News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Dituntut 9,5 Tahun Penjara

Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi dihukum sembilan tahun enam bulan penjara dan denda Rp1 miliar.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 14 September 2022 - 17:00 WIB
Sidang pembacaan tuntutan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi di PN Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/9/2022)
Sumber :
  • Antara

Bandung, Jawa Barat - Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi dihukum sembilan tahun enam bulan penjara dan denda Rp1 miliar akibat kasus korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
 
"Menuntut majelis hakim untuk menjatuhkan pidana penjara selama sembilan tahun enam bulan penjara dan denda Rp1 miliar, subsider enam bulan kurungan," kata Jaksa Penuntut Umum KPK Siswhandono di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/09/2022).
 
Jaksa menuntut Rahmat telah bersalah sesuai Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 12 huruf f, Pasal 12 B UURI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UURI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP.
 
Adapun jaksa juga menyampaikan hal yang memberatkan bagi hukuman Rahmat Effendi yakni tidak mendukung program pemerintah dalam upaya memberantas korupsi sebagai penyelenggara negara.
 
Sedangkan hal yang meringankan yakni Rahmat Effendi bersikap sopan selama persidangan berlangsung serta belum pernah dipidana.
 
Selain itu, jaksa juga menuntut agar Rahmat membayar uang pengganti sebesar Rp8 miliar lebih. Dengan ketentuan apabila tidak membayar, menurutnya harta bendanya akan disita untuk dilelang demi memenuhi uang pengganti tersebut.
 
"Apabila lelang tersebut tidak mencukupi, maka dipenjara tambahan selama dua tahun," ucap dia.
 
Kemudian jaksa juga menuntut kepada majelis hakim agar mencabut hak politik untuk dipilih sebagai pejabat publik Rahmat Effendi selama lima tahun.
"Terhitung sejak terdakwa menjalani pidana pokoknya," ujar jaksa.
 
Adapun tim kuasa hukum Rahmat Effendi meminta waktu selama dua pekan untuk menyiapkan nota pembelaan yang akan disampaikan sebelum pembacaan vonis dari majelis hakim.

 Sebelumnya, Rahmat Effendi didakwa telah menerima suap sebesar Rp10 miliar dari persekongkolan dalam pengadaan lahan di Kelurahan Sepanjang Jaya untuk kepentingan pembangunan polder air.
 
Selain itu, Rahmat juga didakwa menerima uang sebesar Rp7,1 miliar dari setoran para pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi terkait lelang jabatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(ant/ fis)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Warga di Kabupaten Kudus Mulai Mengungsi

Warga di Kabupaten Kudus Mulai Mengungsi

Warga yang ada di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai mengungsi ke sejumlah tempat akibat banjir yang melanda permukiman mereka, menyusul curah hujan tinggi mengguyur wilayah tersebut, selama beberapa hari terakhir.
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Modifikasi Cuaca Digelar di Jakarta Selama Lima Hari ke Depan

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Modifikasi Cuaca Digelar di Jakarta Selama Lima Hari ke Depan

BNPB mulai gelar modifikasi cuaca di Jakarta selama lima hari ke depan untuk antisipasi cuaca ekstrem dan banjir yang sempat melanda sejumlah wilayah.
Kali Perancis Masih Meluap, Jalan Tol Sedyatmo Arah Bandara Soekarno-Hatta Masih Tergenang Banjir

Kali Perancis Masih Meluap, Jalan Tol Sedyatmo Arah Bandara Soekarno-Hatta Masih Tergenang Banjir

Jalan Tol Sedyatmo arah Bandara Soekarno-Hatta, tepatnya di off ramp Rawa Bokor KM 31+000, masih tergenang banjir pada Selasa (13/1/2026). 
Cegah Risiko Banjir, BPBD Probolinggo Bersihkan Hulu Jembatan Avour

Cegah Risiko Banjir, BPBD Probolinggo Bersihkan Hulu Jembatan Avour

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur bersama berbagai perangkat daerah membersihkan hulu Jembatan Avour Glintongan Desa Brumbungan Lor dari material sampah dan ranting untuk mencegah banjir.
John Herdman Langsung Bicara Jujur soal Peluang Naturalisasi Pemain Baru untuk Timnas Indonesia, Pascal Struijk Termasuk?

John Herdman Langsung Bicara Jujur soal Peluang Naturalisasi Pemain Baru untuk Timnas Indonesia, Pascal Struijk Termasuk?

Pelatih baru Timnas Indonesia, John Herdman, langsung berbicara soal menaturalisasi pemain baru. Dia mengindikasikan keinginan untuk menggaet para pemain yang berkarier di lima liga top Eropa.
Tren Olahraga Korean Dance, Gabunhkan Gerakan Tari Energik drngan Iringan Musik K-Pop

Tren Olahraga Korean Dance, Gabunhkan Gerakan Tari Energik drngan Iringan Musik K-Pop

Belakangan ini viral olahraga padel, poundfit hingga terbaru korean dance.

Trending

Kekayaan Timothy Ronald Disorot Usai Terseret Dugaan Penipuan, Ini Sumber Pundi-Pundi Sang Raja Kripto

Kekayaan Timothy Ronald Disorot Usai Terseret Dugaan Penipuan, Ini Sumber Pundi-Pundi Sang Raja Kripto

Kekayaan Timothy Ronald disorot usai terseret dugaan penipuan trading kripto. Ini sumber pundi-pundi Raja Kripto Indonesia.
Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Media Inggris membahas kemungkinan Manchester United mengejar Xabi Alonso sebagai pelatih baru. Sang juru taktik asal Spanyol baru saja berpisah dengan Real Madrid.
3 Pemain Persib Bandung yang Pernah Berseragam Ajax Amsterdam, Gaston Avila akan Menyusul?

3 Pemain Persib Bandung yang Pernah Berseragam Ajax Amsterdam, Gaston Avila akan Menyusul?

Gaston Avila segera menyusul? Beberapa nama-nama tenar ini ternyata pernah berseragam Ajax Amsterdam sebelum akhirnya menjadi andalan bersama Persib Bandung.
Kasus Dugaan Penipuan Kripto Seret Nama Timothy Ronald, Ini Penjelasan Lengkap soal Koin Manta Network

Kasus Dugaan Penipuan Kripto Seret Nama Timothy Ronald, Ini Penjelasan Lengkap soal Koin Manta Network

Kasus dugaan penipuan kripto menyeret nama Timothy Ronald. Korban rugi Rp3 miliar usai beli koin Manta Network. Ini penjelasan MANTA.
Peluang Tembus 58%, Striker Kroasia Eks Liga Korea Ini Selangkah Lagi ke Persib Bandung?

Peluang Tembus 58%, Striker Kroasia Eks Liga Korea Ini Selangkah Lagi ke Persib Bandung?

Rumor kedatangan pemain anyar kembali membuat Persib jadi sorotan jelang dibukanya bursa transfer. Nama Marko Dugandzic kini jadi sorotan penuh bobotoh.
Bongkar Rahasia Pilkada Murah, PDIP Usulkan E-Voting dan Hapus 'Mahar Politik'

Bongkar Rahasia Pilkada Murah, PDIP Usulkan E-Voting dan Hapus 'Mahar Politik'

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyuarakan sikap politiknya untuk tetap mempertahankan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung.
Rezeki Datang Bertubi-tubi! Kondisi Finansial Zodiak 14 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Rezeki Datang Bertubi-tubi! Kondisi Finansial Zodiak 14 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 14 Januari 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT