News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bikin Geger, Granat Asap dan Amunisi Tajam Ditemukan dalam Rumah Kontrakan di Pondok Gede Bekasi

Sebuah granat asap dan ratusan kaliber ditemukan dalam sebuah rumah kontrakan di Jalan Kemang Sari 2, Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede.
Selasa, 27 September 2022 - 13:53 WIB
Granat asap dan amunisi ditemukan dalam sebuah rumah kontrakan
Sumber :
  • Kurnia Dwi Hapsari/tvOne

Bekasi, Jawa Barat - Sebuah granat asap dan ratusan kaliber ditemukan dalam sebuah rumah kontrakan di Jalan Kemang Sari 2, RT 02/RW 11, Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Senin (26/9/2022) sore.

Korlap Satpol PP Pondok Gede Amir mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di dalam rumah kontrakan milik Ibu Umroh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penemuan bermula saat menantu Ibu Umroh sedang membersihkan rumah kontrakan yang sudah lama tidak ditempati.

"Pada hari Senin tanggal 26 September 2022 sekitar jam 17.00 WIB, Dede Yulias Tafsiri (menantu) sedang membereskan kontrakan. Ia kemudian melihat benda mencurigakan yang diduga granat asap. Kemudian, saat membuka laci lemari ditemukan berbagai macam jenis peluru tajam. Setelah itu, ia memanggil anak Ibu Umroh untuk melihat barang yang diduga granat gas," ungkap Amir dalam keterangannya.

Setelah melihat benda tersebut, Dede beserta kerabatnya langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pondok Gede.

"Setelah dilakukan pengecekan oleh anggota Polsek Pondok Gede, anggota Intel Kodim Bekasi dan Babinsa Jati Bening Baru memang benar adanya penemuan benda diduga granat asap dan sejumlah peluru tajam berbagai jenis yang terletak di dalam laci lemari. Petugas juga langsung melakukan sterilisasi TKP dengan memasang police line," tambah Amir.

Usai penemuan, tim Jibom dari Polda Metro Jaya membawa barang bukti berupa 1 buah granat asap buatan Pindad, 26 butir amunisi kaliber 38 mm jenis pistol, 15 butir amunisi kaliber 38 special, 1 butir amunisi tajam kaliber 5,6 mm dan 98 butir amunisi kaliber 9 mm.

Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede AKP Tamat Suryani mengatakan seluruh barang yang ditemukan dalam kondisi berkarat.

"Itu barang kondisinya sudah karatan semua. Itu sejenis granat asap," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihaknya juga masih melakukan penyelidikan dan belum memastikan apakah benda tersebut benar milik penghuni kontrakan sebelumnya atau tidak.

"Pemilik kontrakan sudah tua. Lanjut usia 60 tahun. Jadi sudah lupa itu yang ngontrak dulu pensiunan atau apa gitu. Untuk kepemilikan masih dalam penyelidikan. Yang kita tangani sementara berdasarkan laporan masyarakat atas temuan itu. Kemudian, kita koordinasi ke Jibom dan Gegana. Kita panggil lalu diamankan pihak Gegana," ujar Tamat. (kdh/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT