News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alamak... Pelaku Kasus Rekayasa Kematian di Kalimalang, Incar Klaim Asuransi Sebesar Rp15 Miliar

Kepolisian Sektor Cikarang Pusat, Resor Metro Bekasi, mengungkapkan total klaim asuransi kematian kasus korban tenggelam rekayasa di Kalimalang, Wahyu Suhada (35), mencapai Rp15 miliar.
Jumat, 10 Juni 2022 - 17:23 WIB
Kapolsek Cikarang Pusat Ajun Komisaris Awang Parikesit menjelaskan kronologi kasus laporan palsu rekayasa kematian saat ungkap kasus di Mapolsek Cikarang Pusat
Sumber :
  • Antara

Bekasi, Jawa Barat - Kepolisian Sektor Cikarang Pusat, Resor Metro Bekasi, mengungkapkan total klaim asuransi kematian kasus korban tenggelam rekayasa di Kalimalang, Wahyu Suhada (35), mencapai Rp15 miliar.

"Jadi untuk klaim asuransi informasi awal yang kita dapat dari rekan tersangka lain, memang disebut Rp3 miliar. Akan tetapi setelah kami tanyakan kepada Saudara WS sendiri ternyata lebih dari itu," kata Kapolsek Cikarang Pusat Ajun Komisaris Awang Parikesit saat merilis kasus di Mapolsek Cikarang Pusat, Jawa Barat, Jumat (10/06/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Awang menjelaskan berdasarkan keterangan pelaku, WS mendaftarkan dirinya pada empat polis asuransi kematian perusahaan swasta dengan total uang pertanggungan yang dibayarkan sebesar Rp15 miliar apabila pelaku meninggal dunia.

"Ada empat asuransi yang dia miliki. Asuransi Astra Life, Allianz, kemudian FWD Life Insurance, dan asuransi Mega Life. Jadi kalau ditotal semuanya ini mencapai Rp15 miliar," katanya.

Awang menyebutkan bahwa pelaku kerap berpindah tempat saat bersembunyi usai membuat skenario palsu kematiannya. WS bahkan sempat tidur di musala dan tempat pemancingan akibat ketakutan serta bingung mencari lokasi persembunyian.

"Setelah kejadian, tersangka melarikan diri dengan berpindah-pindah tempat, sempat di Bogor, Depok, juga Karawang. Kadang tidur di musala, di hotel, rumah saudara, bahkan tidur di pemancingan," katanya.

Pelaku memutuskan menyerahkan diri dengan mendatangi Mapolsek Cikarang Pusat pada Kamis (09/06/2022) kemarin setelah upaya rekayasa yang diiniasinya terbongkar petugas melalui keterangan tersangka lain yakni rekan-rekannya.

Wahyu Suhada dan tiga orang tersangka lain dijerat Pasal 220 KUHP tentang Laporan Palsu dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun empat bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Konstruksi kasus ini berawal dari laporan palsu yang menyebut adanya kejadian dua pengendara sepeda motor terpental ke Kalimalang, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat usai ditabrak pengendara Toyota Fortuner pada Sabtu (04/06/2022) pukul 03.15 WIB.

Petugas kepolisian dibantu BPBD Kabupaten Bekasi, tim SAR, dan relawan kemudian melakukan penyisiran sungai usai menerima laporan tersebut namun tidak juga menemukan korban tenggelam yang dimaksud. Belakangan diketahui bahwa orang yang disebut tenggelam adalah pelaku yang merekayasa kejadian demi klaim asuransi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Senang Lihat Perkembangan Timnas Indonesia, Sebut Identitas Permainan Mulai Terbentuk

John Herdman Senang Lihat Perkembangan Timnas Indonesia, Sebut Identitas Permainan Mulai Terbentuk

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengaku semakin optimistis dengan perkembangan skuad Garuda menjelang bergulirnya Piala AFF 2026. Menurutnya, para pemain mulai memperlihatkan identitas permainan yang selama ini ingin dibangun selama pemusatan latihan.
Selebgram Mondy Tatto Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Anak Punk di Bekasi, Buntut Cinta Segitiga Berujung Maut

Selebgram Mondy Tatto Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Anak Punk di Bekasi, Buntut Cinta Segitiga Berujung Maut

Selebgram Mondy Tatto resmi menjadi tersangka kasus pembunuhan anak punk menewaskan Faisal Anwar (FA) di Desa Kalijaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jabar.
Prabowo Resmi Tunjuk Kuntadi Jadi Jampidsus, Rombak Pucuk Pimpinan Kejagung Lewat Keppres

Prabowo Resmi Tunjuk Kuntadi Jadi Jampidsus, Rombak Pucuk Pimpinan Kejagung Lewat Keppres

Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan penyegaran jajaran pimpinan tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung dengan menandatangani Keppres. Salah satu keputusan strategis dalam beleid tersebut adalah penunjukan Kuntadi sebagai Jampidsus.
Resmi Gabung Manchester United, Youri Tielemans Ungkap Hal yang Paling Ditunggu Musim Ini

Resmi Gabung Manchester United, Youri Tielemans Ungkap Hal yang Paling Ditunggu Musim Ini

Rekrutan anyar Manchester United, Youri Tielemans, mulai membagikan kesan pertamanya setelah resmi bergabung dengan Setan Merah pada bursa transfer musim panas 2026.
BREAKING
NEWS
Mundur Karena Alasan Kesehatan, Nanik Tetap Dipertahankan Prabowo Kawal BGN

Mundur Karena Alasan Kesehatan, Nanik Tetap Dipertahankan Prabowo Kawal BGN

Presiden Prabowo Subianto memastikan, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang tetap dilibatkan dalam mengawal program strategis pemerintah meski telah mengundurkan diri.
PSSI Belum Umumkan Skuad, Timnas Indonesia Justru Kantongi Keuntungan Jelang Piala AFF 2026

PSSI Belum Umumkan Skuad, Timnas Indonesia Justru Kantongi Keuntungan Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia mendapat keuntungan yang cukup menguntungkan jelang memulai perjuangan di Piala AFF 2026. Pasukan John Herdman memiliki kesempatan mempelajari seluruh calon lawan di Grup A sebelum menjalani pertandingan pertama.

Trending

Meski Sudah Nyatakan Mundur sebagai Kepala BGN, Nanik S. Deyang Bakal Tetap Kawal MBG

Meski Sudah Nyatakan Mundur sebagai Kepala BGN, Nanik S. Deyang Bakal Tetap Kawal MBG

Meski sudah menyatakan mundur dari jabatan Kepala BGN, Nanik S. Deyang berkomitmen tetap mengawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tak Sekadar Dipahami sebagai Warisan Budaya, Sumbu Filosofi Yogyakarta Menjadi Inspirasi Pembuatan 68 Busana Karya Para Desainer Muda

Tak Sekadar Dipahami sebagai Warisan Budaya, Sumbu Filosofi Yogyakarta Menjadi Inspirasi Pembuatan 68 Busana Karya Para Desainer Muda

Sumbu Filosofi Yogyakarta yang merupakan tata ruang ikonik gagasan Sri Sultan Hamengkubuwana I di abad ke-18 menjadi inspirasi bagi 34 desainer muda Yogyakarta
Ramalan Zodiak 23 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Virgo Evaluasi Dompet

Ramalan Zodiak 23 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Virgo Evaluasi Dompet

Ramalan zodiak keuangan 23 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Leo paling cuan hari ini sementara Virgo disarankan evaluasi dompet dulu.
Bikin Tepok Jidat, Seorang Pria Dipecat di KRL saat Perjalanan ke Kantor, Videonya Viral di Medsos

Bikin Tepok Jidat, Seorang Pria Dipecat di KRL saat Perjalanan ke Kantor, Videonya Viral di Medsos

Viral seorang pria mengabadikan dirinya sedang dalam perjalanan ke tempat kerja naik Commuter Line atau biasa disebut KRL.
Nanik S. Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN

Nanik S. Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN

Nanik S. Deyang mengundurkan diri dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Persib Bawa Kandidat Doktor Sebagai Pelatih Fisik, Karlo Reinholz Tertantang Kejamnya Kompetisi di Indonesia

Persib Bawa Kandidat Doktor Sebagai Pelatih Fisik, Karlo Reinholz Tertantang Kejamnya Kompetisi di Indonesia

Adalah pelatih fisik asal Kroasia, Karlo Reinholz yang tertantang untuk merasakan sendiri kejamnya kompetisi di Indonesia. 
Sosok RM Napitupulu, Pengacara yang Tewas Jatuh dari Lantai 46 Apartemen Jaksel Ternyata Keponakan Hotman Paris

Sosok RM Napitupulu, Pengacara yang Tewas Jatuh dari Lantai 46 Apartemen Jaksel Ternyata Keponakan Hotman Paris

Pengacara muda Rocky Martin Napitupulu (RM Napitupulu) yang meninggal dunia usai terjatuh dari lantai 46 apartemen di Jaksel merupakan keponakan Hotman Paris.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT