Dua Pelaku Pembunuhan Pegawai PPPK di Kontrakan Bekasi Ditangkap di Cianjur, Polisi Dalami Motifnya
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berinisial NH (31) yang ditemukan dalam kondisi berselimut di sebuah rumah kontrakan, wilayah Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyebutkan, dua pelaku ditangkap pada Jumat (6/2/2026).
“Dua tersangka juga sudah diamankan. Tersangka A ditangkap di Sukabumi dan tersangka AA ditangkap di wilayah Cianjur. Untuk dua orang tersangka sudah dalam proses penahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ucap Budi, di Polda Metro Jaya, Senin, Jakarta (9/2/2026).
Kemudian Budi menerangkan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait hubungan antara pelaku dan korban, serta motif yang melatarbelakangi pelaku membunuh korban.
“Terkait tentang hubungan ataupun motif, ini dalam proses pendalaman dari teman-teman penyidik. Nanti kami akan sampaikan,” jelas Budi.
Adapun diketahui, mayat NH ini ditemukan oleh rekannya berinisial SR pada Rabu (4/2/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, korban merupakan pegawai di RSPAU Halim PK.
“Korban inisial NH, laki-laki berusia 31 tahun merupakan pegawai PPPK di RSPAU Halim PK,” terang Budi.
Budi mengungkapkan kronologi penemuan mayat ini bermula saat saksi curiga karena korban tidak bekerja sejak Senin (2/2/2026). Bahkan ponsel milik korban juga tidak dapat dihubungi.
Kemudian saksi mencoba mengecek keberadaan korban di rumah kontrakannya. Setelah dicek, pintu rumah korban dalam keadaan terkunci.
Selanjutnya saksi menghubungi pemilik kontrakan untuk meminta kunci cadangan pintu korban. Setelah dibuka, korban ditemukan tidak bernyawa dalam kondisi tertutup selimut. (ars/muu)
Load more