News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Bongkar Bandar Ganja Jaringan Daring di Bogor

Polresta Bogor Kota mengungkap kasus penangkapan penjual narkotika jenis ganja dan tembakau sintetis jaringan jual beli daring berinisial SR yang beroperasi di wilayah Bogor.
Jumat, 7 Oktober 2022 - 18:47 WIB
Sejumlah barang bukti penangkapan pelaku penjual ganja dan tembakau sintetis Keluarahan Sindangbarang, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Sumber :
  • Antara

Kota Bogor, Jawa Barat - Polresta Bogor Kota mengungkap kasus penangkapan penjual narkotika jenis ganja dan tembakau sintetis jaringan jual beli daring berinisial SR yang beroperasi di wilayah Bogor. Bersama tersangka polisi menyita barang bukti barang terlarang tersebut seberat 28,78 gram.

"Kami tangkap pelaku di kontrakan-nya wilayah Sindangbarang, dia mengaku membeli ganja dan tembakau sintetis itu secara daring melalui Instagram," diungkapkan Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto di Kota Bogor, Jumat (07/10/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kompos Agus menyampaikan, penangkapan pelaku SR berawal dari penyelidikan atas keresahan warga Kelurahan Sindangbarang, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor yang sering menjual ganja dan tembakau sintetis di wilayah tersebut.

Tim Satnarkoba Polresta Bogor kemudian melihat pelaku SR sedang berada di kontrakan-nya di wilayah Sindangbarang pada Selasa (04/10/2022) pukul 00.10 WIB.

Saat itu, petugas kepolisian segera mendatangi pelaku dan melakukan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan itu, SR mengakui bahwa menjual ganja dan tembakau di wilayah Sindangbarang.

Kepada polisi, kata Kompol Agus, SR menyampaikan masih menyimpan barang terlarang itu di lemari yang ada di kontrakan-nya.

Selain itu, SR juga memberi tahu petugas akun Instagram penjual narkotika ganja dan tembakau sintetis yang sering dia jual kembali kepada warga di Bogor.

"Selanjutnya tim opsnal menyita satu bungkus plastik klip kecil narkotika jenis ganja, satu bungkus plastik berisi ranting -ranting narkotika jenis ganja, satu bungkus plastik klip sedang narkotika jenis tembakau sintetis dan satu buah timbangan digital berikut dengan handphone milik SR," jelasnya.

Kompol Agus menyampaikan, saat ini SR bersama barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil narkotika jenis ganja, seberat 4,38 gram bruto, satu bungkus plastik ranting-ranting narkotika jenis ganja, seberat 24, 40 gram bruto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ada juga satu bungkus plastik klip sedang narkotika jenis tembakau sintetis, seberat 24,28 gram bruto, satu buah timbangan digital warna perak, satu buah telepon genggam merk realme warna abu-abu dan satu ATM BCA.

"Jadi semua telah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Timnas Indonesia U-19 Vs Timor Leste di Piala AFF U-19 2026 Malam Ini

Jadwal Timnas Indonesia U-19 Vs Timor Leste di Piala AFF U-19 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia U-19 akan kembali unjuk gigi di iala AFF U-19 2026 malam ini. Garuda Nusantara akan berhadapan dengan Timor Leste di Stadion Utama Sumatera Utara pada Kamis (4/6/2026).
Dukung Hilirisasi Perkebunan, PT SGN Ambil Bagian dalam Gerakan Tanam Serentak

Dukung Hilirisasi Perkebunan, PT SGN Ambil Bagian dalam Gerakan Tanam Serentak

PT Sinergi Gula Nusantara (PT SGN) menyatakan dukungannya terhadap program hilirisasi komoditas perkebunan strategis yang dijalankan Kementerian Pertanian RI.
Kronologi Prabowo Tahu Penyelewengan di BGN Terungkap

Kronologi Prabowo Tahu Penyelewengan di BGN Terungkap

Setelah mengetahui adanya indikasi penyelewengan di Badan Gizi Nasional (BGN), Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
Ada SPPG Terafiliasi Tiga Mantan Pimpinan BGN Sekaligus Tersangka Korupsi MBG, Ini Kata Kejagung

Ada SPPG Terafiliasi Tiga Mantan Pimpinan BGN Sekaligus Tersangka Korupsi MBG, Ini Kata Kejagung

Kejaksaan Agung masih mendalami soal yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi tiga tersangka Dadan Hindayana, Sonny Sonjaya, dan Lodewyk Pusung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026.
Tengah Konflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Unggah Pesan Tajam soal Orang yang Membenci

Tengah Konflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Unggah Pesan Tajam soal Orang yang Membenci

Ruben Onsu unggah momen tahajud di tengah konflik dengan Sarwendah. Ayah Betrand sertakan pesan tajam soal orang yang membenci dan membicarakan di belakang. 
AS Serang Pulau Qeshm, Iran Balas Serang Kuwait dengan Roket, 63 orang Terluka

AS Serang Pulau Qeshm, Iran Balas Serang Kuwait dengan Roket, 63 orang Terluka

Serangan roket dan pesawat nirawak (drone) Iran melukai lebih dari 60 orang di Kuwait, termasuk para penumpang dan staf bandara, kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Kuwait, Abdullah Al-Sanad.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Mantan Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam turut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi kepengurusan dokumen keimigrasian di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Tanpa Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar, Seberapa Kuat Timnas Voli Indonesia? PBVSI Bidik Prestasi di Tengah Kontroversi

Tanpa Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar, Seberapa Kuat Timnas Voli Indonesia? PBVSI Bidik Prestasi di Tengah Kontroversi

Timnas Voli Indonesia harus menghadapi agenda internasional 2026 tanpa Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar. Mampukah skuad Merah Putih tetap bersaing?
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Publik sempat dihebohkan dengan santernya rumor mengenai adanya rencana Grab yang akan keluar dari Indonesia.
Kronologi Prabowo Tahu Penyelewengan di BGN Terungkap

Kronologi Prabowo Tahu Penyelewengan di BGN Terungkap

Setelah mengetahui adanya indikasi penyelewengan di Badan Gizi Nasional (BGN), Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT