam daftar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai pemeriksaan selesai dilakukan.

Aturan Hukum dan Sanksi yang Berlaku

Selain dapat dikenai sanksi disiplin sebagai aparatur negara, pelaku judi online juga berpotensi dijerat ketentuan pidana apabila terbukti memenuhi unsur tindak pidana perjudian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beberapa aturan yang relevan antara lain:

* Pasal 303 KUHP, yang mengatur tindak pidana perjudian dengan ancaman pidana penjara bagi penyelenggara maupun pihak yang memperoleh keuntungan dari praktik perjudian.
* Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur larangan mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang bermuatan perjudian.
* Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mewajibkan ASN menjaga integritas, etika, dan disiplin dalam menjalankan tugas.
* Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang memungkinkan pemberian sanksi disiplin apabila pegawai terbukti melakukan pelanggaran terhadap kewajiban maupun larangan sebagai ASN.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siapa Ismail Elfath? Wasit Laga Panas Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026

Siapa Ismail Elfath? Wasit Laga Panas Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026

Ismail Elfath bukanlah sosok sembarangan dengan titelnya sebagai salah satu wasit terbaik milik FIFA.
Japan Open 2026: Amankan Satu Tempat di Babak 16 Besar, Ubed Ungkap Kunci Kemenangan atas Tunggal Putra Denmark

Japan Open 2026: Amankan Satu Tempat di Babak 16 Besar, Ubed Ungkap Kunci Kemenangan atas Tunggal Putra Denmark

Tunggal putra Indonesia, Moh. Zaki Ubaidillah atau Ubed, memastikan langkah ke babak 16 besar Japan Open 2026 usai atasi perlawanan wakil Denmark, Rasmus Gemke.
Dituding Terlibat Kerusuhan Agustus 2025, PDIP Ajukan Gugatan ke PN Jaksel

Dituding Terlibat Kerusuhan Agustus 2025, PDIP Ajukan Gugatan ke PN Jaksel

DPP PDIP melalui Tim hukum Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Kurniawan Dwi Yulianto Resmi Jadi Pelatih Indonesia All Stars Vs Aston Villa

Kurniawan Dwi Yulianto Resmi Jadi Pelatih Indonesia All Stars Vs Aston Villa

Indonesia All Stars akan menjamu Aston Villa dalam tur pramusim Asia yang diselenggarakan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (1/8/2026). 
51,9 Juta Kendaraan Tunggak Pajak, Jasa Raharja Dorong Integrasi Data

51,9 Juta Kendaraan Tunggak Pajak, Jasa Raharja Dorong Integrasi Data

PT Jasa Raharja (Persero) turut serta dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat Tahun 2026 bertajuk 'Sinergi Pelayanan Samsat yang Profesional dalam Mendukung Optimalisasi Penerimaan PKB, BBNKB, PNBP, dan SWDKLLJ, Opsen PKB, serta Opsen BBNKB' di Bandar Lampung.
Perkuat Kredibilitas PFII, MAPPI Dorong Penguatan Profesi Penilai Lewat Undang-Undang

Perkuat Kredibilitas PFII, MAPPI Dorong Penguatan Profesi Penilai Lewat Undang-Undang

Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) menyuarakan pentingnya percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penilai agar dapat berjalan beriringan dengan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). 

Trending

Jelang Musda, Kader Demokrat Aceh Kirim Surat Terbuka ke AHY, Ini Isinya

Jelang Musda, Kader Demokrat Aceh Kirim Surat Terbuka ke AHY, Ini Isinya

Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah DPD Partai Demokrat Aceh, Bendahara DPD Nurdiansyah Alasta menyampaikan surat terbuka kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Warga Kazakhstan Mulai 9 Juli 2026

Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Warga Kazakhstan Mulai 9 Juli 2026

Indonesia membebaskan visa kunjungan untuk warga Kazakhstan mulai 9 Juli 2026.
Fakta Baru Terungkap, Pelaku Curat dan Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ternyata Sempat Ingin Bunuh Diri

Fakta Baru Terungkap, Pelaku Curat dan Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ternyata Sempat Ingin Bunuh Diri

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden pencurian disertai kekerasan (curat) dan pembunuhan terhadap pengemudi ojol berinisial ATP di basecamp ojol Tangerang.
Pemkab Tapteng Terima Tambahan Dana TKD Rp123,7 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng Terima Tambahan Dana TKD Rp123,7 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) menerima tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp.123.727.112.000.
3 Shio yang Kisah Cintanya Tiba-tiba Berubah di Kamis 16 Juli 2026, Kelinci Paling Manis

3 Shio yang Kisah Cintanya Tiba-tiba Berubah di Kamis 16 Juli 2026, Kelinci Paling Manis

Ramalan cinta 12 shio Kamis 16 Juli 2026 sudah hadir! Ada 3 shio yang kisah cintanya tiba-tiba berubah besok, cek shiomu dan siapkan hatimu untuk kejutan!
7 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 16 Juli 2026: Leo Tampil Percaya Diri, Capricorn Raih Kesempatan Ema

7 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 16 Juli 2026: Leo Tampil Percaya Diri, Capricorn Raih Kesempatan Ema

Ramalan karier besok, 16 Juli 2026, membawa kabar baik bagi tujuh zodiak. Simak apakah zodiak Anda termasuk yang paling beruntung di dunia kerja.
Terungkap Motif Sebenarnya Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15: Tersinggung Gegara Seragam Sekolah

Terungkap Motif Sebenarnya Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15: Tersinggung Gegara Seragam Sekolah

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap motif pria berinisial MY (34) melancarkan aksi teror bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Senin (13/7).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT