News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Pelaku Pembunuhan Pegawai PPPK di Kontrakan Bekasi Ditangkap di Cianjur, Polisi Dalami Motifnya

Polisi tangkap dua pelaku pembunuhan PPPK inisial NH (31) yang ditemukan dalam kondisi berselimut di sebuah rumah kontrakan, wilayah Jatiwaringin, Pondok Gede.
Senin, 9 Februari 2026 - 16:13 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto (tengah) di Polda Metro Jaya, Senin (9/2/2026)
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berinisial NH (31) yang ditemukan dalam kondisi berselimut di sebuah rumah kontrakan, wilayah Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyebutkan, dua pelaku ditangkap pada Jumat (6/2/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dua tersangka juga sudah diamankan. Tersangka A ditangkap di Sukabumi dan tersangka AA ditangkap di wilayah Cianjur. Untuk dua orang tersangka sudah dalam proses penahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ucap Budi, di Polda Metro Jaya, Senin, Jakarta (9/2/2026).

Kemudian Budi menerangkan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait hubungan antara pelaku dan korban, serta motif yang melatarbelakangi pelaku membunuh korban.

“Terkait tentang hubungan ataupun motif, ini dalam proses pendalaman dari teman-teman penyidik. Nanti kami akan sampaikan,” jelas Budi.

Adapun diketahui, mayat NH ini ditemukan oleh rekannya berinisial SR pada Rabu (4/2/2026). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, korban merupakan pegawai di RSPAU Halim PK.

“Korban inisial NH, laki-laki berusia 31 tahun merupakan pegawai PPPK di RSPAU Halim PK,” terang Budi.

Budi mengungkapkan kronologi penemuan mayat ini bermula saat saksi curiga karena korban tidak bekerja sejak Senin (2/2/2026). Bahkan ponsel milik korban juga tidak dapat dihubungi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian saksi mencoba mengecek keberadaan korban di rumah kontrakannya. Setelah dicek, pintu rumah korban dalam keadaan terkunci. 

Selanjutnya saksi menghubungi pemilik kontrakan untuk meminta kunci cadangan pintu korban. Setelah dibuka, korban ditemukan tidak bernyawa dalam kondisi tertutup selimut. (ars/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Soal Kartu Merah, Ini Respons Gavin Lee usai Singapura Tumbang dari Timnas Indonesia

Bukan Soal Kartu Merah, Ini Respons Gavin Lee usai Singapura Tumbang dari Timnas Indonesia

Singapura kalah 0-2 dari Timnas Indonesia, Gavin Lee tak mau persoalkan kartu merah dan penalti. Ia menegaskan mentalitas tim harus terjaga hingga Piala Asia.
Megawati Hangestri Bikin Libero Hyundai Hillstate Terpukau, Power Smash Megatron Jadi Sorotan

Megawati Hangestri Bikin Libero Hyundai Hillstate Terpukau, Power Smash Megatron Jadi Sorotan

Megawati Hangestri mulai menunjukkan kualitasnya di hadapan rekan-rekan barunya di Hyundai Hillstate. Libero utama tim, Kim Yeon-gyeon, mengaku terpukau power.
Dedi Mulyadi Sambut Baik FIFA ASEAN Cup 2026 diselenggarakan di Jawa Barat: Bisa Berefek ke Ekonomi

Dedi Mulyadi Sambut Baik FIFA ASEAN Cup 2026 diselenggarakan di Jawa Barat: Bisa Berefek ke Ekonomi

Perhelatan FIFA ASEAN Cup 2026 akan memberikan dampak ganda yang luar biasa bagi masyarakat Jawa Barat.
Kehidupan Shio Naga Meningkat, Ramalan Keuangan dan Karier 27 September 2026

Kehidupan Shio Naga Meningkat, Ramalan Keuangan dan Karier 27 September 2026

Ramalan keuangan dan karier 12 shio 27 September 2026. Kehidupan Shio Naga meningkat, sementara shio lain menghadapi peluang dan tantangan berbeda.
IPW Angkat Bicara Soal Ombudsman Sidak Lapas Cibinong: Ada Batas Kewenangan

IPW Angkat Bicara Soal Ombudsman Sidak Lapas Cibinong: Ada Batas Kewenangan

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menanggapi inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (23/9/2026).
Bukan Soal Finishing, John Herdman Ungkap Alasan Timnas Indonesia Minim Tembakan Lawan Singapura

Bukan Soal Finishing, John Herdman Ungkap Alasan Timnas Indonesia Minim Tembakan Lawan Singapura

ohn Herdman menjelaskan minimnya tembakan Timnas Indonesia saat melawan Singapura. Menurutnya, skuad Garuda masih membangun ritme dan kombinasi pemain baru.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Selengkapnya

Viral