News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bobol ATM Capai Rp1,9 M, Polisi Tangkap 2 Pelaku di Sukabumi 1 Masih Buron

Pihak kepolisian berhasil ungkap kasus pembobolan 6 mesin ATM di kawasan Cicurug, Sukabumi. Dalam kasus ini para pelaku menggondol uang sebesar Rp1,9 Miliar.
Senin, 26 September 2022 - 17:52 WIB
Saat pihak Kepolisian memperlihatkan 2 tersangka pembobol ATM di Sukabumi
Sumber :
  • Tvonenews.com/Rizki Agustana

Jawa Barat - Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus pembobolan 6 mesin ATM salah satu bank di kawasan Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Dalam kasus ini para pelaku menggondol uang sebesar Rp1,9 Miliar.

Ada 2 pelaku yang berhasil diamankan petugas kepolisian yaitu berinisial AS (31) dan R (48), sedangkan satu pelaku lain berinisial IH (27) masih buron atau DPO. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan tersangka AS dan IH merupakan pegawai teknisi di perusahaan yang mengelola enam mesin ATM tersebut. Sedangkan tersangka R ditangkap karena turut menerima uang hasil curian senilai Rp435 Juta.

“Mereka bekerja di pengelola mesin ATM tersebut, jadi mereka bekerja dan mempunyai kunci sehingga bisa mengambil. Dengan pola kalau ada trouble di ATM tersebut, tersangka inisial AS akan datangi ATM tersebut dan memperbaiki sekaligus mengambil uang secara sedikit demi sedikit,” ujar Dedy dalam konferensi pers di Mako Polres Sukabumi, Senin (26/9/2022).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi ada tujuh unit kendaraan sepeda motor dari hasil kejahatan, berita acara audit, flashdisk rekaman CCTV, enam set kunci mesin ATM dan satu buah handphone merk Oppo.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Dian Poernomo mengatakan, para pelaku nekat melakukan aksinya karena kecanduan main judi online hingga terbelit utang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi selain dibelikan barang barang, uang hasil kejahatan juga dipakai pada pelaku untuk judi online slot,” kata dia.

Pelaku disangkakan ketentuan pidana berupa pasal 363 ayat 1 ke 3E dan 4E KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. (raa/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal KRL Rute Rangkasbitung-Tanah Abang untuk Hari Ini Rabu 21 Oktober 2026

Jadwal KRL Rute Rangkasbitung-Tanah Abang untuk Hari Ini Rabu 21 Oktober 2026

Inilah jadwal keberangkatan KRL Commuter Line untuk relasi Rangkasbitung-Tanah Abang per hari ini, Rabu, 21 Oktober 2026.
Jadwal KRL Hari Ini 21 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Jangan Sampai Terlewat

Jadwal KRL Hari Ini 21 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Jangan Sampai Terlewat

Cek jadwal KRL hari ini 21 Oktober 2026 rute Bogor-Jakarta Kota sebelum berangkat. Namun, perlu dicatat, jadwal KRL bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan operasional. 
Mitsubishi Resmi Luncurkan Pajero Terbaru di Thailand, Kapan Masuk Indonesia?

Mitsubishi Resmi Luncurkan Pajero Terbaru di Thailand, Kapan Masuk Indonesia?

Mitsubishi resmi meluncurkan Pajero terbaru di Thailand dan menyiapkan ekspansi ke 100 negara. Lantas, kapan SUV legendaris ini akhirnya dijual di Indonesia?
Kursi Bupati Bekasi Resmi Berganti, Kemendagri Angkat Asep Surya Atmaja Jadi Definitif

Kursi Bupati Bekasi Resmi Berganti, Kemendagri Angkat Asep Surya Atmaja Jadi Definitif

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menerbitkan keputusan pengangkatan Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi untuk sisa masa jabatan 2025–2030.
Sebanyak 172 Calon Jemaah Jadi Korban, Polda Jambi Tangkap Direktur RNH Travel Umrah

Sebanyak 172 Calon Jemaah Jadi Korban, Polda Jambi Tangkap Direktur RNH Travel Umrah

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana keberangkatan umrah tengah di dalami Kepolisian Jambi. Sebanyak 172 menjadi korban dari RNH Travel Umrah.
Prakiraan Cuaca BMKG untuk DKI Jakarta Rabu 21 Oktober 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca BMKG untuk DKI Jakarta Rabu 21 Oktober 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

BMKG memprediksi bahwa prakiraan cuaca seluruh wilayah administratif DKI Jakarta untuk hari ini, Rabu, 21 Oktober 2026 adalah berawan yang tersebar merata.

Trending

Tiba-tiba Garuda Calling! Wonderkid yang Dipanggil Hong Kong untuk Ajang FIFA Muncul di TC Timnas Indonesia Buat Piala Asia U-20 2027

Tiba-tiba Garuda Calling! Wonderkid yang Dipanggil Hong Kong untuk Ajang FIFA Muncul di TC Timnas Indonesia Buat Piala Asia U-20 2027

Sempat dipanggil ke skuad Hong Kong untuk ajang FIFA, nama pemain keturunan ini tiba-tiba muncul di pemusatan latihan Timnas Indonesia U-20.
Kepala BNPPDT Jenderal TNI Maruli Dorong Prioritas Program Ekonomi Konkret di Wilayah Perbatasan

Kepala BNPPDT Jenderal TNI Maruli Dorong Prioritas Program Ekonomi Konkret di Wilayah Perbatasan

Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil (BNPPDT), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menekankan pentingnya eksekusi program ekonomi yang nyata dan solutif bagi masyarakat di wilayah perbatasan. 
Gempa Magnitudo 5,4 Tengah Malam Kejutkan Warga, Begini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 5,4 Tengah Malam Kejutkan Warga, Begini Penjelasan BMKG

Guncangan melanda warga di Meulaboh, Aceh Barat, Selasa (20/10). Jelang tengah malam, sebuah gempa bumi magnitudo 5,4 mendadak menggetarkan wilayah tersebut.
Potret Polina Matveeva, Atlet Voli Cantik Rusia Setinggi 194 cm yang Dijuluki Bak Boneka

Potret Polina Matveeva, Atlet Voli Cantik Rusia Setinggi 194 cm yang Dijuluki Bak Boneka

Potret atlet voli cantik asal Rusia, Polina Matveeva, mencuri perhatian berkat paras menawan dan postur tubuh menjulang setinggi 194 cm. Setter berusia 24 tahun
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Dikabarkan Bakal Didemo Mahasiswa dan Masyarakat Hari Ini

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Dikabarkan Bakal Didemo Mahasiswa dan Masyarakat Hari Ini

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, dikabarkan akan menghadapi aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat pada Rabu (21/10/2026), menyusul sorotan Karhutla.
Jadwal KRL Hari Ini 21 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Jangan Sampai Terlewat

Jadwal KRL Hari Ini 21 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Jangan Sampai Terlewat

Cek jadwal KRL hari ini 21 Oktober 2026 rute Bogor-Jakarta Kota sebelum berangkat. Namun, perlu dicatat, jadwal KRL bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan operasional. 
Dugaan Arogansi Ajudan Gubernur Kaltim Kepada Mahasiswa Jadi Sorotan, Polda Kaltim: Tidak Sesuai Arahan Kapolri

Dugaan Arogansi Ajudan Gubernur Kaltim Kepada Mahasiswa Jadi Sorotan, Polda Kaltim: Tidak Sesuai Arahan Kapolri

Aksi dugaan arogansi ajudan Gubernur Kaltim (Kalimantan Timur) Rudy Mas’ud kepada kader GMNI Samarinda pasca-unjuk rasa penanganan karhutla jadi sorotan tajam. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT