GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sakit Asam Lambung, Doni Salmanan Minta Izin Berobat Keluar Lapas

Terdakwa kasus transaksi dan informasi elektronik, Doni Salmanan, memohon kepada majelis hakim agar bisa diizinkan keluar lapas untuk berobat asam lambung.
Kamis, 11 Agustus 2022 - 12:44 WIB
Sakit Asam Lambung, Doni Salmanan Minta Izin Berobat Keluar Lapas
Sumber :
  • Suhendar/tvOne

Kabupaten Bandung, Jawa Barat - Terdakwa kasus transaksi dan informasi elektronik, Doni Salmanan, memohon kepada majelis hakim agar bisa diizinkan keluar lapas untuk berobat atas penyakit yang dideritanya.

Hal itu disampaikan terdakwa Doni Salmanan usai sidang pembacaan eksepsi oleh pengacara terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Izin pak hakim, saya mengalami gangguan kesehatan asam lambung sangat tinggi. Dikasih obat pihak rutan namun belum sembuh, jika diizinkan minta pengobatan di luar rutan secara intensif,” harap Doni Salmanan di sidang lanjutan pembacaan eksepsi pengacara terdakwa, Kamis (11/8/2022).

Majelis hakim yang diketuai Ahmad Satibi meminta surat pengajuan dari terdakwa untuk diteruskan ke pihak rumah tahan Jelekong, Kabupaten Bandung.

Kuasa hukum terdakwa Doni Salmanan, Ikbar Firdaus, menjelaskan kliennya memang memiliki penyakit dan butuh untuk berobat secara rutin.

"Pengobatan internal rutan sudah ada, namun terdakwa butuh pengobatan yang lebih baik lagi agar penyakitnya cepat sembuh,” terangnya.

Dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi tersebut, kuasa hukum terdakwa meminta majelis hakim untuk mengabulkan eksepsinya dengan membatalan dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang mendakwa Doni Salmanan melanggar Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 3 dan/atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum tidak merinci peran dari terdakwa apakah sebagai pelaku atau turut serta," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas hal tersebut, kuasa hukum terdakwa meminta agar majelis hakim mengabulkan semua eksepsinya dan meminta dakwaan jaksa penuntut umum dibatalkan.

Rencananya, sidang lanjutan akan kembali di gelar pada Senin depan dengan agenda tanggapan dari jaksa penuntut umum. (suh/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Prioritaskan Solusi, PKL Pasar Cicadas Ditawari Pekerjaan Baru Ini agar Tetap Berpenghasilan

Dedi Mulyadi Prioritaskan Solusi, PKL Pasar Cicadas Ditawari Pekerjaan Baru Ini agar Tetap Berpenghasilan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menawarkan pekerjaan baru bagi pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Cicadas Bandung sebagai solusi agar tetap berpenghasilan.
KPK Geledah Dinkes dan Dindik Ponorogo, Tiga Koper Dokumen Diamankan

KPK Geledah Dinkes dan Dindik Ponorogo, Tiga Koper Dokumen Diamankan

Selama lebih dari 7 jam, kantor Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pep Guardiola Bikin Pengakuan Jujur usai Arsenal Kalahkan Manchester City dalam Perebutan Gelar Juara Liga Inggris

Pep Guardiola Bikin Pengakuan Jujur usai Arsenal Kalahkan Manchester City dalam Perebutan Gelar Juara Liga Inggris

Pelatih Manchester City, Pep Guardiola memberikan ucapan selamat kepada Arsenal yang sukses memastikan diri menjadi juara Liga Inggris musim ini. Gelar tersebut sekaligus mengakhiri dominasi panjang The Citizens dalam beberapa musim terakhir.
Ketua Banggar DPR Sebut Pidato Prabowo di Rapat Paripurna DPR untuk Jawab Keraguan Pasar

Ketua Banggar DPR Sebut Pidato Prabowo di Rapat Paripurna DPR untuk Jawab Keraguan Pasar

Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 di Rapat Paripurna DPR pada hari ini, Rabu (20/5/2026). 
Kata-Kata Pertama Mikel Arteta usai Arsenal Juara Liga Inggris 2025-2026: Saya Tidak Bisa Lebih Bangga

Kata-Kata Pertama Mikel Arteta usai Arsenal Juara Liga Inggris 2025-2026: Saya Tidak Bisa Lebih Bangga

Mikel Arteta telah menyampaikan kata-kata pertamanya setelah Arsenal dipastikan meraih gelar juara Liga Inggris 2025-2026. Dia mengutarakan rasa bangga yang mendalam kepada semua orang yang terlibat.
Datangi Dedi Mulyadi, Ahmad Khotibul Bongkar Awal Mula Jadi Kuasa Hukum yang Mencairkan Dana Pensiun Aman Yani

Datangi Dedi Mulyadi, Ahmad Khotibul Bongkar Awal Mula Jadi Kuasa Hukum yang Mencairkan Dana Pensiun Aman Yani

Ahmad Khotibul datangi Dedi Mulyadi dan bongkar awal mula dirinya jadi kuasa hukum pencairan dana pensiun milik Aman Yani. Simak pengakuan selengkapnya!

Trending

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

Berikut rangkuman berita trending hari ini. Mulai dari langkah Dedi Mulyadi luruskan stigma mistis Mahkota Binokasih hingga kabar baik dari Sherly Tjoanda.
News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

Nasib Josepha Alexandra setelah jawabannya dianulir Juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) MPR di Kalimantan Barat. pernyataan MPR mengenai sanksi kepada dewan juri
Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Menurut penuturan agen Chris Kim, Red Sparks ternyata sudah menghubungi Megawati Hangestri lebih awal sebelum tawaran dari Hillstate datang pada Januari silam.
Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

MPR RI menyatakan telah berdiskusi dengan SMAN 1 Sambas terkait pendampingan psikologis bagi peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar.
Trend Terpopuler: Bukti Cinta Benny Laos Kepada Sherly Tjoanda, hingga Netizen Gemas dengan Tingkah Gubernur Malut

Trend Terpopuler: Bukti Cinta Benny Laos Kepada Sherly Tjoanda, hingga Netizen Gemas dengan Tingkah Gubernur Malut

Bukti cinta mantan Bupati Pulau Morotai, Benny Laos kepada Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Tingkah lucu Sherly Tjoanda saat berkunjung ke rumah Ashanty
Agen Korea Ungkap Red Sparks Sempat Dekati Megawati Hangestri Sebelum Direbut Hyundai Hillstate

Agen Korea Ungkap Red Sparks Sempat Dekati Megawati Hangestri Sebelum Direbut Hyundai Hillstate

Kepindahan Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate ternyata menyimpan cerita menarik. Sang agen mengungkap bahwa Red Sparks sempat lebih dulu minat ke Megatron.
Kembali Sikapi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Ini Gila, Sadis Banget

Kembali Sikapi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Ini Gila, Sadis Banget

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) kembali turun tangan. Ia menyebut kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu sebagai peristiwa sadis.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT