Depok, Jawa Barat - Wali Kota Depok, Mohammad Idris menggulirkan ide penggabungan daerah penyangga dengan Jakarta menjadi Jakarta Raya. Idris menyebut banyak hal yang melatarbelakangi ide tersebut dan keuntungan jika penyangga digabung Jakarta Raya.
"Saya merasakan benar persoalan-persoalan konvensional di Jabodetabek tidak selesai-selesai. Ternyata permasalahannya kolaborasi kerja sama daerah-daerah penyangga ibu kota," ujar Idris, Kamis (14/7/2022).
Meski sebelumnya sudah ada wadah kolaborasi Badan Kerja Sama Daerah (BKSD), namun efektivitasnya hanya 20 persen. Idris juga menyebut otonomi daerah ada kaitannya dengan masalah sistem politik kepartaian. Hal ini memengaruhi pembangunan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.
"Kebijakan-kebijakan partai politik ini berbeda-beda, kepentingannya juga masing-masing. Jadi yang melatarbelakangi itu sistem politik dan juga tentang persoalan konvensional itu tadi kaya banjir, macet, demografinya, penambahan migrasinya yang banyak tiap tahun, dan persoalan lain yang dianggap klasik ini tidak selesai-selesai," paparnya.
Dengan perbedaan sistem otonomi daerah ini bahkan terkadang membuat kota-kota saling menyalahi. Hal ini menurutnya bisa diselesaikan jika terbentuk Jakarta Raya. BKSD yang sudah ada, tidak berjalan dengan baik sehingga permasalahan tetap tidak selesai.
"Persoalan-persoalan bisa diselesaikan kalau dalam satu komando, ini pemikiran saya ya. Permasalahan birokrasi yang kadang-kadang menyulitkan kita," ungkap dia.
Lebih lanjut, Idris mengungkapkan akan banyak keuntungan jika Depok tergabung dalam Jakarta Raya. Termasuk di dalamnya persepektif otonomi daerah di mana Wali Kota ditunjuk langsung oleh gubernur.
"Jadi kalau ada 1 komando dan semuanya dalam 1 aturan, 1 sistem, realisasi programnya itu relatif akan lebih mudah," pungkasnya.
Kemudian, terkait hal ini, Idris menyebut masalah penggabungan ini juga tidak mudah. Harus ada pembahasan baik dari DPR RI maupun pemerintah pusat. Tak hanya itu, ide ini juga baru bisa terealisasi dengan kajian yang mendalam.
"Nah ini kajiannya harus detail, lebih tajam dan mengundang seluruh profesional, langkah-langkah birokrasinya seperti apa," tandas Idris. (mka/ebs)
Load more