News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Bongkar Bandar Ganja Jaringan Daring di Bogor

Polresta Bogor Kota mengungkap kasus penangkapan penjual narkotika jenis ganja dan tembakau sintetis jaringan jual beli daring berinisial SR yang beroperasi di wilayah Bogor.
Jumat, 7 Oktober 2022 - 18:47 WIB
Sejumlah barang bukti penangkapan pelaku penjual ganja dan tembakau sintetis Keluarahan Sindangbarang, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Sumber :
  • Antara

Kota Bogor, Jawa Barat - Polresta Bogor Kota mengungkap kasus penangkapan penjual narkotika jenis ganja dan tembakau sintetis jaringan jual beli daring berinisial SR yang beroperasi di wilayah Bogor. Bersama tersangka polisi menyita barang bukti barang terlarang tersebut seberat 28,78 gram.

"Kami tangkap pelaku di kontrakan-nya wilayah Sindangbarang, dia mengaku membeli ganja dan tembakau sintetis itu secara daring melalui Instagram," diungkapkan Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto di Kota Bogor, Jumat (07/10/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kompos Agus menyampaikan, penangkapan pelaku SR berawal dari penyelidikan atas keresahan warga Kelurahan Sindangbarang, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor yang sering menjual ganja dan tembakau sintetis di wilayah tersebut.

Tim Satnarkoba Polresta Bogor kemudian melihat pelaku SR sedang berada di kontrakan-nya di wilayah Sindangbarang pada Selasa (04/10/2022) pukul 00.10 WIB.

Saat itu, petugas kepolisian segera mendatangi pelaku dan melakukan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan itu, SR mengakui bahwa menjual ganja dan tembakau di wilayah Sindangbarang.

Kepada polisi, kata Kompol Agus, SR menyampaikan masih menyimpan barang terlarang itu di lemari yang ada di kontrakan-nya.

Selain itu, SR juga memberi tahu petugas akun Instagram penjual narkotika ganja dan tembakau sintetis yang sering dia jual kembali kepada warga di Bogor.

"Selanjutnya tim opsnal menyita satu bungkus plastik klip kecil narkotika jenis ganja, satu bungkus plastik berisi ranting -ranting narkotika jenis ganja, satu bungkus plastik klip sedang narkotika jenis tembakau sintetis dan satu buah timbangan digital berikut dengan handphone milik SR," jelasnya.

Kompol Agus menyampaikan, saat ini SR bersama barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil narkotika jenis ganja, seberat 4,38 gram bruto, satu bungkus plastik ranting-ranting narkotika jenis ganja, seberat 24, 40 gram bruto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ada juga satu bungkus plastik klip sedang narkotika jenis tembakau sintetis, seberat 24,28 gram bruto, satu buah timbangan digital warna perak, satu buah telepon genggam merk realme warna abu-abu dan satu ATM BCA.

"Jadi semua telah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Indonesia Terancam Tarif Impor Tambahan AS, Gara-Gara Dugaan Barang Hasil Kerja Paksa

Indonesia Terancam Tarif Impor Tambahan AS, Gara-Gara Dugaan Barang Hasil Kerja Paksa

Merespons pengumuman yang dirilis USTR pada 2 Juni 2026, pemerintah menyatakan akan mengikuti seluruh tahapan lanjutan yang disiapkan otoritas perdagangan AS.
Elkan Baggott Dihantam Kabar Tak Sedap dari Inggris Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Elkan Baggott Dihantam Kabar Tak Sedap dari Inggris Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Jelang memperkuat Timnas Indonesia pada agenda FIFA Matchday 2026, Elkan Baggott justru mendapat kabar kurang mengenakkan dari Inggris soal nasibnya di klub.
Selebgram APG Diperiksa Polisi Soal Whip Pink, Berkali-kali Make hingga Ungkap Efek yang Dirasakannya

Selebgram APG Diperiksa Polisi Soal Whip Pink, Berkali-kali Make hingga Ungkap Efek yang Dirasakannya

Kanit Subdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Al Rasyidin Fajri mengatakan, pemeriksaan terhadap selebgram dilakukan Rabu (3/6/2026).
Dedi Mulyadi Tegaskan Bonus Rp1 Miliar untuk Persib Bandung Bukan dari APBD Provinsi

Dedi Mulyadi Tegaskan Bonus Rp1 Miliar untuk Persib Bandung Bukan dari APBD Provinsi

Bonus itu diserahkan sebelum Rapat Paripurna di DPRD Jawa Barat, pada Rabu (3/6). Total bonus untuk Persib Bandung dari Kang Dedi Mulyadi alias KDM yakni Rp1 miliar. 
Link Live Streaming Indonesia Open 2026, Kamis 4 Juni: Duel Jonatan Christie vs Alwi Farhan Warnai Perjuangan 11 Wakil Tuan Rumah

Link Live Streaming Indonesia Open 2026, Kamis 4 Juni: Duel Jonatan Christie vs Alwi Farhan Warnai Perjuangan 11 Wakil Tuan Rumah

Link live streaming Indonesia Open 2026, di mana hari ini ada duel perang saudara sesama wakil tuan rumah Jonatan Christie vs Alwi Farhan di babak kedua yang digelar di Istora Senayan, Jakarta pada Kamis (4/6/2026) mulai pukul 09.00 WIB.
Profil Silmy Karim, Wamen Imipas yang Serahkan Diri ke KPK, Jejak Karier hingga Pendidikan Mentereng

Profil Silmy Karim, Wamen Imipas yang Serahkan Diri ke KPK, Jejak Karier hingga Pendidikan Mentereng

Profil Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) yang menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (3/6/2026) malam.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Mantan Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam turut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi kepengurusan dokumen keimigrasian di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.
Kronologi Prabowo Tahu Penyelewengan di BGN Terungkap

Kronologi Prabowo Tahu Penyelewengan di BGN Terungkap

Setelah mengetahui adanya indikasi penyelewengan di Badan Gizi Nasional (BGN), Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Publik sempat dihebohkan dengan santernya rumor mengenai adanya rencana Grab yang akan keluar dari Indonesia.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT