Dedi menuturkan, alasan pemindahan sapi karena Kelompok Tani Ternak Maju Jaya 2, merasa tidak sanggup mengurus sapi. Sehingga oleh Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Sumedang direkomendasikan untuk dialihkan ke Tanjungkerta melalui salah satu kelompok ormas.
Sampai saat ini, kata Dedi, pihaknya masih melakukan penyelidikan di lapangan, untuk mengetahui kronologi sebenarnya terkait kasus ini.
"Terkait kasus ini belum ada yang dipanggil, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Kelompok Ternak Tani Maju Jaya 2 Desa Cilopang Kecamatan Cisitu, menerima bantuan 20 ekor sapi dari Kementerian Pertanian RI dan Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates. Penyerahan bantuan dilakukan pada 19 April 2022 lalu oleh Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sumedang.
Bantuan sapi tersebut didapat melalui program Pengembangan Ternak Ruminansia Sapi Potong Tahun 2022.
(lsr/ fis)
Load more